Senin, 25 April 2011

Peran Supervisor dalam Pembinaan Sikap Guru

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional, pemerintah khususnya melalui Depdiknas terus menerus berupaya melakukan berbagai perubahan dan pembaharuan sistem pendidikan kita. Salah satu upaya yang sudah dan sedang dilakukan, yaitu berkaitan dengan faktor guru. Lahirnya Undang-Undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, pada dasarnya merupakan kebijakan pemerintah yang didalamnya memuat usaha pemerintah untuk menata dan memperbaiki mutu guru di Indonesia. Michael G. Fullan yang dikutip oleh Suyanto dan Djihad Hisyam (2000) mengemukakan bahwa “educational change depends on what teachers do and think…”. Pendapat tersebut mengisyaratkan bahwa perubahan dan pembaharuan sistem pendidikan sangat bergantung pada “what teachers do and think “. atau dengan kata lain bergantung pada penguasaan kompetensi guru.

Jika kita amati lebih jauh tentang realita kompetensi guru saat ini agaknya masih beragam. Sudarwan Danim (2002) mengungkapkan bahwa salah satu ciri krisis pendidikan di Indonesia adalah guru belum mampu menunjukkan kinerja (work performance) yang memadai. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja guru belum sepenuhnya ditopang oleh derajat penguasaan kompetensi yang memadai, oleh karena itu perlu adanya upaya yang komprehensif guna meningkatkan kompetensi guru.

Secara umum supervisi pendidikan merupakan proses pemberian bantuan untuk peningkatan mutu pendidikan, untuk itu supervisi dapat dilakukan dari Kepala Sekolah kepada Guru, dari Pengawas kepada Kepala Sekolah & Guru, dari Guru kepada Guru, dan dari Kepala Sekolah kepada Kepala Sekolah.

Supervisi biasanya juga diikuti pengawasan yang berarti pembinaan. Pembinaan ini dapat dalam bidang akademik dan administratif. Berkaitan dengan hal tersebut, maka hakikat supervisi adalah proses pemberian layanan bantuan profesional kepada guru untuk meningkatkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas mengelola proses belajar mengajar bagi siswa. Pengembangan profesionalisme guru adalah proses belajar yang terus menerus pada berbagai tingkatan. Program Pengembangan Profesionalisme Guru yang berkualitas dapat meningkatkan kemampuan guru untuk mewujudkan visi dan tujuan sekolah. Dengan demikian fungsi supervisi adalah salah satu mekanisme untuk meningkatkan kemampuan profesional guru dalam upaya mewujudkan proses belajar peserta didik yang lebih baik melalui cara mengajar yang lebih baik pula.

B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang masalah diatas maka dapat dijadikan rumusan masalah sebagai berikut :
1. Jelaskan peran supervisor dalam pembinaan sikap guru ?
2. Jelaskan peran supervisor dalam memecahkan masalah keluh kesah guru, kesejahteraan, kepuasan kerja, dan kinerja guru dalam PMB ?
3. Jelaskan cara mempraktekkan peran supervisi dalam pembinaan guru bermasalah ?

C. Tujuan Penulisan
1. Dapat mengetahui peran supervisor dalam pembinaan sikap guru.
2. Dapat mengetahui peran supervisor dalam memecahkan masalah keluh kesah guru, kesejahteraan, kepuasan kerja, dan kinerja guru dalam PMB.
3. Dapat mengetahui cara mempraktekkan peran supervisi dalam pembinaan guru bermasalah.

D. Manfaat Penulisan
1. Mahasiswa dapat mengetahui peran supervisor dalam pembinaan sikap guru.
2. Mahasiswa dapat mengetahui peran supervisor dalam memecahkan masalah keluh kesah guru, kesejahteraan, kepuasan kerja, dan kinerja guru dalam PMB.
3. Mahasiswa dapat mengetahui cara mempraktekkan peran supervisi dalam pembinaan guru bermasalah.




