BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional, pemerintah khususnya melalui Depdiknas terus menerus berupaya melakukan berbagai perubahan dan pembaharuan sistem pendidikan kita. Salah satu upaya yang sudah dan sedang dilakukan, yaitu berkaitan dengan faktor guru. Lahirnya Undang-Undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, pada dasarnya merupakan kebijakan pemerintah yang didalamnya memuat usaha pemerintah untuk menata dan memperbaiki mutu guru di Indonesia. Michael G. Fullan yang dikutip oleh Suyanto dan Djihad Hisyam (2000) mengemukakan bahwa “educational change depends on what teachers do and think…”. Pendapat tersebut mengisyaratkan bahwa perubahan dan pembaharuan sistem pendidikan sangat bergantung pada “what teachers do and think “. atau dengan kata lain bergantung pada penguasaan kompetensi guru.
Jika kita amati lebih jauh tentang realita kompetensi guru saat ini agaknya masih beragam. Sudarwan Danim (2002) mengungkapkan bahwa salah satu ciri krisis pendidikan di Indonesia adalah guru belum mampu menunjukkan kinerja (work performance) yang memadai. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja guru belum sepenuhnya ditopang oleh derajat penguasaan kompetensi yang memadai, oleh karena itu perlu adanya upaya yang komprehensif guna meningkatkan kompetensi guru.
Secara umum supervisi pendidikan merupakan proses pemberian bantuan untuk peningkatan mutu pendidikan, untuk itu supervisi dapat dilakukan dari Kepala Sekolah kepada Guru, dari Pengawas kepada Kepala Sekolah & Guru, dari Guru kepada Guru, dan dari Kepala Sekolah kepada Kepala Sekolah.
Supervisi biasanya juga diikuti pengawasan yang berarti pembinaan. Pembinaan ini dapat dalam bidang akademik dan administratif. Berkaitan dengan hal tersebut, maka hakikat supervisi adalah proses pemberian layanan bantuan profesional kepada guru untuk meningkatkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas mengelola proses belajar mengajar bagi siswa. Pengembangan profesionalisme guru adalah proses belajar yang terus menerus pada berbagai tingkatan. Program Pengembangan Profesionalisme Guru yang berkualitas dapat meningkatkan kemampuan guru untuk mewujudkan visi dan tujuan sekolah. Dengan demikian fungsi supervisi adalah salah satu mekanisme untuk meningkatkan kemampuan profesional guru dalam upaya mewujudkan proses belajar peserta didik yang lebih baik melalui cara mengajar yang lebih baik pula.
B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang masalah diatas maka dapat dijadikan rumusan masalah sebagai berikut :
1. Jelaskan peran supervisor dalam pembinaan sikap guru ?
2. Jelaskan peran supervisor dalam memecahkan masalah keluh kesah guru, kesejahteraan, kepuasan kerja, dan kinerja guru dalam PMB ?
3. Jelaskan cara mempraktekkan peran supervisi dalam pembinaan guru bermasalah ?
C. Tujuan Penulisan
1. Dapat mengetahui peran supervisor dalam pembinaan sikap guru.
2. Dapat mengetahui peran supervisor dalam memecahkan masalah keluh kesah guru, kesejahteraan, kepuasan kerja, dan kinerja guru dalam PMB.
3. Dapat mengetahui cara mempraktekkan peran supervisi dalam pembinaan guru bermasalah.
D. Manfaat Penulisan
1. Mahasiswa dapat mengetahui peran supervisor dalam pembinaan sikap guru.
2. Mahasiswa dapat mengetahui peran supervisor dalam memecahkan masalah keluh kesah guru, kesejahteraan, kepuasan kerja, dan kinerja guru dalam PMB.
3. Mahasiswa dapat mengetahui cara mempraktekkan peran supervisi dalam pembinaan guru bermasalah.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Peran Supervisor Dalam Pembinaan Sikap Guru
Supervisi adalah aktivitas menentukan kondisi atau syarat-syarat yang esensial yang akan menjamin tercapainya tujuan-tujuan pendidikan .Melihat definisi tersebut maka tugas supervisor berarti bahwa dia hendaknya pandai meneliti dan menentukan syarat-syarat mana sajakah yang diperlukan bagi kemajuan sekolahnya, sehingga tujuan-tujuan pendidikan disekolah itu semaksimal mungkin dapat tercapai.
Menurut Lovell and Willes (1983: 11) supervisor , yaitu “A supervisor is person formally designated by the organization as supervisor to improve curriculum and instruction in order to improve the quality of learning student”. Pendapat ini dapat diartikan bahwa supervisor adalah pejabat formal yang ditunjuk oleh organisasi pengawas dalam rangka pengembangan kurikulum dan memberi pengarahan akan kebutuhan pengembangan kualitas belajar siswa.
Ada beberapa pendekatan yang dapat dilakukan oleh seorang supervisor terhadap guru dalam rangka melaksanakan, mengoreksi, memperbaiki dan membina proses belajar mengajar bersama guru. Diantaranya adalah :
1. Pendekatan Humanistik
Pendekatan humanistik yaitu : pendekatan yang timbul dari keyakinan bahwa guru tidak dapat diperlakukan sebagai alat semata-mata untuk meningkatkan kualitas belajar mengajar. Dalam proses pembinaan, guru mengalami pengembangan secara terus menerus, dan program supervise harus dirancang untuk mengikuti pola perkembangan itu.
Tugas supervisor adalah membimbing sehingga semakin lama guru, semakin dapat berdiri sendiri dan dapat berkembang dalam jabatannya dengan usaha sendiri. Supervisor harus percaya bahwa guru mampu melakukan analisis dan memecahkan masalah yang dihadapinya dalam tugas mengajarnya.
2. Pendekatan Kompetensi
Pendakatan ini mempunyai makna bahwa guru harus mempunyai kompetensi tertentu untuk melaksanakan tugasnya. Guru yang tidak memenuhi kompetensi itu tidak akan produktif.
Tugas supervisor adalah menciptakan lingkungan yang sangat tersruktur sehingga secara bertahap guru dapat menguasahi kompetensi yang dituntut dalam mengajar. Situasi yang tersruktur ini antara lain, meliputi adanya : Definisi tentang tujuan kegiatan supervise yang dilaksanakan untuk tiap kegiatan, penilaian kemampuan mula guru dengan segala pirantinya, program supervise yang di lakukan dengan segala rencana terinci tentang pelaksanaannya dan monitoring kemajuan guru dan penilaian untuk mengetahui apakah program itu berhasil atau tidak.
3. Pendekatan klinis
Pendekatan klinis adalah suatu proses tatap muka antara supervisor dengan guru yang membicarakan hal mengajar dan yang ada hubungannya dengan itu. Pembicaraan ini bertujuan untuk membantu pengembangan professional guru dan sekaligus untuk perbaikan proses pengajaran. Untuk itu supervisor diharapkan untuk mengajarkan berbagai ketrampilan kepada guru yang meliputi antara lain: a) ketrampilan mengamati dan memahami proses pengajaran secara analitis, b) ketrampilan menganalisis proses pengajaran secara rasional berdasarkan bukti-bukti pengamatan yang jelas dan tepat, c) ketrampilan dalam pembaharuan kurikulum, pelaksanaan serta percobaannya dan d) ketrampilan dalam mengajar.
4. Pendekatan professional
Pendekatan keempat dalam supervisi adalah pendekatan professional. Kata professional menunjukkan pada fungsi utama guru yang melaksanakan pengajaran secara professional.
Asumsi dasar pendekatan ini adalah bahwa karena tugas utama profesi guru itu adalah mengajar, maka sasaran supervisi juga harus mengarahkan pada hal-hal yang menyangkut tugas mengajar itu, dan bukan tugas guru yang sifatnya administratif.
Dalam lingkup sekolah maka yang dapat dikatakan sebagai supervisor yaitu kepala sekolah. Karena kepala sekolah sebagai administrator terdepan dan jelas berkaitan dengan guru khususnya dalam kegiatan proses pembelajaran. Selain itu wakil kepala sekolah, maupun kepala sumber belajar juga bisa membimbing guru-guru lain untuk membantu peningkatan kompetensinya profesionalnya.
Menurut Piet. A Sahertian (2000: 25), peran seorang supervisor yaitu membantu (Assisting), dorongan (Supporting), dan mengikutsertakan (Sharing).
Berkaitan dengan peran sebagai supervisor maka Menurut Piet A. Sahertian dan Frans Mataheru (1982: 24), peran kepala sekolah yaitu membantu guru dalam memahami tujuan pendidikan, membantu guru dalam menggunakan sumber-sumber, metode dan alat pelajaran, membantu guru dalam memenuhi kebutuhan dan membimbing pengalaman belajar siswa, membantu guru menilai kemajuan-kemajuan dan hasil pekerjaan siswa, membantu guru untuk lebih bisa bersosialisasi dengan masyarakat, serta membantu reaksi mental dan moral kerja guru dalam rangka pertumbuhan pribadi dan jabatan mereka.
Hendiyat Soetopo (1985: 55), menyebutkan bahwa kepala sekolah mempunyai beberapa peran penting yaitu sebagai berikut.
a. Peran pembimbingan yaitu membimbing guru agar dapat memahami secara lebih jelas masalah atau persoalan-persoalan dan kebutuhan murid serta membantu guru dalam mengatasi persoalan, memberikan bimbingan yang bijaksana terhadap guru baru dengan sifat materinya.
b. Peran memberi bantuan yaitu membantu guru dalam mengatasi kesukaran dalam mengajar, membantu guru memperoleh kecakapan mengajar yang sesuai dengan sifat materinya, membantu guru memperkaya pengalaman belajar sehingga suasana pengajaran bisa menggembirakan anak didik, dan membantu guru mengerti makna dari alat-alat pelajaran.
c. Peran memberikan layanan yaitu memberi pelayanan kepada guru agar dapat menggunakan seluruh kemampuannya dalam melaksanakan tugas.
d. Peran pembinaan yaitu membina moral kelompok, menumbuhkan moral yang tinggi dalam pelaksanaan tugas.
Pendapat tersebut menunjukkan adanya aktifitas supervisi antara kepala sekolah dan guru yang meliputi kegiatan pembimbingan, bantuan, layanan, serta pembinaan yang berkaitan dengan peningkatan kemampuan guru dalam proses pembelajaran.
Menurut Made Pidarta (1999: 101-102), tanggungjawab supervisor yaitu sebagai berikut.
a. Mengorganisasi dan membina guru, diantaranya yaitu memotivasi guru, membangun hubungan yang harmonis dengan guru, mengembangkan profesi guru, memberi fasilitas dan kesempatan bagi guru agar kinerjanya meningkat.
b. Mempertahankan dan mengembangkan kurikulum, yaitu berkaitan dengan proses pembelajaran oleh guru diantaranya bagaimana menciptakan pembelajaran yang kondusif, mengembangkan program belajar, materi dan alat bantu belajar bersama guru, serta menilai pendidikan beserta hasilnya.
c. Meningkatkan aktifitas penunjang kurikulum, yaitu melakukan penelitian bersama guru serta menilai mengadakan humas.
Pendapat tersebut mengandung pengertian bahwa peran kepala sekolah sebagai supervisor meliputi hal-hal yang berkaitan dengan upaya peningkatan profesi dan kinerja guru, peningkatan kualitas proses pembelajaran, pengembangan kurikulum serta yang unsur-unsur yang menunjang peningkatan proses pembelajaran.
B. Peran Supervisor dalam Memecahkan Masalah Keluh Kesah Guru, Kesejahteraan, Kepuasan Kerja, Kinerja Guru dalam PBM.
a. Peran Supervisor dalam Memecahkan Masalah Keluh Kesah Guru
Dalam usaha menyempurnakan pengajaran di sekolah, memang dituntut sejumlah waktu dan pikiran dari para guru bagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang bersangkutan. Sejauh mana seorang guru dapat menyediakan waktu dan usaha untuk keperluan tiu, tidak hanya bergantung pada kerajinan dan ambisi profesionalnya, tetapi ditentukan juga oleh kesehatan dan energi yang ada padanya. Faktor-faktor tadi menjadikan masalah yang harus dihadapi dan dipertimbangkan oleh seorang supervisor.
Dimana seorang supervisor yang baik adalah orang yang mampu melihat fungsi-fungsinya sebagai seorang pemimpin dan konsultan yang tugasnya membantu para guru, bukan sebagai orang yang memaksakan metode-mrtode yang telah diberikan dari atasan. Seorang supervisor harus sadar betapa pentingnya arti hubungan manusia yang perlu diterapkannya dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
b. Peran Supervisor dalam Kesejahteraan Guru
Secara hakiki sejahtera tidak dapat diukur, sejahtera berarti terpenuhi semua kebutuhan lahir maupun batin, sandang, pangan dan papan.
Peningkatan kesejahteraan dapat berupa kesejahteraan ekstrinsik dan intrinsik. Kesejahteraan ekstrinsik terkait dengan gaji yang layak yang minimal dapat memenuhi kebutuhan fisik (faali/fisiologis) yang menurut Maslow sebagaimana dikutip Robins meliputi: rasa lapar, haus, perlindungan (pakaian, perumahan), seks, dan kebutuhan ragawi lainnya. Walaupun besarnya gaji diyakini sangat menentukan tingkat kesejahteraan, namun bukanlah satu-satunya. Seandainya kemampuan lembaga terbatas untuk memberikan gaji yang memadai, lembaga dapat melakukan cara-cara lain dalam rangka memenuhi kebutuhan manusia lainnya sebagaimana dikemukakan Maslow.
Kebutuhan itu meliputi: jaminan keamanan (fisik dan emosional), sosial (kasih sayang, rasa memiliki, diterima-baik, dan persahabatan), perhargaan (penghargaan internal seperti harga diri, otonomi dan prestasi; dan faktor hormat eksternal seperti misalnya status, pengakuan dan perhatian), dan aktualisasi diri (dorongan untuk menjadi apa yang ia mampu menjadi; mencakup pertumbuhan, mencapai potensialnya, dan pemenuhan-diri).
Kesejahteraan guru menjadi jantungnya pelayanan pendidikan, karena dengan system insentif yang wajar dan berkeadilan dapat diharapkan suatu komitmen guru untuk memberikan pelayanan optimal dan terbaik bagi masyarakat.
Sebagai seorang supervisor seharusnya mengambil keputusan untuk memperhatikan kesejahteraan guru, dengan cara memberikan insentif yang layak, perlu memberikan tunjangan khusus, sehingga mereka benar-benar memberikan perhatian penuh untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah masing-masing.
Sehingga mereka akan bekerja dengan baik, belajar dan mengajar dengan baik, dedikasi dan loyalitas tinggi apabila gaji yang mereka terima wajar dan berkeadilan .
c. Peran Supervisor dalam Kepuasan Kerja Guru
Proses pembelajaran merupakan tahap pelaksanaan yang telah direncanakan oleh guru. Dalam kegiatan ini kemampuan yang dituntut adalah keaktifan guru dalam menciptakan dan menumbuhkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan rencana yang telah disusun. Dalam pelaksanan proses pembelajaran guru juga harus menganalisa apakah siswa sudah memahami materi pembelajaran yang diberikan, dan apakah metode dalam pembelajaran perlu diubah atau tidak, sehingga apa yang menjadi tujuan proses pembelajaran dapat tercapai.
Seorang supervisor harus memperlihatkan kepercayaannya atas apa yang dikerjakan oleh para guru karena para guru, pada umumnya sangat menjunjung tinggi nilai-nilai supervisi yang memberikan kesempatan-kesempatan kepada mereka untuk dapat menjalankan kemampuan/kepandaian dan kreasi/inovasi mereka sehingga tercipta iklim yang menstimulasi tumbuhnya inisiatif dan keaslian(originalitas) para guru.
Menurut Pidarta (1999) bahwa setiap guru adalah merupakan pribadi yang berkembang. Bila perkembangan ini dilayani, sudah tentu dapat lebih terarah dan mempercepat laju perkembangan itu sendiri, yang pada akhirnya memberikan kepuasan kepada guru-guru dalam bekerja di sekolah sehingga sebagai pekerja, guru harus berkemampuan yang meliputi unjuk kerja, penguasaan materi pelajaran, penguasaan profesional keguruan dan pendidikan, penguasaan cara-cara menyesuaikan diri dan berkepribadian untuk melaksanakan tugasnya.
d. Peran Supervisor pada Kinerja Guru dalam PBM
Keberhasilan seorang guru dalam kegiatan-kegiatan pengajaran sebagian besar bergantung pada tingkat orientasi dan penguasaan yang dimilikinya atas bidang-bidang materi subjek yang diajarkannya.
Guru dituntut memiliki kinerja yang mampu memberikan dan merealisasikan harapan dan keinginan semua pihak terutama masyarakat umum yang telah mempercayai sekolah dan guru dalam membina anak didik. Dalam meraih mutu pendidikan yang baik sangat dipengaruhi oleh kinerja guru dalam melaksanakan tugasnya sehingga kinerja guru menjadi tuntutan penting untuk mencapai keberhasilan pendidikan. Secara umum mutu pendidikan yang baik menjadi tolok ukur bagi keberhasilan kinerja yang ditunjukkan guru.
Guru sebagai pekerja harus berkemampuan yang meliputi penguasaan materi pelajaran, penguasaan profesional keguruan dan pendidikan, penguasaan cara-cara menyesuaikan diri dan berkepribadian untuk melaksanakan tugasnya, disamping itu guru harus merupakan pribadi yang berkembang dan bersifat dinamis. Hal ini sesuai dengan yang tertuang dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban :
(1) menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis,
(2) mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan
(3) memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Harapan dalam Undang-Undang tersebut menunjukkan adanya perubahan paradigma pola mengajar guru yang pada mulanya sebagai sumber informasi bagi siswa dan selalu mendominasi kegiatan dalam kelas berubah menuju paradigma yang memposisikan guru sebagai fasilitator dalam proses pembelajaran dan selalu terjadi interaksi antara guru dengan siswa maupun siswa dengan siswa dalam kelas. Kenyataan ini mengharuskan guru untuk selalu meningkatkan kemampuannya terutama memberikan keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran.
Seorang supervisor hendaknya membangkitkan dan memelihara kegairahan kerja guru untuk mencapai prestasi kerja yang semakin baik. Guru-guru didorong untuk mempraktikkan gagasan-gagasan baru yang dianggap baik bagi penyempurnaan proses pembelajaran, bekerjasama dengan guru (individu atau kelompok) untuk mewujudkan perubahan yang dikehendaki, merangsang lahirnya ide baru, dan menyediakan rangsangan yang memungkinkan usaha-usaha pembaruan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Dimana seorang supervisor harus memberikan kesempatan bagi para guru untuk turut serta dalam kegiatan-kegiatan kepemimpinan, baik didalam sekolah yang bersangkutan maupun dalam wadah Lingkar Kerja Bersama (LKB), serta belajar bagaimana memecahkan masalah masalah-masalah mereka sendiri dan belajar bagaimana mereka dapat saling
C. Cara Mempraktekkan Peran Supervisi dalam Pembinaan Guru Bermasalah
Sehubungan dengan peningkatan kualitas guru, ada baiknya kita kutip pendapat Mohamad Sobari ketika memberikan kata pengantar pada karya-karya Putu Wijaya pada buku Zig Zag (1996) bahwa sebuah kearifan hanya bisa dicapai lewat pergulatan hidup. Apa yang bisa kita tafsirkan dalam konteks guru? Tampaknya para guru kita belum banyak bergulat dalam meningkatkan kualitas dirinya selaku guru. Keikutsertaanya dalam seminar, lokakarya, pelatihan, lebih banyak karena sertifikatnya atau perintah atasan. Ternyata kegagalannya selalu dilimpahkan kepada orang lain, seperti siswa, orang tua, atasan, masyarakat walaupun ada benarnya.
Ada beberapa cara yang lazimnya dijalankan oleh seorang supervisor dalam membantu guru-guru yang bermasalah dalam berbagai kasus antara lain :
1. Membantu guru baru atau guru pengganti, dalam kasus ini supervisor perlu menyediakan dan membagikan semacam panduan ataupun handbook yang berisi :
a. Informasi tentang peraturan-peraturan setempat bagi para guru.
b. Informasi tentang prosedur-prosedur serta konvensi-konvensi di sekolah.
c. Informasi tentang masyarakat setempat, termasuk peta serta keterangan-keterangan tentang karakteristik-karakteristik yang bertalian dengan sekolah dan populasi muted.
d. Informasi tentang sumber-sumber yang tersedia di masyarakat yang dapat dimanfaatkan bagi proses belajar mengajar.
2. Membantu guru yang kurang efektif, dengan cara :
a. Supervisor bersama guru yang kurang efektif melakukan kunjungan kepada guru yang superior.
b. Guru yang memang superior sebaiknya diminta bantuannya untuk membina guru yang lemah.
c. Setelah mengkaji situasinya, biasanya dijumpai bahwa guru yang lemah sebenarnya lebih efektif mengajar murid-murid yang tingkat umurnya lebih muda, oleh karena itu sebaiknya ia dipindahkan untuk mengajar anak-anak yang lebih mudah.
d. Biasanya keefektifan guru dapat lebih ditingkatkan bila ia mengajarkan subjek yang lain. Oleh karena itu, ada baiknya disusun suatu penugasan baru bagi guru yang lemah.
e. Alternatif lain ialah ada baiknya guru yang lemah untuk sementara menjalani magang dahulu kepada guru yang superior.
3. Membantu guru yang superior
Guru-guru yang superior harus diperhatikan dan dikembangkan agar mereka dapat terus meningkat secara professional. Pada kenyataannya banyak guru yang superior yang keefektifannya menonjol, karena mereka telah menggunakan metode mengajar yang telah disesuaikan dengan kepribadian mereka masing-masing. Ini tidak berarti bahwa mereka akan berhasil pula bila memakai teknik-teknik lainnya. Sejalan dengan kenyataan itu, mereka perlu dikembangkan lebih lanjut secara optimal, yaitu dengan cara sebagai berikut :
a. Supervisor harus memberikan lebih banyak kebebasan kepada mereka, agar inisiatif mereka dapat tumbuh sepenuhnya.
b. Mereka perlu didorong untuk mencoban ide-ide baru dan agar mereka selalu mengikuti perkembangan tanpa disertai adanya tekanan-tekanan dari pihak supervisor.
c. Guru yang supervisor seharusnya jangan dijadikan key teacher secara otomatis sampai pada taraf kelebihannya itu benar-benar nyata dimata rekan-rekan sejawatnya.
4. Membantu guru yang mempunyai kelemahan dalam kepribadian
Kelemahan-kelemahan tersebut yaitu :
a. Kerusakan dalam suara dan bicara : tidak jelas, membentak-bentak, adanya nada yang mengecil atau parau ataupun dapat pula dalam bentuk kekurangan tenaga dan warna suara monoton, kalau berbicara terlalu cepat ataupun tidak mempunyai sifat humoris dalam gaya bicaranya.
b. Kekurangan dalam tampang (wajah) serta kepekaan terhadap orang lain, misalnya barpakaian secara berlebih-lebihan, raut wajah yang tidak pernah berubah dan bau badan.
c. Kekurangan-kekurangan dalam karakter ataupun adanya kelainan dalam kepribadian si guru, misalnya : mudah tersinggung, keseriusan yang berlebih-lebihan, tidak memiliki kepercayaan terhadap diri sendiri.
Ada beberapa cara yang dapat ditempuh oleh supervisor dalam menangani guru-guru yang mempunyai kekurangan dalam kepribadian mereka antara lain :
1. Bagi guru yang mengalami gangguan dalam suara , supervisor dapat menggunakan tape recorder untuk merekam suara guru yang kemudian secara bijaksana dibahas bersama guru yang bersangkutan.
2. Kunjungan antar kelas dapat membantu menghilangkan kekurangan dalam kepribadian guru atau dengan memberikan sedikit demontrasi kepada guru.
3. Pada umumnya melalui pendiskusian kekurangan tersebut secara jujur dan objektif dengan guru yang bersangkutan akan lebih baik dalam usaha mengatasinya walaupun memang dirasakan amat menyakitkan bagi kedua belah pihak.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
a. Peran Supervisor Dalam Pembinaan Sikap Guru :
Ada beberapa pendekatan yang dapat dilakukan oleh seorang supervisor terhadap guru dalam rangka melaksanakan, mengoreksi, memperbaiki dan membina proses belajar mengajar bersama guru. Diantaranya adalah :
1. Pendekatan Humanistik
2. Pendekatan Kompetensi
3. Pendekatan Klinis
4. Pendekatan Profesional
Hendiyat Soetopo (1985: 55), menyebutkan bahwa kepala sekolah mempunyai beberapa peran penting yaitu sebagai berikut.
a. Peran pembimbingan yaitu membimbing guru agar dapat memahami secara lebih jelas masalah atau persoalan-persoalan dan kebutuhan murid serta membantu guru dalam mengatasi persoalan, memberikan bimbingan yang bijaksana terhadap guru baru dengan sifat materinya.
b. Peran memberi bantuan yaitu membantu guru dalam mengatasi kesukaran dalam mengajar, membantu guru memperoleh kecakapan mengajar yang sesuai dengan sifat materinya, membantu guru memperkaya pengalaman belajar sehingga suasana pengajaran bisa menggembirakan anak didik, dan membantu guru mengerti makna dari alat-alat pelajaran.
c. Peran memberikan layanan yaitu memberi pelayanan kepada guru agar dapat menggunakan seluruh kemampuannya dalam melaksanakan tugas.
d. Peran pembinaan yaitu membina moral kelompok, menumbuhkan moral yang tinggi dalam pelaksanaan tugas.