BAB II
PEMBAHASAN

A. Peran Supervisor Dalam Pembinaan Sikap Guru
Supervisi adalah aktivitas menentukan kondisi atau syarat-syarat yang esensial yang akan menjamin tercapainya tujuan-tujuan pendidikan .Melihat definisi tersebut maka tugas supervisor berarti bahwa dia hendaknya pandai meneliti dan menentukan syarat-syarat mana sajakah yang diperlukan bagi kemajuan sekolahnya, sehingga tujuan-tujuan pendidikan disekolah itu semaksimal mungkin dapat tercapai.
Menurut Lovell and Willes (1983: 11) supervisor , yaitu “A supervisor is person formally designated by the organization as supervisor to improve curriculum and instruction in order to improve the quality of learning student”. Pendapat ini dapat diartikan bahwa supervisor adalah pejabat formal yang ditunjuk oleh organisasi pengawas dalam rangka pengembangan kurikulum dan memberi pengarahan akan kebutuhan pengembangan kualitas belajar siswa.
Ada beberapa pendekatan yang dapat dilakukan oleh seorang supervisor terhadap guru dalam rangka melaksanakan, mengoreksi, memperbaiki dan membina proses belajar mengajar bersama guru. Diantaranya adalah :
1. Pendekatan Humanistik
Pendekatan humanistik yaitu : pendekatan yang timbul dari keyakinan bahwa guru tidak dapat diperlakukan sebagai alat semata-mata untuk meningkatkan kualitas belajar mengajar. Dalam proses pembinaan, guru mengalami pengembangan secara terus menerus, dan program supervise harus dirancang untuk mengikuti pola perkembangan itu.
Tugas supervisor adalah membimbing sehingga semakin lama guru, semakin dapat berdiri sendiri dan dapat berkembang dalam jabatannya dengan usaha sendiri. Supervisor harus percaya bahwa guru mampu melakukan analisis dan memecahkan masalah yang dihadapinya dalam tugas mengajarnya.


2. Pendekatan Kompetensi
Pendakatan ini mempunyai makna bahwa guru harus mempunyai kompetensi tertentu untuk melaksanakan tugasnya. Guru yang tidak memenuhi kompetensi itu tidak akan produktif.
Tugas supervisor adalah menciptakan lingkungan yang sangat tersruktur sehingga secara bertahap guru dapat menguasahi kompetensi yang dituntut dalam mengajar. Situasi yang tersruktur ini antara lain, meliputi adanya : Definisi tentang tujuan kegiatan supervise yang dilaksanakan untuk tiap kegiatan, penilaian kemampuan mula guru dengan segala pirantinya, program supervise yang di lakukan dengan segala rencana terinci tentang pelaksanaannya dan monitoring kemajuan guru dan penilaian untuk mengetahui apakah program itu berhasil atau tidak.
3. Pendekatan klinis
Pendekatan klinis adalah suatu proses tatap muka antara supervisor dengan guru yang membicarakan hal mengajar dan yang ada hubungannya dengan itu. Pembicaraan ini bertujuan untuk membantu pengembangan professional guru dan sekaligus untuk perbaikan proses pengajaran. Untuk itu supervisor diharapkan untuk mengajarkan berbagai ketrampilan kepada guru yang meliputi antara lain: a) ketrampilan mengamati dan memahami proses pengajaran secara analitis, b) ketrampilan menganalisis proses pengajaran secara rasional berdasarkan bukti-bukti pengamatan yang jelas dan tepat, c) ketrampilan dalam pembaharuan kurikulum, pelaksanaan serta percobaannya dan d) ketrampilan dalam mengajar.
4. Pendekatan professional
Pendekatan keempat dalam supervisi adalah pendekatan professional. Kata professional menunjukkan pada fungsi utama guru yang melaksanakan pengajaran secara professional.
Asumsi dasar pendekatan ini adalah bahwa karena tugas utama profesi guru itu adalah mengajar, maka sasaran supervisi juga harus mengarahkan pada hal-hal yang menyangkut tugas mengajar itu, dan bukan tugas guru yang sifatnya administratif.
Dalam lingkup sekolah maka yang dapat dikatakan sebagai supervisor yaitu kepala sekolah. Karena kepala sekolah sebagai administrator terdepan dan jelas berkaitan dengan guru khususnya dalam kegiatan proses pembelajaran. Selain itu wakil kepala sekolah, maupun kepala sumber belajar juga bisa membimbing guru-guru lain untuk membantu peningkatan kompetensinya profesionalnya.
Menurut Piet. A Sahertian (2000: 25), peran seorang supervisor yaitu membantu (Assisting), dorongan (Supporting), dan mengikutsertakan (Sharing).
Berkaitan dengan peran sebagai supervisor maka Menurut Piet A. Sahertian dan Frans Mataheru (1982: 24), peran kepala sekolah yaitu membantu guru dalam memahami tujuan pendidikan, membantu guru dalam menggunakan sumber-sumber, metode dan alat pelajaran, membantu guru dalam memenuhi kebutuhan dan membimbing pengalaman belajar siswa, membantu guru menilai kemajuan-kemajuan dan hasil pekerjaan siswa, membantu guru untuk lebih bisa bersosialisasi dengan masyarakat, serta membantu reaksi mental dan moral kerja guru dalam rangka pertumbuhan pribadi dan jabatan mereka.
Hendiyat Soetopo (1985: 55), menyebutkan bahwa kepala sekolah mempunyai beberapa peran penting yaitu sebagai berikut.
a. Peran pembimbingan yaitu membimbing guru agar dapat memahami secara lebih jelas masalah atau persoalan-persoalan dan kebutuhan murid serta membantu guru dalam mengatasi persoalan, memberikan bimbingan yang bijaksana terhadap guru baru dengan sifat materinya.
b. Peran memberi bantuan yaitu membantu guru dalam mengatasi kesukaran dalam mengajar, membantu guru memperoleh kecakapan mengajar yang sesuai dengan sifat materinya, membantu guru memperkaya pengalaman belajar sehingga suasana pengajaran bisa menggembirakan anak didik, dan membantu guru mengerti makna dari alat-alat pelajaran.
c. Peran memberikan layanan yaitu memberi pelayanan kepada guru agar dapat menggunakan seluruh kemampuannya dalam melaksanakan tugas.
d. Peran pembinaan yaitu membina moral kelompok, menumbuhkan moral yang tinggi dalam pelaksanaan tugas.
Pendapat tersebut menunjukkan adanya aktifitas supervisi antara kepala sekolah dan guru yang meliputi kegiatan pembimbingan, bantuan, layanan, serta pembinaan yang berkaitan dengan peningkatan kemampuan guru dalam proses pembelajaran.


Menurut Made Pidarta (1999: 101-102), tanggungjawab supervisor yaitu sebagai berikut.
a. Mengorganisasi dan membina guru, diantaranya yaitu memotivasi guru, membangun hubungan yang harmonis dengan guru, mengembangkan profesi guru, memberi fasilitas dan kesempatan bagi guru agar kinerjanya meningkat.
b. Mempertahankan dan mengembangkan kurikulum, yaitu berkaitan dengan proses pembelajaran oleh guru diantaranya bagaimana menciptakan pembelajaran yang kondusif, mengembangkan program belajar, materi dan alat bantu belajar bersama guru, serta menilai pendidikan beserta hasilnya.
c. Meningkatkan aktifitas penunjang kurikulum, yaitu melakukan penelitian bersama guru serta menilai mengadakan humas.
Pendapat tersebut mengandung pengertian bahwa peran kepala sekolah sebagai supervisor meliputi hal-hal yang berkaitan dengan upaya peningkatan profesi dan kinerja guru, peningkatan kualitas proses pembelajaran, pengembangan kurikulum serta yang unsur-unsur yang menunjang peningkatan proses pembelajaran.
B. Peran Supervisor dalam Memecahkan Masalah Keluh Kesah Guru, Kesejahteraan, Kepuasan Kerja, Kinerja Guru dalam PBM.
a. Peran Supervisor dalam Memecahkan Masalah Keluh Kesah Guru
Dalam usaha menyempurnakan pengajaran di sekolah, memang dituntut sejumlah waktu dan pikiran dari para guru bagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang bersangkutan. Sejauh mana seorang guru dapat menyediakan waktu dan usaha untuk keperluan tiu, tidak hanya bergantung pada kerajinan dan ambisi profesionalnya, tetapi ditentukan juga oleh kesehatan dan energi yang ada padanya. Faktor-faktor tadi menjadikan masalah yang harus dihadapi dan dipertimbangkan oleh seorang supervisor.
Dimana seorang supervisor yang baik adalah orang yang mampu melihat fungsi-fungsinya sebagai seorang pemimpin dan konsultan yang tugasnya membantu para guru, bukan sebagai orang yang memaksakan metode-mrtode yang telah diberikan dari atasan. Seorang supervisor harus sadar betapa pentingnya arti hubungan manusia yang perlu diterapkannya dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
b. Peran Supervisor dalam Kesejahteraan Guru
Secara hakiki sejahtera tidak dapat diukur, sejahtera berarti terpenuhi semua kebutuhan lahir maupun batin, sandang, pangan dan papan.
Peningkatan kesejahteraan dapat berupa kesejahteraan ekstrinsik dan intrinsik. Kesejahteraan ekstrinsik terkait dengan gaji yang layak yang minimal dapat memenuhi kebutuhan fisik (faali/fisiologis) yang menurut Maslow sebagaimana dikutip Robins meliputi: rasa lapar, haus, perlindungan (pakaian, perumahan), seks, dan kebutuhan ragawi lainnya. Walaupun besarnya gaji diyakini sangat menentukan tingkat kesejahteraan, namun bukanlah satu-satunya. Seandainya kemampuan lembaga terbatas untuk memberikan gaji yang memadai, lembaga dapat melakukan cara-cara lain dalam rangka memenuhi kebutuhan manusia lainnya sebagaimana dikemukakan Maslow.
Kebutuhan itu meliputi: jaminan keamanan (fisik dan emosional), sosial (kasih sayang, rasa memiliki, diterima-baik, dan persahabatan), perhargaan (penghargaan internal seperti harga diri, otonomi dan prestasi; dan faktor hormat eksternal seperti misalnya status, pengakuan dan perhatian), dan aktualisasi diri (dorongan untuk menjadi apa yang ia mampu menjadi; mencakup pertumbuhan, mencapai potensialnya, dan pemenuhan-diri).
Kesejahteraan guru menjadi jantungnya pelayanan pendidikan, karena dengan system insentif yang wajar dan berkeadilan dapat diharapkan suatu komitmen guru untuk memberikan pelayanan optimal dan terbaik bagi masyarakat.
Sebagai seorang supervisor seharusnya mengambil keputusan untuk memperhatikan kesejahteraan guru, dengan cara memberikan insentif yang layak, perlu memberikan tunjangan khusus, sehingga mereka benar-benar memberikan perhatian penuh untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah masing-masing.
Sehingga mereka akan bekerja dengan baik, belajar dan mengajar dengan baik, dedikasi dan loyalitas tinggi apabila gaji yang mereka terima wajar dan berkeadilan .
c. Peran Supervisor dalam Kepuasan Kerja Guru