Pendapat tersebut menunjukkan adanya aktifitas supervisi antara kepala sekolah dan guru yang meliputi kegiatan pembimbingan, bantuan, layanan, serta pembinaan yang berkaitan dengan peningkatan kemampuan guru dalam proses pembelajaran.
b. Peran Supervisor dalam Memecahkan Masalah Keluh Kesah Guru, Kesejahteraan, Kepuasan Kerja, Kinerja Guru dalam PBM.
1. Peran Supervisor dalam Memecahkan Masalah Keluh Kesah Guru :
Dimana seorang supervisor yang baik adalah orang yang mampu melihat fungsi-fungsinya sebagai seorang pemimpin dan konsultan yang tugasnya membantu para guru, bukan sebagai orang yang memaksakan metode-mrtode yang telah diberikan dari atasan. Seorang supervisor harus sadar betapa pentingnya arti hubungan manusia yang perlu diterapkannya dalam melaksanakan tugas-tugasnya
2. Peran Supervisor dalam Kesejahteraan Guru :
Sebagai seorang supervisor seharusnya mengambil keputusan untuk memperhatikan kesejahteraan guru, dengan cara memberikan insentif yang layak, perlu memberikan tunjangan khusus, sehingga mereka benar-benar memberikan perhatian penuh untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah masing-masing.
3. Peran Supervisor dalam Kepuasan Kerja Guru :
Seorang supervisor harus memperlihatkan kepercayaannya atas apa yang dikerjakan oleh para guru karena para guru, pada umumnya sangat menjunjung tinggi nilai-nilai supervisi yang memberikan kesempatan-kesempatan kepada mereka untuk dapat menjalankan kemampuan/kepandaian dan kreasi/inovasi mereka sehingga tercipta iklim yang menstimulasi tumbuhnya inisiatif dan keaslian(originalitas) para guru.
4. Peran Supervisor pada Kinerja Guru dalam PBM :
Seorang supervisor hendaknya membangkitkan dan memelihara kegairahan kerja guru untuk mencapai prestasi kerja yang semakin baik. Guru-guru didorong untuk mempraktikkan gagasan-gagasan baru yang dianggap baik bagi penyempurnaan proses pembelajaran, bekerjasama dengan guru (individu atau kelompok) untuk mewujudkan perubahan yang dikehendaki, merangsang lahirnya ide baru, dan menyediakan rangsangan yang memungkinkan usaha-usaha pembaruan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya
c. Cara Mempraktekkan Peran Supervisi dalam Pembinaan Guru Bermasalah
1. Membantu guru baru atau guru pengganti, dalam kasus ini supervisor perlu menyediakan dan membagikan semacam panduan ataupun handbook.
2. Membantu guru yang kurang efektif
3. Membantu guru yang superior
4. Membantu guru yang mempunyai kelemahan dalam kepribadian
B. Saran
1. Sebagai mahasiswa seharusnya memahami akan peran supervisor dalam pembinaan guru.
2. sebagai mahasiswa, kita harus mengetahui peran supervisor dalam memecahkan masalah keluh kesah guru, kesejahteraan, kepuasan kerja, kinerja guru dalam pbm.
3. sebagai mahasiswa, kita harus dapat mengetahui cara mempraktekkan peran supervisi dalam pembinaan guru bermasalah.
DAFTAR PUSTAKA
1. Purwanto Ngalim. Administrasi dan Supervisi Pendidikan.Bandung : PT. Remaja Rosdakarya. Cet 19. 2009.
2. Soetjipto dan Kosasi Raflis. Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta. 2009.
3. Trimo, Soejono . Pengembangan Pendidikan. Bandung: Remaja Karya. 1986.
4. http:/Khalifatu Rabb-PENGEMBANGAN-PROFESIONALISME-GURU-DALAM-PEMBELAJARAN.html
5. http://www.docstoc.com/docs/21729917/Kesejahteraan-Guru
6. www.sdn-cijawura.sch.id/...guru...guru.../265-penilaian-kinerja-guru.html
7. http://gusppy.blogspot.com/2010/04/supervisi-pembelajaran.html
8. http://magsudinuny.wordpress.com/category/skripsiku.
Senin, 25 April 2011
Senin, 11 April 2011
RESUME
SIFAT-SIFAT UMUM AKTIVITAS MANUSIA
A. PERHATIAN
1. Pengertian :
a). Perhatian adalah pemusatan tenaga psikis tertentu kepada suatu obyek.
b). Perhatian adalah banyak sedikitnya kesadaran yang menyertai sesuatu aktivitas yang dilakukan.
2. Macam-macam perhatian
a. Atas dasar intensitasnya, yaitu banyak sedikitnya kesadaran yang menyertai sesuatu aktivitas atau pengalaman batin, maka dibedakan menjadi :
1). Perhatian intensif
2). Perhatian tidak intensif
b. Atas dasar cara timbulnya, perhatian dibenadakan menjadi :
1). Perhatian spontan (perhatian tak-sekehendak, perhatian tak disengaja).
2). Perhatian sekehendak (perhatian disengaja, perhatian refleksi).
c. Atas dasar luasnya obyek yang dikenai perhatian, perhatian dibedakan menjadi :
1). Perhatian terpencar (distributive).
2). Perhatian terpusat (konsentratif).
3. Hal-hal yang menarik perhatian
a. Hal-hal yang keluar dari konteks (dari segi obyek).
b. Hal-hal yang berhubungan dengan pribadi obyek (dari segi subyek).
B. PENGAMATAN
1. Pengertian :
a. Pengamatan adalah sesuatu objek yang diamati dengan melihat, mendengar, dan seterusnya.
b. Pengamatan adalah pengenalan dunia rill dengan alat indera.
Adapun pengaturan dalam pengamatan adalah sebagai berikut :
a. Pengaturan menurut sudut pandangan ruang.
b. Pengaturan menurut sudut pandangan waktu.
c. Pengaturan menurut sudut pandangan Gestalt.
2. Penglibatan
Menurut objeknya masalah penglibatan digolongkan menjadi tiga golongan, yaitu :
1. Melihat bentuk, yaitu melihat objek yang berdimensi dua.
(1) Hubungan objek pokok dan latar belakang :
a. Objek pokok lebih berbentuk, latar belakang kurang berbentuk.
b. Objek pokok di depan, latar belakang di belakang.
c. Latar belakang cenderung untuk meluas di belakang objek pokok.
d. Batas-batas (contour) termasuk pada daerah objek pokok, bukan pada latar belakang.
e. Objek pokok lebih berkesan, lebih mudah diingat, lebih cenderung untuk punya arti.
(2) Hukum-hukum Gestalt penglihatan, sebagai berikut :
a. Hukum keterdekatan, artinya yang terdekat merupakan gestalt.
b. Hukum ketertutupan, artinya yang tertutup merupakan gestalt.
c. Hukum kesamaan, artinya yang sama merupakan gestalt.
(3) Peranan sikap batin subjek.
Jika suatu medan penglihatan yang belum jelas strukturnya maka mana yang merupakan gestalt itu tergantung kepada kita, dimana gestalt itu dapat di deretan menegak, deretan mendatar, deretan miring ke kiri, deretan miring ke kanan, tergantung kepada sikap batin kita (keinginan kita untuk menjadikan yang mana merupakan gestalt itu). Jadi makin kurang jelas struktur medan penglihatan makin pentinglah peranan sikap batin orang yang mengamati.
(4) Konstansi bentuk
Suatu objek yang dilihat dari berbagai sudut, sehingga bentuk perspektifnya berlainan pula, akan tetapi ketika dirasa (tahu, mengerti) bahwa bentuknya itu tetap dan satu saja.
2. Melihat Dalam, yaitu melihat objek berdimensi tiga.
Sebab-sebab terjadinya konstansi besar yaitu :
a. Objek-objek yang dihadapi tidak dilihat sebagai fenomen-fenomen yang berdiri sendiri, melainkan selalu dalam hubungan satu sama lain dalam konteks tertentu.
b. Prinsip proporsionalitas, yaitu bahwa proporsi atau perbandingan benda-benda satu terhadap yang lain serta terhadap tempatnya adalah sama.
3. Melihat Warna
1. Nilai efektif warna
Warna sangat mempengaruhi tingkah laku si penghuni rumah. Masing-masing warna mempunyai nada yang membentuk medan tingkah laku, memberi corak kepada perbuatan atau reaksi orang.
2. Nilai lambing warna
Warna itu melambangkan sesuatu yaitu :
a. Warna hitam melambangkan kegelapan, kesedihan
b. Putih melambangkan kesucian, cahaya
c. Merah melambangkan sifat-sifat ekspansif, dominant, vital, berani
d. Kuning melambangkan hal-hal atau benda-benda yang bersifat bercahaya, ringan, riang
e. Biru melambangkan sifat-sifat yang dalam tak terhingga, tenang, kesosialan
f. Hijau melambangkan keseimbangan, keselarasan, ketenangan, harapan
g. Dan lain sebagainya.
3. Pendengaran
Mendengar adalah menangkap bunyi-bunyi (suara) dengan indra pendengaran.
Bunyi dapat berfungsi 2 macam :
1. sebagai tanda (signal)
2. sebagai lambing
Bunyi berfungsi sebagai pendukung arti, karena itulah maka sebenarnya yang ditangkap atau didengar adalah artinya, bukan bunyi atau suaranya.
Bunyi atau suara dapat digolongkan atas dasar dua cara, yaitu :
(a). Berdasarkan atas keteraturan dapat kita bedakan antara :
1. gemerisik
2. nada
(b). Nada bias dibeda-bedakan atas dasar :
1. tinggi rendahnya, yang tergantung kepada besar kecilnya frekuensi.
2. Intensitasnya, yang tergantung kepada amplitudonya.
3. Timbrenya, yang tergantung kepada kombinasi bermacam-macam frekuensi dalam tinggi rendahnya suara.
4. Rabaan
Istilah raba mempunyai dua arti, yaitu :
a. Meraba, sebagai perbuatan aktif, yang meliputi juga indera keseimbangan atau kinestesi
b. Pengalaman raba secara pasif, yang meliputi pula beberapa indra, atau kemampuan lain, yaitu :
1. indera untuk sentuh dan tekanan
2. indera untuk mengamati panas
3. indera untuk mengamati dingin
4. indera untuk merasa sakit
5. indera untuk vibrasi
6. Pembauan (Penciuman)
Henning (1924) membedakan adanya enam macam bau utama (bau pokok) yaitu :
1. bau bunga (blumig)
2. bau akar (warzig)
3. bau buah (cruchig)
4. bau getah (barzig)
5. bau busuk (faulig)
6. bau sangit (brenzlich)
Swaatdeaker (Kohnstamm dkk,1955 :103) menggolongkan bau menjadi sembilan macam bau, yaitu :
1. bau etheris
2. bau aromatis
3. bau bunga
4. bau amber
5. bau bawang
6. bau sangit
7. bau kapril
8. bau tak sedap
9. bau memuaskan
6. Pencecapan
Empat macam rasa pokok, yaitu :
1. manis
2. asam
3. asin
4. pahit
7. Beberapa Masalah Praktis
a. Pengamatan merupakan pintu gerbang untuk masuknya pengaruh dari luar, baik pengaruh dunia fisis, pengalaman, maupun pendidikan.
Kedudukan fungsi pengamatan yang demikian sentral maka sudah sewajarnya apabila alat-alat pengamatan yaitu pancaindera.
Pokok-pokok usaha ini dapat digolongkan menjadi 2 macam, yaitu :
1. Usaha yang bersifat preventif, yaitu penjagaan jangan sampai pencaindera menjadi cedera atau menjadi tidak normal berfungsinya.
2. Usaha-usaha yang bersifat korektif atau kuratif, yaitu usaha-usaha untuk memperbaiki atau menyembuhkan pancaindera yang kurang normal atau kurang sehat.
b. Terlebih-lebih bagi anak, peranan pancaindera dalam menerima pendidikan atau belajar itu boleh dikatakan bersifat menentukan.
Para ahli psikologi mengolong-golongkan manusia dalam menangkap dan meresapkan sesuatu sesuai modalitas pengamatan, maka ada lima tipe manusia, yaitu :
1. Tipe visual
2. Tipe auditif
3. Tipe taktil
4. Tipe gustatil
5. Tipe olfaktoris
c. Selama system sekolah serta pendidikan masih seperti yang kita kenal sekarang ini, maka di antara kelima modalitas pengamatan yang paling penting peranannya adalah penglihatan dan pendengaran.
C. TANGGAPAN DAN VARIASINYA
1. Pengertian Tanggapan
Tanggapan adalah bayangan yang tinggal dalam ingatan setelah kita melakukan pengamatan.
Menurut Linschoten, “menanggap adalah melakukan kembali sesuatu perbuatan atau melakukan sebelumnya sesuatu perbuatan tanpa hadirnya objek fungsi primer yang merupakan dasar dari modaslitas tanggapan itu”.