Proses pembelajaran merupakan tahap pelaksanaan yang telah direncanakan oleh guru. Dalam kegiatan ini kemampuan yang dituntut adalah keaktifan guru dalam menciptakan dan menumbuhkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan rencana yang telah disusun. Dalam pelaksanan proses pembelajaran guru juga harus menganalisa apakah siswa sudah memahami materi pembelajaran yang diberikan, dan apakah metode dalam pembelajaran perlu diubah atau tidak, sehingga apa yang menjadi tujuan proses pembelajaran dapat tercapai.
Seorang supervisor harus memperlihatkan kepercayaannya atas apa yang dikerjakan oleh para guru karena para guru, pada umumnya sangat menjunjung tinggi nilai-nilai supervisi yang memberikan kesempatan-kesempatan kepada mereka untuk dapat menjalankan kemampuan/kepandaian dan kreasi/inovasi mereka sehingga tercipta iklim yang menstimulasi tumbuhnya inisiatif dan keaslian(originalitas) para guru.
Menurut Pidarta (1999) bahwa setiap guru adalah merupakan pribadi yang berkembang. Bila perkembangan ini dilayani, sudah tentu dapat lebih terarah dan mempercepat laju perkembangan itu sendiri, yang pada akhirnya memberikan kepuasan kepada guru-guru dalam bekerja di sekolah sehingga sebagai pekerja, guru harus berkemampuan yang meliputi unjuk kerja, penguasaan materi pelajaran, penguasaan profesional keguruan dan pendidikan, penguasaan cara-cara menyesuaikan diri dan berkepribadian untuk melaksanakan tugasnya.
d. Peran Supervisor pada Kinerja Guru dalam PBM
Keberhasilan seorang guru dalam kegiatan-kegiatan pengajaran sebagian besar bergantung pada tingkat orientasi dan penguasaan yang dimilikinya atas bidang-bidang materi subjek yang diajarkannya.
Guru dituntut memiliki kinerja yang mampu memberikan dan merealisasikan harapan dan keinginan semua pihak terutama masyarakat umum yang telah mempercayai sekolah dan guru dalam membina anak didik. Dalam meraih mutu pendidikan yang baik sangat dipengaruhi oleh kinerja guru dalam melaksanakan tugasnya sehingga kinerja guru menjadi tuntutan penting untuk mencapai keberhasilan pendidikan. Secara umum mutu pendidikan yang baik menjadi tolok ukur bagi keberhasilan kinerja yang ditunjukkan guru.
Guru sebagai pekerja harus berkemampuan yang meliputi penguasaan materi pelajaran, penguasaan profesional keguruan dan pendidikan, penguasaan cara-cara menyesuaikan diri dan berkepribadian untuk melaksanakan tugasnya, disamping itu guru harus merupakan pribadi yang berkembang dan bersifat dinamis. Hal ini sesuai dengan yang tertuang dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban :
(1) menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis,
(2) mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan
(3) memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Harapan dalam Undang-Undang tersebut menunjukkan adanya perubahan paradigma pola mengajar guru yang pada mulanya sebagai sumber informasi bagi siswa dan selalu mendominasi kegiatan dalam kelas berubah menuju paradigma yang memposisikan guru sebagai fasilitator dalam proses pembelajaran dan selalu terjadi interaksi antara guru dengan siswa maupun siswa dengan siswa dalam kelas. Kenyataan ini mengharuskan guru untuk selalu meningkatkan kemampuannya terutama memberikan keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran.
Seorang supervisor hendaknya membangkitkan dan memelihara kegairahan kerja guru untuk mencapai prestasi kerja yang semakin baik. Guru-guru didorong untuk mempraktikkan gagasan-gagasan baru yang dianggap baik bagi penyempurnaan proses pembelajaran, bekerjasama dengan guru (individu atau kelompok) untuk mewujudkan perubahan yang dikehendaki, merangsang lahirnya ide baru, dan menyediakan rangsangan yang memungkinkan usaha-usaha pembaruan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Dimana seorang supervisor harus memberikan kesempatan bagi para guru untuk turut serta dalam kegiatan-kegiatan kepemimpinan, baik didalam sekolah yang bersangkutan maupun dalam wadah Lingkar Kerja Bersama (LKB), serta belajar bagaimana memecahkan masalah masalah-masalah mereka sendiri dan belajar bagaimana mereka dapat saling
C. Cara Mempraktekkan Peran Supervisi dalam Pembinaan Guru Bermasalah
Sehubungan dengan peningkatan kualitas guru, ada baiknya kita kutip pendapat Mohamad Sobari ketika memberikan kata pengantar pada karya-karya Putu Wijaya pada buku Zig Zag (1996) bahwa sebuah kearifan hanya bisa dicapai lewat pergulatan hidup. Apa yang bisa kita tafsirkan dalam konteks guru? Tampaknya para guru kita belum banyak bergulat dalam meningkatkan kualitas dirinya selaku guru. Keikutsertaanya dalam seminar, lokakarya, pelatihan, lebih banyak karena sertifikatnya atau perintah atasan. Ternyata kegagalannya selalu dilimpahkan kepada orang lain, seperti siswa, orang tua, atasan, masyarakat walaupun ada benarnya.
Ada beberapa cara yang lazimnya dijalankan oleh seorang supervisor dalam membantu guru-guru yang bermasalah dalam berbagai kasus antara lain :
1. Membantu guru baru atau guru pengganti, dalam kasus ini supervisor perlu menyediakan dan membagikan semacam panduan ataupun handbook yang berisi :
a. Informasi tentang peraturan-peraturan setempat bagi para guru.
b. Informasi tentang prosedur-prosedur serta konvensi-konvensi di sekolah.
c. Informasi tentang masyarakat setempat, termasuk peta serta keterangan-keterangan tentang karakteristik-karakteristik yang bertalian dengan sekolah dan populasi muted.
d. Informasi tentang sumber-sumber yang tersedia di masyarakat yang dapat dimanfaatkan bagi proses belajar mengajar.
2. Membantu guru yang kurang efektif, dengan cara :
a. Supervisor bersama guru yang kurang efektif melakukan kunjungan kepada guru yang superior.
b. Guru yang memang superior sebaiknya diminta bantuannya untuk membina guru yang lemah.
c. Setelah mengkaji situasinya, biasanya dijumpai bahwa guru yang lemah sebenarnya lebih efektif mengajar murid-murid yang tingkat umurnya lebih muda, oleh karena itu sebaiknya ia dipindahkan untuk mengajar anak-anak yang lebih mudah.
d. Biasanya keefektifan guru dapat lebih ditingkatkan bila ia mengajarkan subjek yang lain. Oleh karena itu, ada baiknya disusun suatu penugasan baru bagi guru yang lemah.
e. Alternatif lain ialah ada baiknya guru yang lemah untuk sementara menjalani magang dahulu kepada guru yang superior.
3. Membantu guru yang superior
Guru-guru yang superior harus diperhatikan dan dikembangkan agar mereka dapat terus meningkat secara professional. Pada kenyataannya banyak guru yang superior yang keefektifannya menonjol, karena mereka telah menggunakan metode mengajar yang telah disesuaikan dengan kepribadian mereka masing-masing. Ini tidak berarti bahwa mereka akan berhasil pula bila memakai teknik-teknik lainnya. Sejalan dengan kenyataan itu, mereka perlu dikembangkan lebih lanjut secara optimal, yaitu dengan cara sebagai berikut :
a. Supervisor harus memberikan lebih banyak kebebasan kepada mereka, agar inisiatif mereka dapat tumbuh sepenuhnya.
b. Mereka perlu didorong untuk mencoban ide-ide baru dan agar mereka selalu mengikuti perkembangan tanpa disertai adanya tekanan-tekanan dari pihak supervisor.
c. Guru yang supervisor seharusnya jangan dijadikan key teacher secara otomatis sampai pada taraf kelebihannya itu benar-benar nyata dimata rekan-rekan sejawatnya.
4. Membantu guru yang mempunyai kelemahan dalam kepribadian
Kelemahan-kelemahan tersebut yaitu :
a. Kerusakan dalam suara dan bicara : tidak jelas, membentak-bentak, adanya nada yang mengecil atau parau ataupun dapat pula dalam bentuk kekurangan tenaga dan warna suara monoton, kalau berbicara terlalu cepat ataupun tidak mempunyai sifat humoris dalam gaya bicaranya.
b. Kekurangan dalam tampang (wajah) serta kepekaan terhadap orang lain, misalnya barpakaian secara berlebih-lebihan, raut wajah yang tidak pernah berubah dan bau badan.
c. Kekurangan-kekurangan dalam karakter ataupun adanya kelainan dalam kepribadian si guru, misalnya : mudah tersinggung, keseriusan yang berlebih-lebihan, tidak memiliki kepercayaan terhadap diri sendiri.
Ada beberapa cara yang dapat ditempuh oleh supervisor dalam menangani guru-guru yang mempunyai kekurangan dalam kepribadian mereka antara lain :
1. Bagi guru yang mengalami gangguan dalam suara , supervisor dapat menggunakan tape recorder untuk merekam suara guru yang kemudian secara bijaksana dibahas bersama guru yang bersangkutan.
2. Kunjungan antar kelas dapat membantu menghilangkan kekurangan dalam kepribadian guru atau dengan memberikan sedikit demontrasi kepada guru.
3. Pada umumnya melalui pendiskusian kekurangan tersebut secara jujur dan objektif dengan guru yang bersangkutan akan lebih baik dalam usaha mengatasinya walaupun memang dirasakan amat menyakitkan bagi kedua belah pihak.



BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
a. Peran Supervisor Dalam Pembinaan Sikap Guru :
Ada beberapa pendekatan yang dapat dilakukan oleh seorang supervisor terhadap guru dalam rangka melaksanakan, mengoreksi, memperbaiki dan membina proses belajar mengajar bersama guru. Diantaranya adalah :
1. Pendekatan Humanistik
2. Pendekatan Kompetensi
3. Pendekatan Klinis
4. Pendekatan Profesional
Hendiyat Soetopo (1985: 55), menyebutkan bahwa kepala sekolah mempunyai beberapa peran penting yaitu sebagai berikut.
a. Peran pembimbingan yaitu membimbing guru agar dapat memahami secara lebih jelas masalah atau persoalan-persoalan dan kebutuhan murid serta membantu guru dalam mengatasi persoalan, memberikan bimbingan yang bijaksana terhadap guru baru dengan sifat materinya.
b. Peran memberi bantuan yaitu membantu guru dalam mengatasi kesukaran dalam mengajar, membantu guru memperoleh kecakapan mengajar yang sesuai dengan sifat materinya, membantu guru memperkaya pengalaman belajar sehingga suasana pengajaran bisa menggembirakan anak didik, dan membantu guru mengerti makna dari alat-alat pelajaran.
c. Peran memberikan layanan yaitu memberi pelayanan kepada guru agar dapat menggunakan seluruh kemampuannya dalam melaksanakan tugas.
d. Peran pembinaan yaitu membina moral kelompok, menumbuhkan moral yang tinggi dalam pelaksanaan tugas.
Pendapat tersebut menunjukkan adanya aktifitas supervisi antara kepala sekolah dan guru yang meliputi kegiatan pembimbingan, bantuan, layanan, serta pembinaan yang berkaitan dengan peningkatan kemampuan guru dalam proses pembelajaran.