Tanggapan dibagi menjadi 3 macam, yaitu :
1. Tanggapan masa lampau atau tanggapan ingatan.
2. Tanggapan masa dating atau tanggapan mengantisipasikan.
3. Tanggapan masa kini atau tanggapan representative (tanggapan mengimajinasikan).
2. Bayangan Pengiring
Bayangan pengiring adalah bayangan yang timbul setelah kita melihat sesuatu warna.
Bayangan pengiring dibagi menjadi 2 macam :
1. Bayangan pengiring positif, yaitu bayangan pengiring yang sama dengan warna objeknya.
2. Bayangan pengiring negative, yaitu bayangan pengiring yang tak sama dengan warna objeknya.
3. Bayangan Eidetik
Bayangan eidetik adalah bayangan yang sangat jelas dan hidup, sehingga menyerupai pengamatan.
Urbanschnitsch dan E.Jaensch dan W.Jaensch, membedakan adanya dua macam tipe, yaitu :
1. Tipe tetancide atau Type T
2. Tipe basedoide atau Type B
D. FANTASI
1. Pengertian
Fantasi didefinisikan sebagai daya untuk membentuk tanggapan-tanggapan baru dengan pertolongan tanggapan-tanggapan yang sudah ada dan tanggapan baru itu tidak harus sesuai dengan benda-benda yang ada.
Fantasi itu dilukiskan sebagai fungsi yang memungkinkan manusia untuk berorientasi dalam alam imajiner melampaui dunia riil.
2. Klasifikasi
Fantasi dapat digolongkan menjadi dua macam,yaitu :
1. fantasi tak disadari, yaitu fantsi yang terjadi dengan tak disadari, jadi orang melampaui dunia riil dengan tak disengaja.
2. fantasi disadari, yaitu fantasi yang terjadinya dengan disengaja, dan ada usaha dari subjek untuk masuk ke dunia imajiner. Fantasi ini dapat digolongkan menjadi 2 macam :
- Fantasi secara aktif, yaitu dikendalikan oleh pikiran dan kemauan.
- Fantasi secara pasif, yaitu tidak dikendalikan jadi seolah-olah orangnya hanya pasif saja sebagai wadah tempat bermainnya tanggapan-tanggapan.
Fantasi yang disadari yang secara aktif itu masih dapat lagi dibedakan menjadi dua macam, yaitu :
1. Fantasi mencipta, yaitu fantasi yang mengadakan (menciptakan) tanggapan-tanggapan yang benar-benar baru.
2. Fantasi terpimpin, yaitu fantasi yang mengikuti gambaran angan-angan (buah fantasi) orang lain.
3. Nilai Praktis Fantasi
Nilai praktis fantasi antara lain :
a. Memungkinkan orang menempatkan diri dalam hidup kepribadian orang lain, dengan demikian maka dapat memahami sesame manusia.
b. Memungkinkan orang untuk menyelami sifat-sifat kemanusiaan pada umumnya.
c. Memungkinkan orang untuk melepaskan diri dari ruang dan waktu, sehingga ia bias belajar geografi, sejarah dan sejenisnya.
d. Memungkinkan orang untuk melepaskan diri dari kesukaran yang dihadapi, melupakan kegagalan-kegagalannya pada masa lampau.
e. Memungkinkan orang untuk menyelesaikan konflik riil secara imajiner, sehingga dapat mengurangi tegangan psikis dan menjaga keseimbangan batin.
f. Memungkinkan manusia untuk menciptakan sesuatu yang dikejar, membentuk masa depan yang ideal dan berusaha merealisasikannya.
E. INGATAN
1. Pengertian
Secara teori ada tiga aspek dalam berfungsinya ingatan itu, yaitu :
a. Mencamkan, yaitu menerima kesan-kesan
b. Menyiapkan kesan-kesan
c. Mereproduksikan kesan-kesan
Ingatan yang baik mempunyai sifat-sifat sebagai berikut :
1. Cepat atau mudahnya mencamkan
2. Setiah, yaitu yang dicamkan tidak berubah
3. Teguh, yaitu lama tak berubah
4. Luas dalam menyimpan
5. Siap atau sedia dalam memproduksikan kesan-kesan
2. Mencamkan
Menurut terjadinya, mencamkan itu dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu :
a. Mencamkan yang sekehendak, yaitu mencamkan dengan sengaja dan dikehendaki dengan sadar sungguh-sungguh mencamkan sesuatu.
b. Mencamkan yang tidak sekehendak, yaitu dengan tidak dikehendaki dan tidak disengaja memperoleh sesuatu pengetahuan.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pencaman, antara lain :
a. Menyuarakan
b. Pembagian waktu belajar
c. Penggunaan metode belajar yang tepat
Tiga macam metode belajar antara lain :
1. Metode Ganzlearn (G), yaitu metode menghafal dengan mengulang berkali-kali dari permulaan sampai akhir.
2. Metode Teillern (T), yaitu metode menghafal sebagian demi sebagian. Masing-masing bagian itu dihafal.
3. Metode Vermittelendelern (V), yaitu metode menghafal bagian-bagian yang sukar dahulu, selanjutnya dipelajari dengan metode keseluruhan.
d. Mneumotechnik atau titian ingatan, yaitu dengan akal dicari jalan supaya bahan yang dihafal mudah dicamkan.Contoh :
1. POAC (Planning, Organizing, Actuating, Controlling)
2. ANAITU (Alif, Nun, Ya, Ta)
e. Penggolongan secara rythmis (lagu, nadhom)
f. Penggolongan kesatuan dalam ruang(Ikhtisar, table)
g. Penggolongan menjadi kumpulan-kumpulan
3. Mengingat dan Lupa
Hal yang diingat adalah hal yang tidak dilupakan, dan hal yang dilupakan adalah hal yang tidak diingat (tak dapat diingat kembali)
Jika kita ingin mengingat bahan yang ingin kita ingat, haruslah terus-menerus kita ulangi dan untuk keperluan ini tentu saja kita harus membagi-bagi waktu belajar secara baik.
4. Reproduksi
Reproduksi adalah pengaktifan kembali hal-hal yang telah dicamkan. Dalam reproduksi ada dua bentuk, yaitu :
a. Mengingat kembali (recall)
b. Mengenal kembali (recognition)
Perbedaan antar mengingat kembali dan mengenal kembali antara lain :
a. Pada mengingat kembali tak ada objek yang dapat dipakai sebagai tumpuan atau pegangan dalam melakukan reproduksi .
b. Pada mengenal kembali ada sesuatu yang dapat dipakai sebagai tumpuan dalam melakukan reproduksi itu sebagai objek untuk mencocokkan.
5. Asosiasi
Asosiasi adalah hubungan antara tanggapan yang satu dengan tanggapan yang lainnya dalam jiwa.
Hukum-hukum dalam asosiasi, antara lain :
a. Hukum sama saat atau serentak, yaitu beberapa tanggapan yang dialami dalam waktu bersamaan cenderung untuk berasosiasi antara satu dengan lainnya.
b. Hukum berturutan, yaitu beberapa tanggapan yang dialami berturut-turut cenderung untuk berasosiasi antara satu dengan lainnya.
c. Hukum kesamaan atau kesesuaian, yaitu beberapa tanggapan yang bersesuaian cenderung untuk berasosiasi antara satu dengan lainnya.
d. Hukum berlawanan, yaitu tanggapan-tanggapan yang saling berlawanan akan berasosiasi satu sama lainnya.
e. Hukum sebab-akibat, yaitu tanggapan yang mempunyai hubungan sebab-akibat cenderung untuk berasosiasi satu sama lain.
F. BERFIKIR
1. Pengertian
1. Menurut ahli-ahli psikologi asosiasi, berfikir adalah kelangsungan tanggapan-tanggapan di mana subjek yang berfikir pasif.
2. Menurut Plato, berfikir adalah berbicara dalam hati (aktivitas ideasional). Pada pendapat yang terakhir ini dikemukakan dua kenyataan, yaitu :
a. Bahwa berfikir itu adalah aktivitas , jadi subjek yang berfikir aktif
b. Bahwa aktivitas itu sifatnya ideasional, jadi bukan sensoris dan bukan motoris.
Bisa ditarik kesimpulan bahwa berfikir adalah proses dinamis yang dapat dilukiskan menurut prosesnya. Yaitu : Pembentukan pengertian, Pembentukan pendapat, Penarikan kesimpulan.
2. Proses Berfikir
a. Pembentukan Pengertian
1. Menganalisis cirri-ciri dari sejumlah objek yang sejenis
2. Membandingkan-bandingkan cirri-ciri tersebut untuk diketemukan cirri-ciri mana yang sama, mana yang tidak sama, mana yang selalu ada dan mana yang tidak selalu ada, mana yang hakiki dan mana yang tidak hakiki.
3. Mengabsraksikan, yaitu menyisihkan, membuang, cirri-cirinya yang tidak hakiki, mengkap cirri-ciri yang hakiki.
b. Pembentukan Pendapat
Membentuk pendapat adalah meletakkan hubungan antara dua buah pengertian atau lebuh. Dimana pendapat yang dinyatakan dalam bahasa disebut kalimat yang terdiei dari subjek (pengertian yang diterangkan) dan predikat (pengertian yang menerangkan).
Pendapat dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu :
1. Pendapat afirmatif atau positif, yaitu pendapat yang menyatakan yang secara tegas menyatakan keadaan sesuatu.
2. Pendapat negative, yaitu pendapat yang menidakkan yang secara tegas menerangkan tentang tidak adanya sesuatu sifat pada sesuatu hal.
3. Pendapat modalitas atau kebarangkalian, yaitu pendapat yang menerangkan kebarangkalian , kemungkinan-kemungkinan sesuatu sifat pada sesuatu hal.
c. Penarikan Kesimpulan atu Pembentukan Keputusan
Keputusan adalah hasil perbuatan akal untuk membentuk pendapat baru berdasarkan pendapat-pendapat yang telah ada. Ada tiga macam keputusa, yaitu :
1. Keputusan Induktif, yaitu keputusan yang diambil dari pendapat-pendapat khusus menuju ke satu pendapat umum.
2. Keputusan Deduktif, yaitu keputusan yang diambil dari pendapat-pendapat umum menuju ke satu pendapat khusus.
3. Keputusan Analogi, yaitu keputusan yang diperoleh dengan jalan membandingkanatau menyesuaikan dengan pendapat-pendapat khusus yang telah ada.
3. Psikologi Pikir
a. Intisari Pendapat Mazhab Wurzburg, pokok-pokok pikiran yang dikemukakan dalam pidatonya yaitu :
1. Ada isi kesadaran yang tak berperaga.
2. Dalam proses berfikir aktivitas “AKU” memegang peranan penting.
3. Proses berfikir dikuasai oleh tendens determinasi yang ditimbulkan oleh Denkaufgabe (hal yang dipikirkan).
b. Intisari Pendapat Mazhab Koln
1. Hasil penelitian frohn mengenai berpikirnya anak bisu tuli memberikan kesimpulan bahwa anak bisu-tuli , anak terbelakang, dan anak kecil tak dapat melepaskan diri dari hal yang berperaga, tak dapat melakukan generalisasi.
2. Lapisan-lapisan kesadaran
a. Isi teori tersebut : ada tiga lapisan kesadaran, yaitu :
1. Tanggapan individu
2. Tanggapan Bagan
3. Tanggapan Abstrak
b. Peranan lapisan-lapisan kesadaran tersebut
Nilai teori tersebut bagi praktik pendidikan
d. Intisari Pendapat Mazhab Mannheim
Tujuannya yaitu menyusun teori berfikir yang benar-benar lepas dari asosiasi. Hal ini tidak berarti bahwa mazhab ini mengingkari adanya tanggapan dan asosiasi, asosiasi diakui adanya , tetapi tidak sebagai proses yang pokok dari pada berfikir.
Atas dasar hasil-hasil penelitian mazhab Mannheim itu Sels merumuskan pendapat tentang proses berfikir itu yang pokoknya demikian :
1. Berfikir itu berupah tujuan
2. Proses berfikir itu adalah proses melengkapkan kompleks
Sels memberikan tiga buah hokum mengenai perlengkapan kompleks itu yaitu :
a. Suatu bagan kompleks mempunyai tendens untuk memproduksi seluruh kompleks
b. Suatu bagan antisipasi suatu kompleks punya tendens untuk memproduksikan seluruh kompleks
c. Determinasi yang diarahkan kepada perlengkapan suatu kompleks yang telah diantisipasi secara vbagan menyebabkan adanya tendensi untuk melengkapi seluruh kompleks
3. Bagan Antisipasi
4. Berfikir adalah mempergunakan metode penyelesaian soal yang umumnya berlangsung tanpa mengetahuimetode penyelesaian itu.
G. PERASAAN
1. Pengertian
Perasaan adalah gejala psikis yang bersifat subjektif yang umumnya berhubungan dengan gejla-gejala mengenal, dan dialami dalam kualitas senang atau tidak senang dalam berbagai taraf.
2. Macam-macam Perasaan
a. Perasaan –perasaan jasmaniah (rendah) :
1. Perasaan Indriah (perasaan yang berhungan dengan pancaindera)
2. Perasaan Vital (perasaan yang berhungan dengan jasmani)
b. Perasaan-perasaan Rohaniah :
1. Perasaan Intelektual (kesanggupan pikiran dalam memecahkan masalah)
2. Perasaan Kesusilaan (Perasaan tentang baik- buruk)
3. Perasaan Keindahan (Perasaan tentang indah dan tidak indah)
4. Perasaan Sosial (Perasaan untuk bermasyarakat)
5. Perasaan harga diri (Perasaan harga diri yang positif dan negatif)
6. Perasaan Keagamaan (Perasaan yang bersangkutan dengan kepercayaan)
H. MOTIF-MOTIF
1. Pengertian
Motif adalah keadaan dalam pribadi orang yang mendorong individu untuk melakukan aktivitas-aktivitas tertentu guna mencapai sesuatu tujuan.
2. Macam-macam Motif
a. Menurut Woodworth dan Marquis, motif dibedakan menjadi tiga macam, yaitu :
1. Kebutuhan-kebutuhan organic (Kebutuhan minum, makan, bernafas, seks, istirahat, berbuat)
2. Motif-motif darurat (menyelamatkan diri, membalas, memburu,ini timbul karena rangsangan dari luar.
3. Motif-motif objektif (melakukan eksplorasi, manipulasi, menaruh minat)
b. Penggolongan lain berdasarkan atas terbentuknya motif-motif, yaitu :
1. Motif-motif bawaan( motif yang dibawa sejak lahir)
2. Motif-motif yang dipelajari (motif-motif yang timbulnya karena dipelajari)
c. Berdasarkan atas jalarannya, dibagi menjadi dua macam motif, yaitu :
1. Motif Ekstrinsik, yaitu motif yang berfungsi karena adanya perangsang dari luar.
2. Motif Intrinsik, yaitu motif yang berfungsi tidak usah dirangsang dari luar.
d. Ahli-ahli yang menggolongkan motif berdasarkan isi atau persangkut pautan, yaitu :
1. Motif Jasmaniah (refleks, instink, otomatisme, nafsu, hasrat,dll)
2. Motif Rohaniah (kemauan)
a. Momen timbulnya alasan-alasan
b. Momen pilih, yaitu keadaan dimana ada alternative-alternatif yang mengakibatkan persaingan antara alasan-alasan.
c. Momen putusan
d. Momen terbentuknya kemauan.
A. PERHATIAN
1. Pengertian :
a). Perhatian adalah pemusatan tenaga psikis tertentu kepada suatu obyek.
b). Perhatian adalah banyak sedikitnya kesadaran yang menyertai sesuatu aktivitas yang dilakukan.
2. Macam-macam perhatian
a. Atas dasar intensitasnya, yaitu banyak sedikitnya kesadaran yang menyertai sesuatu aktivitas atau pengalaman batin, maka dibedakan menjadi :
1). Perhatian intensif
2). Perhatian tidak intensif
b. Atas dasar cara timbulnya, perhatian dibenadakan menjadi :
1). Perhatian spontan (perhatian tak-sekehendak, perhatian tak disengaja).
2). Perhatian sekehendak (perhatian disengaja, perhatian refleksi).
c. Atas dasar luasnya obyek yang dikenai perhatian, perhatian dibedakan menjadi :
1). Perhatian terpencar (distributive).
2). Perhatian terpusat (konsentratif).
3. Hal-hal yang menarik perhatian
a. Hal-hal yang keluar dari konteks (dari segi obyek).
b. Hal-hal yang berhubungan dengan pribadi obyek (dari segi subyek).
B. PENGAMATAN
1. Pengertian :
a. Pengamatan adalah sesuatu objek yang diamati dengan melihat, mendengar, dan seterusnya.
b. Pengamatan adalah pengenalan dunia rill dengan alat indera.
Adapun pengaturan dalam pengamatan adalah sebagai berikut :
a. Pengaturan menurut sudut pandangan ruang.
b. Pengaturan menurut sudut pandangan waktu.
c. Pengaturan menurut sudut pandangan Gestalt.
2. Penglibatan
Menurut objeknya masalah penglibatan digolongkan menjadi tiga golongan, yaitu :
1. Melihat bentuk, yaitu melihat objek yang berdimensi dua.
(1) Hubungan objek pokok dan latar belakang :
a. Objek pokok lebih berbentuk, latar belakang kurang berbentuk.
b. Objek pokok di depan, latar belakang di belakang.
c. Latar belakang cenderung untuk meluas di belakang objek pokok.
d. Batas-batas (contour) termasuk pada daerah objek pokok, bukan pada latar belakang.
e. Objek pokok lebih berkesan, lebih mudah diingat, lebih cenderung untuk punya arti.
(2) Hukum-hukum Gestalt penglihatan, sebagai berikut :
a. Hukum keterdekatan, artinya yang terdekat merupakan gestalt.
b. Hukum ketertutupan, artinya yang tertutup merupakan gestalt.
c. Hukum kesamaan, artinya yang sama merupakan gestalt.
(3) Peranan sikap batin subjek.
Jika suatu medan penglihatan yang belum jelas strukturnya maka mana yang merupakan gestalt itu tergantung kepada kita, dimana gestalt itu dapat di deretan menegak, deretan mendatar, deretan miring ke kiri, deretan miring ke kanan, tergantung kepada sikap batin kita (keinginan kita untuk menjadikan yang mana merupakan gestalt itu). Jadi makin kurang jelas struktur medan penglihatan makin pentinglah peranan sikap batin orang yang mengamati.
(4) Konstansi bentuk
Suatu objek yang dilihat dari berbagai sudut, sehingga bentuk perspektifnya berlainan pula, akan tetapi ketika dirasa (tahu, mengerti) bahwa bentuknya itu tetap dan satu saja.
2. Melihat Dalam, yaitu melihat objek berdimensi tiga.
Sebab-sebab terjadinya konstansi besar yaitu :
a. Objek-objek yang dihadapi tidak dilihat sebagai fenomen-fenomen yang berdiri sendiri, melainkan selalu dalam hubungan satu sama lain dalam konteks tertentu.
b. Prinsip proporsionalitas, yaitu bahwa proporsi atau perbandingan benda-benda satu terhadap yang lain serta terhadap tempatnya adalah sama.
3. Melihat Warna
1. Nilai efektif warna
Warna sangat mempengaruhi tingkah laku si penghuni rumah. Masing-masing warna mempunyai nada yang membentuk medan tingkah laku, memberi corak kepada perbuatan atau reaksi orang.
2. Nilai lambing warna
Warna itu melambangkan sesuatu yaitu :
a. Warna hitam melambangkan kegelapan, kesedihan
b. Putih melambangkan kesucian, cahaya
c. Merah melambangkan sifat-sifat ekspansif, dominant, vital, berani
d. Kuning melambangkan hal-hal atau benda-benda yang bersifat bercahaya, ringan, riang
e. Biru melambangkan sifat-sifat yang dalam tak terhingga, tenang, kesosialan
f. Hijau melambangkan keseimbangan, keselarasan, ketenangan, harapan
g. Dan lain sebagainya.
3. Pendengaran
Mendengar adalah menangkap bunyi-bunyi (suara) dengan indra pendengaran.
Bunyi dapat berfungsi 2 macam :
1. sebagai tanda (signal)
2. sebagai lambing
Bunyi berfungsi sebagai pendukung arti, karena itulah maka sebenarnya yang ditangkap atau didengar adalah artinya, bukan bunyi atau suaranya.
Bunyi atau suara dapat digolongkan atas dasar dua cara, yaitu :
(a). Berdasarkan atas keteraturan dapat kita bedakan antara :
1. gemerisik
2. nada
(b). Nada bias dibeda-bedakan atas dasar :
1. tinggi rendahnya, yang tergantung kepada besar kecilnya frekuensi.
2. Intensitasnya, yang tergantung kepada amplitudonya.
3. Timbrenya, yang tergantung kepada kombinasi bermacam-macam frekuensi dalam tinggi rendahnya suara.
4. Rabaan
Istilah raba mempunyai dua arti, yaitu :
a. Meraba, sebagai perbuatan aktif, yang meliputi juga indera keseimbangan atau kinestesi
b. Pengalaman raba secara pasif, yang meliputi pula beberapa indra, atau kemampuan lain, yaitu :
1. indera untuk sentuh dan tekanan
2. indera untuk mengamati panas
3. indera untuk mengamati dingin
4. indera untuk merasa sakit
5. indera untuk vibrasi
6. Pembauan (Penciuman)
Henning (1924) membedakan adanya enam macam bau utama (bau pokok) yaitu :
1. bau bunga (blumig)
2. bau akar (warzig)
3. bau buah (cruchig)
4. bau getah (barzig)
5. bau busuk (faulig)
6. bau sangit (brenzlich)
Swaatdeaker (Kohnstamm dkk,1955 :103) menggolongkan bau menjadi sembilan macam bau, yaitu :
1. bau etheris
2. bau aromatis
3. bau bunga
4. bau amber
5. bau bawang
6. bau sangit
7. bau kapril
8. bau tak sedap
9. bau memuaskan
6. Pencecapan
Empat macam rasa pokok, yaitu :
1. manis
2. asam
3. asin
4. pahit
7. Beberapa Masalah Praktis
a. Pengamatan merupakan pintu gerbang untuk masuknya pengaruh dari luar, baik pengaruh dunia fisis, pengalaman, maupun pendidikan.
Kedudukan fungsi pengamatan yang demikian sentral maka sudah sewajarnya apabila alat-alat pengamatan yaitu pancaindera.
Pokok-pokok usaha ini dapat digolongkan menjadi 2 macam, yaitu :
1. Usaha yang bersifat preventif, yaitu penjagaan jangan sampai pencaindera menjadi cedera atau menjadi tidak normal berfungsinya.
2. Usaha-usaha yang bersifat korektif atau kuratif, yaitu usaha-usaha untuk memperbaiki atau menyembuhkan pancaindera yang kurang normal atau kurang sehat.
b. Terlebih-lebih bagi anak, peranan pancaindera dalam menerima pendidikan atau belajar itu boleh dikatakan bersifat menentukan.
Para ahli psikologi mengolong-golongkan manusia dalam menangkap dan meresapkan sesuatu sesuai modalitas pengamatan, maka ada lima tipe manusia, yaitu :
1. Tipe visual
2. Tipe auditif
3. Tipe taktil
4. Tipe gustatil
5. Tipe olfaktoris
c. Selama system sekolah serta pendidikan masih seperti yang kita kenal sekarang ini, maka di antara kelima modalitas pengamatan yang paling penting peranannya adalah penglihatan dan pendengaran.
C. TANGGAPAN DAN VARIASINYA
1. Pengertian Tanggapan
Tanggapan adalah bayangan yang tinggal dalam ingatan setelah kita melakukan pengamatan.
Menurut Linschoten, “menanggap adalah melakukan kembali sesuatu perbuatan atau melakukan sebelumnya sesuatu perbuatan tanpa hadirnya objek fungsi primer yang merupakan dasar dari modaslitas tanggapan itu”.
Tanggapan dibagi menjadi 3 macam, yaitu :
1. Tanggapan masa lampau atau tanggapan ingatan.
2. Tanggapan masa dating atau tanggapan mengantisipasikan.
3. Tanggapan masa kini atau tanggapan representative (tanggapan mengimajinasikan).
2. Bayangan Pengiring
Bayangan pengiring adalah bayangan yang timbul setelah kita melihat sesuatu warna.
Bayangan pengiring dibagi menjadi 2 macam :
1. Bayangan pengiring positif, yaitu bayangan pengiring yang sama dengan warna objeknya.
2. Bayangan pengiring negative, yaitu bayangan pengiring yang tak sama dengan warna objeknya.
3. Bayangan Eidetik
Bayangan eidetik adalah bayangan yang sangat jelas dan hidup, sehingga menyerupai pengamatan.
Urbanschnitsch dan E.Jaensch dan W.Jaensch, membedakan adanya dua macam tipe, yaitu :
1. Tipe tetancide atau Type T
2. Tipe basedoide atau Type B
D. FANTASI
1. Pengertian
Fantasi didefinisikan sebagai daya untuk membentuk tanggapan-tanggapan baru dengan pertolongan tanggapan-tanggapan yang sudah ada dan tanggapan baru itu tidak harus sesuai dengan benda-benda yang ada.
Fantasi itu dilukiskan sebagai fungsi yang memungkinkan manusia untuk berorientasi dalam alam imajiner melampaui dunia riil.
2. Klasifikasi
Fantasi dapat digolongkan menjadi dua macam,yaitu :
1. fantasi tak disadari, yaitu fantsi yang terjadi dengan tak disadari, jadi orang melampaui dunia riil dengan tak disengaja.
2. fantasi disadari, yaitu fantasi yang terjadinya dengan disengaja, dan ada usaha dari subjek untuk masuk ke dunia imajiner. Fantasi ini dapat digolongkan menjadi 2 macam :
- Fantasi secara aktif, yaitu dikendalikan oleh pikiran dan kemauan.
- Fantasi secara pasif, yaitu tidak dikendalikan jadi seolah-olah orangnya hanya pasif saja sebagai wadah tempat bermainnya tanggapan-tanggapan.
Fantasi yang disadari yang secara aktif itu masih dapat lagi dibedakan menjadi dua macam, yaitu :
1. Fantasi mencipta, yaitu fantasi yang mengadakan (menciptakan) tanggapan-tanggapan yang benar-benar baru.
2. Fantasi terpimpin, yaitu fantasi yang mengikuti gambaran angan-angan (buah fantasi) orang lain.
3. Nilai Praktis Fantasi
Nilai praktis fantasi antara lain :
a. Memungkinkan orang menempatkan diri dalam hidup kepribadian orang lain, dengan demikian maka dapat memahami sesame manusia.
b. Memungkinkan orang untuk menyelami sifat-sifat kemanusiaan pada umumnya.
c. Memungkinkan orang untuk melepaskan diri dari ruang dan waktu, sehingga ia bias belajar geografi, sejarah dan sejenisnya.
d. Memungkinkan orang untuk melepaskan diri dari kesukaran yang dihadapi, melupakan kegagalan-kegagalannya pada masa lampau.
e. Memungkinkan orang untuk menyelesaikan konflik riil secara imajiner, sehingga dapat mengurangi tegangan psikis dan menjaga keseimbangan batin.
f. Memungkinkan manusia untuk menciptakan sesuatu yang dikejar, membentuk masa depan yang ideal dan berusaha merealisasikannya.
E. INGATAN
1. Pengertian
Secara teori ada tiga aspek dalam berfungsinya ingatan itu, yaitu :
a. Mencamkan, yaitu menerima kesan-kesan
b. Menyiapkan kesan-kesan
c. Mereproduksikan kesan-kesan
Ingatan yang baik mempunyai sifat-sifat sebagai berikut :
1. Cepat atau mudahnya mencamkan
2. Setiah, yaitu yang dicamkan tidak berubah
3. Teguh, yaitu lama tak berubah
4. Luas dalam menyimpan
5. Siap atau sedia dalam memproduksikan kesan-kesan
2. Mencamkan
Menurut terjadinya, mencamkan itu dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu :
a. Mencamkan yang sekehendak, yaitu mencamkan dengan sengaja dan dikehendaki dengan sadar sungguh-sungguh mencamkan sesuatu.
b. Mencamkan yang tidak sekehendak, yaitu dengan tidak dikehendaki dan tidak disengaja memperoleh sesuatu pengetahuan.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pencaman, antara lain :
a. Menyuarakan
b. Pembagian waktu belajar
c. Penggunaan metode belajar yang tepat
Tiga macam metode belajar antara lain :
1. Metode Ganzlearn (G), yaitu metode menghafal dengan mengulang berkali-kali dari permulaan sampai akhir.
2. Metode Teillern (T), yaitu metode menghafal sebagian demi sebagian. Masing-masing bagian itu dihafal.
3. Metode Vermittelendelern (V), yaitu metode menghafal bagian-bagian yang sukar dahulu, selanjutnya dipelajari dengan metode keseluruhan.
d. Mneumotechnik atau titian ingatan, yaitu dengan akal dicari jalan supaya bahan yang dihafal mudah dicamkan.Contoh :
1. POAC (Planning, Organizing, Actuating, Controlling)
2. ANAITU (Alif, Nun, Ya, Ta)
e. Penggolongan secara rythmis (lagu, nadhom)
f. Penggolongan kesatuan dalam ruang(Ikhtisar, table)
g. Penggolongan menjadi kumpulan-kumpulan
3. Mengingat dan Lupa
Hal yang diingat adalah hal yang tidak dilupakan, dan hal yang dilupakan adalah hal yang tidak diingat (tak dapat diingat kembali)
Jika kita ingin mengingat bahan yang ingin kita ingat, haruslah terus-menerus kita ulangi dan untuk keperluan ini tentu saja kita harus membagi-bagi waktu belajar secara baik.
4. Reproduksi
Reproduksi adalah pengaktifan kembali hal-hal yang telah dicamkan. Dalam reproduksi ada dua bentuk, yaitu :
a. Mengingat kembali (recall)
b. Mengenal kembali (recognition)
Perbedaan antar mengingat kembali dan mengenal kembali antara lain :
a. Pada mengingat kembali tak ada objek yang dapat dipakai sebagai tumpuan atau pegangan dalam melakukan reproduksi .
b. Pada mengenal kembali ada sesuatu yang dapat dipakai sebagai tumpuan dalam melakukan reproduksi itu sebagai objek untuk mencocokkan.
5. Asosiasi
Asosiasi adalah hubungan antara tanggapan yang satu dengan tanggapan yang lainnya dalam jiwa.
Hukum-hukum dalam asosiasi, antara lain :
a. Hukum sama saat atau serentak, yaitu beberapa tanggapan yang dialami dalam waktu bersamaan cenderung untuk berasosiasi antara satu dengan lainnya.
b. Hukum berturutan, yaitu beberapa tanggapan yang dialami berturut-turut cenderung untuk berasosiasi antara satu dengan lainnya.
c. Hukum kesamaan atau kesesuaian, yaitu beberapa tanggapan yang bersesuaian cenderung untuk berasosiasi antara satu dengan lainnya.
d. Hukum berlawanan, yaitu tanggapan-tanggapan yang saling berlawanan akan berasosiasi satu sama lainnya.
e. Hukum sebab-akibat, yaitu tanggapan yang mempunyai hubungan sebab-akibat cenderung untuk berasosiasi satu sama lain.
F. BERFIKIR
1. Pengertian
1. Menurut ahli-ahli psikologi asosiasi, berfikir adalah kelangsungan tanggapan-tanggapan di mana subjek yang berfikir pasif.
2. Menurut Plato, berfikir adalah berbicara dalam hati (aktivitas ideasional). Pada pendapat yang terakhir ini dikemukakan dua kenyataan, yaitu :
a. Bahwa berfikir itu adalah aktivitas , jadi subjek yang berfikir aktif
b. Bahwa aktivitas itu sifatnya ideasional, jadi bukan sensoris dan bukan motoris.
Bisa ditarik kesimpulan bahwa berfikir adalah proses dinamis yang dapat dilukiskan menurut prosesnya. Yaitu : Pembentukan pengertian, Pembentukan pendapat, Penarikan kesimpulan.
2. Proses Berfikir
a. Pembentukan Pengertian
1. Menganalisis cirri-ciri dari sejumlah objek yang sejenis
2. Membandingkan-bandingkan cirri-ciri tersebut untuk diketemukan cirri-ciri mana yang sama, mana yang tidak sama, mana yang selalu ada dan mana yang tidak selalu ada, mana yang hakiki dan mana yang tidak hakiki.
3. Mengabsraksikan, yaitu menyisihkan, membuang, cirri-cirinya yang tidak hakiki, mengkap cirri-ciri yang hakiki.
b. Pembentukan Pendapat
Membentuk pendapat adalah meletakkan hubungan antara dua buah pengertian atau lebuh. Dimana pendapat yang dinyatakan dalam bahasa disebut kalimat yang terdiei dari subjek (pengertian yang diterangkan) dan predikat (pengertian yang menerangkan).
Pendapat dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu :
1. Pendapat afirmatif atau positif, yaitu pendapat yang menyatakan yang secara tegas menyatakan keadaan sesuatu.
2. Pendapat negative, yaitu pendapat yang menidakkan yang secara tegas menerangkan tentang tidak adanya sesuatu sifat pada sesuatu hal.
3. Pendapat modalitas atau kebarangkalian, yaitu pendapat yang menerangkan kebarangkalian , kemungkinan-kemungkinan sesuatu sifat pada sesuatu hal.
c. Penarikan Kesimpulan atu Pembentukan Keputusan
Keputusan adalah hasil perbuatan akal untuk membentuk pendapat baru berdasarkan pendapat-pendapat yang telah ada. Ada tiga macam keputusa, yaitu :
1. Keputusan Induktif, yaitu keputusan yang diambil dari pendapat-pendapat khusus menuju ke satu pendapat umum.
2. Keputusan Deduktif, yaitu keputusan yang diambil dari pendapat-pendapat umum menuju ke satu pendapat khusus.
3. Keputusan Analogi, yaitu keputusan yang diperoleh dengan jalan membandingkanatau menyesuaikan dengan pendapat-pendapat khusus yang telah ada.
3. Psikologi Pikir
a. Intisari Pendapat Mazhab Wurzburg, pokok-pokok pikiran yang dikemukakan dalam pidatonya yaitu :
1. Ada isi kesadaran yang tak berperaga.
2. Dalam proses berfikir aktivitas “AKU” memegang peranan penting.
3. Proses berfikir dikuasai oleh tendens determinasi yang ditimbulkan oleh Denkaufgabe (hal yang dipikirkan).
b. Intisari Pendapat Mazhab Koln
1. Hasil penelitian frohn mengenai berpikirnya anak bisu tuli memberikan kesimpulan bahwa anak bisu-tuli , anak terbelakang, dan anak kecil tak dapat melepaskan diri dari hal yang berperaga, tak dapat melakukan generalisasi.
2. Lapisan-lapisan kesadaran
a. Isi teori tersebut : ada tiga lapisan kesadaran, yaitu :
1. Tanggapan individu
2. Tanggapan Bagan
3. Tanggapan Abstrak
b. Peranan lapisan-lapisan kesadaran tersebut
Nilai teori tersebut bagi praktik pendidikan
d. Intisari Pendapat Mazhab Mannheim
Tujuannya yaitu menyusun teori berfikir yang benar-benar lepas dari asosiasi. Hal ini tidak berarti bahwa mazhab ini mengingkari adanya tanggapan dan asosiasi, asosiasi diakui adanya , tetapi tidak sebagai proses yang pokok dari pada berfikir.
Atas dasar hasil-hasil penelitian mazhab Mannheim itu Sels merumuskan pendapat tentang proses berfikir itu yang pokoknya demikian :
1. Berfikir itu berupah tujuan
2. Proses berfikir itu adalah proses melengkapkan kompleks
Sels memberikan tiga buah hokum mengenai perlengkapan kompleks itu yaitu :
a. Suatu bagan kompleks mempunyai tendens untuk memproduksi seluruh kompleks
b. Suatu bagan antisipasi suatu kompleks punya tendens untuk memproduksikan seluruh kompleks
c. Determinasi yang diarahkan kepada perlengkapan suatu kompleks yang telah diantisipasi secara vbagan menyebabkan adanya tendensi untuk melengkapi seluruh kompleks
3. Bagan Antisipasi
4. Berfikir adalah mempergunakan metode penyelesaian soal yang umumnya berlangsung tanpa mengetahuimetode penyelesaian itu.
G. PERASAAN
1. Pengertian
Perasaan adalah gejala psikis yang bersifat subjektif yang umumnya berhubungan dengan gejla-gejala mengenal, dan dialami dalam kualitas senang atau tidak senang dalam berbagai taraf.
2. Macam-macam Perasaan
a. Perasaan –perasaan jasmaniah (rendah) :
1. Perasaan Indriah (perasaan yang berhungan dengan pancaindera)
2. Perasaan Vital (perasaan yang berhungan dengan jasmani)
b. Perasaan-perasaan Rohaniah :
1. Perasaan Intelektual (kesanggupan pikiran dalam memecahkan masalah)
2. Perasaan Kesusilaan (Perasaan tentang baik- buruk)
3. Perasaan Keindahan (Perasaan tentang indah dan tidak indah)
4. Perasaan Sosial (Perasaan untuk bermasyarakat)
5. Perasaan harga diri (Perasaan harga diri yang positif dan negatif)
6. Perasaan Keagamaan (Perasaan yang bersangkutan dengan kepercayaan)
H. MOTIF-MOTIF
1. Pengertian
Motif adalah keadaan dalam pribadi orang yang mendorong individu untuk melakukan aktivitas-aktivitas tertentu guna mencapai sesuatu tujuan.
2. Macam-macam Motif
a. Menurut Woodworth dan Marquis, motif dibedakan menjadi tiga macam, yaitu :
1. Kebutuhan-kebutuhan organic (Kebutuhan minum, makan, bernafas, seks, istirahat, berbuat)
2. Motif-motif darurat (menyelamatkan diri, membalas, memburu,ini timbul karena rangsangan dari luar.
3. Motif-motif objektif (melakukan eksplorasi, manipulasi, menaruh minat)
b. Penggolongan lain berdasarkan atas terbentuknya motif-motif, yaitu :
1. Motif-motif bawaan( motif yang dibawa sejak lahir)
2. Motif-motif yang dipelajari (motif-motif yang timbulnya karena dipelajari)
c. Berdasarkan atas jalarannya, dibagi menjadi dua macam motif, yaitu :
1. Motif Ekstrinsik, yaitu motif yang berfungsi karena adanya perangsang dari luar.
2. Motif Intrinsik, yaitu motif yang berfungsi tidak usah dirangsang dari luar.
d. Ahli-ahli yang menggolongkan motif berdasarkan isi atau persangkut pautan, yaitu :
1. Motif Jasmaniah (refleks, instink, otomatisme, nafsu, hasrat,dll)
2. Motif Rohaniah (kemauan)
a. Momen timbulnya alasan-alasan
b. Momen pilih, yaitu keadaan dimana ada alternative-alternatif yang mengakibatkan persaingan antara alasan-alasan.
c. Momen putusan
d. Momen terbentuknya kemauan.
Selasa, 29 Maret 2011
Ushul Fiqh
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kenyataan menunjukkan bahwa manusia hidup dalam suatu komunitas, di mana masing-masing mereka mempunyai kepentingan sendiri-sendiri yang kadang-kadang dalam memenuhi kepentingannya itu terdapat pertentangan kehendak antara satu dengan lainnya.
Agar antara masing-masing individu itu tidak terjadi tindakan yang semau hati diperlukan suatu aturan permainan hidup secara pasti mengikat dan menuntun mereka dalam bertindak. Dengan adanya aturan tersebut setiap individu tidak merasa dirugikan kepentingannya atas batas-batas yang layak. Aturan-aturan itulah yang disebut dengan hukum.
Untuk manusia secara keseluruhan, hukum itu telah ditetapkan oleh Allah SWT. Dengan tujuan untuk mewujudkan kemaslahatan seluruh umat manusia secara pasti. Untuk menyampaikan aturan-aturannya itu, Allah memilih mengangkat Rasul sebagai pesuruh dan utusan-Nya kepada manusia. Rasul itulah yang bertugas menyampaikan dan memberitahu hukum atau aturan-aturan tersebut kepada manusia.
Setelah Rasul diutus dan aturan-aturan tersebut telah sampai kepada manusia, maka sejak saat itu pula manusia ditaklifi untuk mematuhi segala aturan tersebut dalam segala tindakan yang mereka lakukan. Mereka dituntut untuk melakukan segala yang diperintah dan meninggalkan segala yang dilarang.
Tugas memberitahu hukum syar’i berikutnya setelah Rasul meninggal diteruskan oleh para sahabat. Kemudian, setelah periode sahabat berlalu, seterusnya para ulama tabi’in, tabi’tabi’in, dan begitu seterusnya oleh para ulama, baik fuqaha, muhaddasin, mutakallimin, dan lain sebagainya.
B. Rumusan Masalah
1. Jelaskan pengertian Hakim, Mahkum ‘Alaih dan Mahkum Fih ?
2. Bagaimana hubungan antara hakim dan mahkum ‘alaih ?
3. Sebutkan ragam-ragam hukum syari’at ?
C. Tujuan Penulisan
1. Hendaknya mahasiswa mampu memahami pengertian hakim. Mahkum fih, mahkum ‘Alaih .
2. Dapat menjelaskan hubungan antara mukallaf dengan hakim.
3. Agar mahasiswa mengetahui ragam-ragam hukum yang ditentukan kepada mukallaf.
D. Manfaat
1. Mengetahui pengertian Hakim, Mahhum fih dan Mahkum Alaih.
2. Mengetahui hubungan antara mukallaf dengan hakim.
3. Mengetahui Ragam-ragam hukum yang ditentukan kepada mukallaf.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN HAKIM, MAHKUM FIH DAN MAHKUM ‘ALAIH
1. Pengertian Hakim
Hakim mempunyai 2 (dua) pengertian, yaitu :
a.
Artinya :
“Pembuat, yang menetapkan, yang memunculkan dan sumber hukum”.
b.
Artinya :
“Yang menemukan, menjelaskan, memperkenalkan, dan yang menyingkapkan hukum”.
Hakim (syari’) merupakan persoalan mendasar dalam pembahasan ushul fiqh, karena berkaitan dengan siapa pembuat hukum sebenarnya dalam syari’at islam, siapa yang menentukan hukum syara’ yang mendatangkan pahala bagi pelakunya dan dosa bagi pelanggarnya selain wahyu, apakah akal sebelum datangnya wahyu mampu menentukan baik buruknya sesuatu.
Menurut ulama’ ushul, hakim adalah Allah SWT. Dia adalah sang pembuat hukum dan satu-satunya sumber hukum yang dititahkan kepada seluruh manusia yang mukallaf. Oleh sebab itu, tidak ada syari’at dalam islam kecuali dari Allah SWT, baik yang berkaitan dengan hukum taklifi maupun hukum wadh’i.
Jadi dapat dijelaskan bahwa hakim (pembuat hukum) dalam pengertian islam adalah Allah SWT. Dia yang menciptakan manusia di atas bumi ini dan dia pula yang menetapkan aturan-aturan bagi kehidupan manusia, baik dalam hubungannya dengan kepentingan hidup dunia maupun untuk kepentingan hidup di akhirat, baik aturan yang menyangkut hubungan manusia dengan Allah, maupun hubungan manusia dengan sesamanya dan alam sekitarnya.
Dari uraian di atas dapat pula dipahami bahwa hakim (pembuat hukum) satu-satunya Bagi umat islam adalah Allah SWT. Sebagaimana ditegaskan dalam firman Allah SWT :
“Sesungguhnya tidak ada hukum kecuali bagi allah”.
Tentang kedudukan Allah SWT sebagai satu-satunya pembuat hukum dalam pandangan islam tidak ada perbedaan pendapat dikalangan umat islam. Masalahnya adalah apakah manusia sendiri secara pribadi dapat mengenal hukum Allah itu atau hanya dapat mengenalNya melalui perantara yakni Rasul.
Mengenai pendapat ini terdapat perbedaan pendapat dikalangan ulama
1. Pendapat mayoritas ulama’ Ahlussunnah mengatakan bahwa satu-satunya yang dapat mengenalkan hukum Allah kepada manusia adalah Rasul atau utusan Allah SWT melalui wahyu yang diturunkan Allah pada rasulNya.
Sebagai kelanjutan dari pendapat ini adalah bahwa bila tidak ada rasul yang membawa wahyu maka tidak akan ada hukum Allah SWT, dan manusiapun tidak akan ada yang mengetahuinya. Menurut paham ini seorang manusia dapat dianggap patuh atau ingkar kepada Allah, mendapat pahala atau mendapat dosa bila telah datang rasul yang membawa wahyu.
2. Kalangan ulama’ kaum mu’tazilah yang berpendapat bahwa memang Rasulullah SAW adalah manusia satu-satunya yang berhak mengenalkan hukum Allah kepada manusia. Meski demikian, seandainya rasul belum datang mengenalkan hukum Allah itu kepada manusia, ia mempunyai kemampuan mengenal hukum Allah itu.
Kedua pendapat ini sepakat dalam menempatkan Rasulullah sebagai pembawa hukum Allah dan Rasul sebagai orang yang berhak mengenalakan hukum Allah kepada manusia. Dengan datangnya Rasul pembawa hukum itu, maka berlakulah taklif.
2. Pengertian Mahkum Fih
Secara etimologi Mahkum Fih berarti sasaran hukum, dalam hal ini adalah perbuatan muakallaf. Secara singkat dapat dikatakan bahwa yang dimaksud mahkum fih adalah perbuatan mukallaf yang berkaitan/yang di bebani dengan hukum syara’.
Pembahasan mengenai perbuatan manusia sebagai sasaran hukum harus dibedakan menjadi 2 :
1. Substansi perbuatan yang dikenai hukum.
2. Sandaran perbuatan manusia.
Dalam konteks yang pertama, Allah SWT telah menetapakan perbuatan manusia (af’al al-I’bad) yang bersifat fisik (bukan non fisik seperti keyakinan hati) sebagai sasaran hukum (al-mahkum fih).
Dalam hal ini, Al-qur’an ataupun As-sunnah, sama-sama telah membedakan antara seruan yang wajib diyakini dengan seruan yang wajib dilaksanakan. Konteks seruan yang pertama merupakan wilayah aqidah, sedangkan konteks yang kedua adalah wilayah hukum syari’at. Ini misalnya terlihat dengan jelas dalam firman Allah SWT :
“ Wahai orang-orang yang beriman, berimanlah kepda Allah dan Rasul-Nya”. (QS. An-Nisa’. 4 : 136).
“Telah diperintahkan atas kalian untuk berperang”. (QS. Al-Baqarah. 2 : 216).
Surat An-Nisa’ 4 ayat 136 diatas adalah seruan Allah SWT kepada manusia yang dituntut untuk diyakini, sebaliknya, seruan Allah SWT dalam Surat Al-Baqarah 2 ayat 216 diatas menuntut untuk di laksanakan. Dari kedua konteks seruan diatas, terlihat dengan jelas perbedaan antara seruan yang berkaitan dengan perbuatan fisik dan seruan yang berkaitan dengan keimanan. Inilah substansi perbuatan manusia yang menjadi sasaran hukum syari’at.
Syarat-syarat Mahkum fih
Allah SWT tidak akan membebani seorang hamba dengan perbuatan yang di luar batas kemampuannya. Sebab kalau Allah tetap memberikan beban seperti itu berarti Allah menganiaya terhadap hamba-Nya. Dan sikap yang seperti itu mustahil terdapat dalam dzat Allah yang Maha Adil lagi Maha Bijaksana.
Ulama’ menyimpulkan tiga syarat untuk sahnya suatu perbuatan manusia ditaklifkan :
a. Perbuatan tersebut diketahui oleh mukallaf, sehingga mereka dapat melakukannya sesuai dengan apa yang mereka tuntut.
Oleh sebab itu, agar ayat-ayat yang mujmal (umum) dapat dilaksanakan harus ada penjelasan dari Nabi SAW. Dalam ayat misalnya, tidak menyebutkan cara pelaksnaan sholat dalam Alqur’an, untuk itu Nabi menjelaskannya dalam sabda beliau :
b. Harus diketahui bahwa pentaklifan tersebut berasal dari orang yang berwenang untuk mentaklifkan dan termasuk orang yang wajib dipatuhi oleh mukallaf.
Oleh sebab itu, seseorang yang sehat akalnya dan sanggup mengetahui hukum syara’ dengan sendirinya atau dengan menanyakannya kepada ornag lain yang mengetahui maka orang yang dianggap mengetahui apa yang ditaklifkan tersebut dan diberlakukan kepadanya hukum dan segala akibatnya.
c. Perbuatan yang ditaklifkan tersebut dimungkinkan terjadi. artinya, melakukan atau meninggalkan perbuatan itu berada dalam batas kemampuan seoarang mukallaf tersebut. Dan syarat yang ketiga ini timbul dari 2 hal :
1. Tidak sah menurut syara’ mentaklifkan sesuatu yang mustahil baik menurut dzatnya maupun karena hal lain. Misalnya, menyuruh sesorang terbang tanpa pesawat terbang.
2. Tidak sah menurut syara’ mentaklifkan seorang mukallaf agar orang lain melakukan suatu perbuatan tertentu. Misalnya, tidak dibebankan kepada seseorang agar kawannya berhenti merokok, tidakn mencuri, dan lain sebagainya, yang ditaklifkan disini hanya member nasihat, menyuruh yang ma’ruf dan melarang yang mungkar.
3. Pengertian Mahkum ‘Alaih (Mukallaf)
Mahkum ‘Alaih berarti subjek hukum atau pelaku hukum. Jelasnya, yang dimaksud dengan mahkum ‘alaih adalah orang-orang yang dituntut oleh Allah SWT untuk berbuat, dan segala tingkah lakunya telah diperhitungkan berdasarkan tuntutan Allah SWT tersebut. Dalam ushul fiqh, subjek hukum (mahkum ‘alaih) itu disebut mukallaf atau orang-orang yang dibebani hukum. Dengan kata lain, mahkum ’alaih adalah orang mukallaf yang pebuatannya menjadi tempat berlakunya hukum Allah SWT.
Syarat-syarat Mahkum ‘Alaih
Ada 2 (dua) persyaratan yang harus dipatuhi agar seorang yang mukallaf sah ditaklifi :
1. Seorang yang mukallaf mampu memahami atau mengetahui dalil-dalil tentang taklif.
Paham dan tahu itu sangat berhubungan dengan akal, karena akal itu adalah alat untuk mengetahui dan memahami. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi SAW :
“ Agama itu bedasarkan pada akal, tidak ada arti agama bagi orang yang tidak berakal “.
Akal pada diri seseorang manusia tumbuh dan berkembang sesuai dengan pertumbuhan fisiknya dan baru berlaku atas dirinya taklif tersebut apabila akal telah mencapai tingkat yang sempurna. Seseorang akan mencapai tingkat kesempurnaan akal apabila telah mencapai batas dewasa (baligh), kecuali apabila mengalami kelainan yang menyebabkan ia terhalang dari taklif.
Dari uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa syarat mukallaf yang petama adalah adanya seseorang tersebut sudah mencapai tingkat kedewasaan (baligh) dan berakal. Sebaliknya orang yang belum mencapai tingkat tersebut maka belum terkena tuntutan hukum taklif. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi SAW :
“ Diangkatkan (dihilangkan) qolam (tuntunan) dari 3 orang yaitu dari anak-anak samapai ia dewasa, dari orang yang tidur sampai ia terjaga, dari orang gila sampai ia sembuh “.
2. Seorang mukallaf mampu menerima beban taklif atau beban hukum yang dalam istilah ushul fiqh dinamakan ahlu al taklif.
Kecakapan menerima taklif (Al ahliyyah) adalah kepantasan untuk menerima taklif. Kepantasan itu ada 2 macam, yaitu kepantasan untuk di kenai hukum (ahliyyatul wujub) dn kepantasan untuk menjalankan hukum (ahliyyatul ada’).
Kecakapan untuk dikenai hukum (ahliyyatul wujub) yaitu kepantasan seseorang manusia untuk menrima hak-hak dan dikenai kewajiban.
Para Ahli Ushul Fiqh membagi ahliyyatul wujub pada 2 tingkatan :
a. Ahliyyah al-wujub naqisoh atau kecakapan dikenai hukum secara lemah, yaitu kecakapan seorang manusia untuk menerima hak, tetapi tidak menerima kewajiban, atau kecakapan untuk dikenai kewajiban tetapi tidak pantas menerima hak.
Contoh kecakapan untuk menrima hak, tetapi tidak untuk menerima kewajiban adalah bayi dalam kandungan ibunya, bayi itu telah berhak menerima hak kebendaan seperti warisan dan wasiat, meski ia belum lahir. Realisasi dari hak itu berlaku setelah ia lahir dalam keadaan hidup. Bayi dalam kandungan itu tidak dibebani kewajiban apa-apa karena secara jelas ia belum bernama manusia.
Contoh kecakapan untuk dikenai kewajiban tetapi tidak cakap menerima hak adalah orang yang telah mati tapi masih meninggalkan hutang, dengan kematiannya itu .ia tidak akan mendapatkan hak apa-apa lagi, tetapi masih dikenakan kewajiban untuk membayar hutang.
b. Ahliyyah al-wujub kamilah atau kecakapan dikenai hukum secara sempurna, yaitu kecakapan seseorang untuk dikenai kewajiban dan juga untuk menerima hak.
Contohnya adalah anak yang baru lahir, disamping ia berhak menerima harta warisan, ia juga telah dikenai kewajiban seperti membayar zakat fitrah yang pelaksanaannya dilakukan oleh orang tua/wali bayi tersebut.
Kecakapan untuk menjalankan hukum (ahliyyatul ada’) yaitu kepantasan seseorang manusia untuk diperhitungkan segala tindakannya menurut hukum.
Kecakapan berbuat hukum (ahliyyatul ada’) terdiri dari tiga tingkat, setiap tingkat ini dikaitkan kepada batas umur manusia. Ketiga tingkat tersebut adalah :
1. Adim al ahliyyah atau tidak cakap sama sekali yaitu manusia semenjak lahir sampai mencapai umur tamyis sekitar umur 7 tahun.
2. Ahliyyah al ada’ naqisoh atau cakap berbuat hukum secara lemah, yaitu manusia yang telah mencapai umur tamyis (kira-kira umur 7 tahun) smpai batas dewasa.
3. Ahliyyah al ada’ kamilah atau cakap berbuat hukum secara sempurna, yaitu manusia yang telah mencapai usia dewasa.
B. LOGIKA HUBUNGAN ANTARA HAKIM DENGAN MUKALLAF
Hubungan antara hakim dengan mukallaf adalah bahwa hakim adalah sang pembuat hukum sedangkan mukallaf adalah subjek yang terkena suatu tuntutan hukum dari hakim tersebut. Jadi apabila tanpa adanya hakim maka mukallaf tidak akan nyata, dan apabila orang mukallaf melakukan suatu pelanggaran baik berkaitan dengan Allah (hakim) langsung atau berkaitan dengan sesama mukallaf maka yang menghukumi adalah hakim.
Dari uraian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwasanya hakim, mukallaf maupun mahkum fih merupakan beberapa bagian atau komponen dari mabahitsul ahkam dalam ilmu ushul fiqih. Yang mana dari seluruh komponen mabahitsul ahkam yang terdiri dari hakim, hukum, mahkum fih, dan mahkum alaih tersebut saling berkaitan satu sama lain. Dan empat komponen inilah yang nantinya dapat menciptakan dan menjadikan terlaksananya hukum syar’i secara sempurna.
C. RAGAM-RAGAM HUKUM YANG DITENTUKAN KEPADA MUKALLAF
Ragam-ragam hukum yang ditentukan kepada mukallaf sesuai dengan hukum syar’i dibagi menjadi 2 :
1. Hukum yang berbentuk tuntutan dan pilihan yang disebut hukum Taklifi. Dimana hukum taklifi itu ada 5 macam :
a. Wajib, yaitu segala perbuatan yang diberi pahala jika mengerjakannya dan diberi siksa apabila meninggalkannya. Misalnya : Mengerjakan sholat.
b. Haram, yaitu segala perbuatan yang dilarang mengerjakannya. Orang yang melakukannya akan disiksa, dan yang meninggalkannya diberi pahala. Misalnya : Mencuri, membunuh.
c. Mandub (Sunat), yaitu segala perbuatan yang dilakukan akan mendapat pahala, tetapi bila tidak dilakukan tidak akan dikenakan dosa atau siksa. Misalnya: Melaksanakan sholat sunat.
d. Makruh, yaitu perbuatan yang bila ditinggalkan, orang yang meninggalkannya mendapat pahala, tapi orang yang mengerjakannya tidak mendapat dosa. Misalnya : Merokok.
e. Mubah, yaitu segala perbuatan yang diberi pahala karena perbuatannya, dan tidak berdosa karena meninggalkannya. Misalnya: Melakukan perburuan sesudah melakukan tahalul dalam ibadah haji.
2. Hukum yang ditetapkan Allah, tidak langsung mengatur perbuatan mukallaf, tetapi berkaitan dengan perbuatan mukallaf itu yang disebut dengan hukum Wadh’i. Ulama’ membagi hukum wadh’i ini kepada : sebab, syarat, mani’. Namun sebagian ulama’ memasukkan sah dan batal, ‘azimah serta rukhshah.
a. Sebab, yaitu segala sesuatu yang ditetapkan oleh pembuat hukum menjadi sebab terjadinya hukum taklifi. MIsalnya : Tenggelamnya matahari disebut sebab bagi hukum taklifi yaitu kewajiban mengerjakan sholat magrib.
b. Syarat, yaitu sesuatu yang ditetapkan oleh pembuat hukum menjadi syarat terdapatnya hukum taklifi. Misalnya : Cukupnya ukuran nisab pada harta menjadi syarat adanya kewajiban zakat.
c. Mani’, yaitu sesuatu yang dijadikan pembuat hukum sebagai penghalang berlangsungnya hukum taklifi. Misalnya : Keadaan berhaidnya seorang wanita menyebabkan tidak berlakunya sholat dan puasa.
d. Shah, yaitu akibat hukum dari suatu perbuatan taklifi yang sudah berlaku padanya sebab, sudah terpenuhi syarat yang ditentukan dan telah terhindar dari mani’. Misalnya : Sholat dzuhur telah dilakukan setelah tergelincir matahari, setelah melakukan wudhu’ dan tidak dalam keadaan haid dan halangan lainnya.
e. Bathal, yaitu akibat dari suatu perbuatan taklifi yang tidak memenuhi sebab atau syarat, atu terpenuhi keduanya tetapi terdapat mani’. Misalnya : Sholat magrib sebelum tergelincir matahari, atau tidak memakai wudhu’.
f. ‘Azimah, yaitu pelaksanaan hukum taklifi berdasarkan dalil umum tanpa memandang keadaan mukallaf yang melaksanakannya. Misalnya : Haramnya bangkai untuk semua umat Islam dalam keadaan apapun.
g. Rukhshah, yaitu pelaksanaan hukum taklifi berdasarkan dalil yang khusus sebagai pengecualian dari dalil umum karena keadaan tertentu. Misalnya : Bolehnya seseorang dalam keadaan darurat memakan bangkai.
BAB III
ANALISIS
Makalah ini membahas tentang “ Hakim, Mahkum Fih, Mahkum ‘Alaih, dan Logika Hubungan antara Hakim dan Mukallaf serta Ragam-ragam Hukum yang ditentukan kepada Mukallaf”. Dimana makalah ini memaparkan bahwa Hakim adalah Allah sebagai satu-satunya pembuat hukum. Mahkum Fih adalah perbuatan mukallaf yang dikenakan hukum. Sedangkan Mahkum ‘Alaih adalah subyek hukum yaitu mukallaf.
Adapun hubungan antara hakim dan mukallaf sangat berhubungan erat. Adanya hukum, hakim, mahkum fih dan mahkum ‘alaih menjadikan terlaksananya hukum syar’i.
Sedangkan ragam-ragam hukum yang ditentukan kepada mukallaf meliputi hukum taklifi dan hukum wadh’i . Dimana hukum taklifi dibagi menjadi 5 yaitu :
1. Wajib
2. Haram
3. Sunat
4. Mubah
5. Makruh
Dan Hukum wadh’i dibagi menjadi 7 yaitu :
1. Sebab
2. Syarat
3. Mani’
4. Syah
5. Batal
6. ‘Azimah
7. Rukhshah
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Hakim adalah pembuat hukum yaitu Allah.
2. Mahkum Fih adalah perbuatan mukallaf yang dikenai hukum.
3. Mahkum ‘Alaih adalah Subyek yang dikenai hukum yaitu mukallaf.
4. Hubungan antara hakim dan mukallaf sangat berhubungan erat. Adanya hukum, hakim, mahkum fih dan mahkum ‘alaih menjadikan terlaksananya hukum syar’i.
5. Ragam-ragam hukum yang ditentukan kepada mukallaf meliputi hukum taklifi dan hukum wadh’i .
B. Saran
1. Hendaknya mahasiswa mampu memahami pengertian hakim. Mahkum fih, mahkum ‘Alaih .
2. Dapat menjelaskan hubungan antara mukallaf dengan hakim.
3. Agar mahasiswa mengetahui ragam-ragam hukum yang ditentukan kepada mukallaf.
4. Hendaknya mahasiswa mampu melaksanakan hukum-hukum yang telah ditentukan dengan tepat menurut syari’at Islam.
DAFTAR PUSTAKA
1. Bahri, M. Ag., dkk., Drs. Syamsul. 2008. Metodologi Hukum Islam. Yogyakarta : Teras.
2. Hizbut Tahrir Indonesia. 2002. Menegakkan Syari’at Islam. Jakarta : Hizbut Tahrir Indonesia.
3. Koto, M. A., Prof. Dr. H. Alaidin. 2004. Ilmu Fiqh dan Ushul Fiqh. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.
4. Syarifuddin, Prof. Dr. H. Amir. 2000. Ushul Fiqh Jilid 1. Jakarta : PT. Logos Wacana Ilmu.
5. Uman, dkk., Drs. Chaerul. 1998. Ushul Fiqih 1. Bandung : CV. Pustaka Setia.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kenyataan menunjukkan bahwa manusia hidup dalam suatu komunitas, di mana masing-masing mereka mempunyai kepentingan sendiri-sendiri yang kadang-kadang dalam memenuhi kepentingannya itu terdapat pertentangan kehendak antara satu dengan lainnya.
Agar antara masing-masing individu itu tidak terjadi tindakan yang semau hati diperlukan suatu aturan permainan hidup secara pasti mengikat dan menuntun mereka dalam bertindak. Dengan adanya aturan tersebut setiap individu tidak merasa dirugikan kepentingannya atas batas-batas yang layak. Aturan-aturan itulah yang disebut dengan hukum.
Untuk manusia secara keseluruhan, hukum itu telah ditetapkan oleh Allah SWT. Dengan tujuan untuk mewujudkan kemaslahatan seluruh umat manusia secara pasti. Untuk menyampaikan aturan-aturannya itu, Allah memilih mengangkat Rasul sebagai pesuruh dan utusan-Nya kepada manusia. Rasul itulah yang bertugas menyampaikan dan memberitahu hukum atau aturan-aturan tersebut kepada manusia.
Setelah Rasul diutus dan aturan-aturan tersebut telah sampai kepada manusia, maka sejak saat itu pula manusia ditaklifi untuk mematuhi segala aturan tersebut dalam segala tindakan yang mereka lakukan. Mereka dituntut untuk melakukan segala yang diperintah dan meninggalkan segala yang dilarang.
Tugas memberitahu hukum syar’i berikutnya setelah Rasul meninggal diteruskan oleh para sahabat. Kemudian, setelah periode sahabat berlalu, seterusnya para ulama tabi’in, tabi’tabi’in, dan begitu seterusnya oleh para ulama, baik fuqaha, muhaddasin, mutakallimin, dan lain sebagainya.
B. Rumusan Masalah