b. Peran Supervisor dalam Memecahkan Masalah Keluh Kesah Guru, Kesejahteraan, Kepuasan Kerja, Kinerja Guru dalam PBM.
1. Peran Supervisor dalam Memecahkan Masalah Keluh Kesah Guru :
Dimana seorang supervisor yang baik adalah orang yang mampu melihat fungsi-fungsinya sebagai seorang pemimpin dan konsultan yang tugasnya membantu para guru, bukan sebagai orang yang memaksakan metode-mrtode yang telah diberikan dari atasan. Seorang supervisor harus sadar betapa pentingnya arti hubungan manusia yang perlu diterapkannya dalam melaksanakan tugas-tugasnya
2. Peran Supervisor dalam Kesejahteraan Guru :
Sebagai seorang supervisor seharusnya mengambil keputusan untuk memperhatikan kesejahteraan guru, dengan cara memberikan insentif yang layak, perlu memberikan tunjangan khusus, sehingga mereka benar-benar memberikan perhatian penuh untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah masing-masing.
3. Peran Supervisor dalam Kepuasan Kerja Guru :
Seorang supervisor harus memperlihatkan kepercayaannya atas apa yang dikerjakan oleh para guru karena para guru, pada umumnya sangat menjunjung tinggi nilai-nilai supervisi yang memberikan kesempatan-kesempatan kepada mereka untuk dapat menjalankan kemampuan/kepandaian dan kreasi/inovasi mereka sehingga tercipta iklim yang menstimulasi tumbuhnya inisiatif dan keaslian(originalitas) para guru.
4. Peran Supervisor pada Kinerja Guru dalam PBM :
Seorang supervisor hendaknya membangkitkan dan memelihara kegairahan kerja guru untuk mencapai prestasi kerja yang semakin baik. Guru-guru didorong untuk mempraktikkan gagasan-gagasan baru yang dianggap baik bagi penyempurnaan proses pembelajaran, bekerjasama dengan guru (individu atau kelompok) untuk mewujudkan perubahan yang dikehendaki, merangsang lahirnya ide baru, dan menyediakan rangsangan yang memungkinkan usaha-usaha pembaruan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya
c. Cara Mempraktekkan Peran Supervisi dalam Pembinaan Guru Bermasalah
1. Membantu guru baru atau guru pengganti, dalam kasus ini supervisor perlu menyediakan dan membagikan semacam panduan ataupun handbook.
2. Membantu guru yang kurang efektif
3. Membantu guru yang superior
4. Membantu guru yang mempunyai kelemahan dalam kepribadian
B. Saran
1. Sebagai mahasiswa seharusnya memahami akan peran supervisor dalam pembinaan guru.
2. sebagai mahasiswa, kita harus mengetahui peran supervisor dalam memecahkan masalah keluh kesah guru, kesejahteraan, kepuasan kerja, kinerja guru dalam pbm.
3. sebagai mahasiswa, kita harus dapat mengetahui cara mempraktekkan peran supervisi dalam pembinaan guru bermasalah.



DAFTAR PUSTAKA
1. Purwanto Ngalim. Administrasi dan Supervisi Pendidikan.Bandung : PT. Remaja Rosdakarya. Cet 19. 2009.
2. Soetjipto dan Kosasi Raflis. Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta. 2009.
3. Trimo, Soejono . Pengembangan Pendidikan. Bandung: Remaja Karya. 1986.
4. http:/Khalifatu Rabb-PENGEMBANGAN-PROFESIONALISME-GURU-DALAM-PEMBELAJARAN.html
5. http://www.docstoc.com/docs/21729917/Kesejahteraan-Guru
6. www.sdn-cijawura.sch.id/...guru...guru.../265-penilaian-kinerja-guru.html
7. http://gusppy.blogspot.com/2010/04/supervisi-pembelajaran.html
8. http://magsudinuny.wordpress.com/category/skripsiku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar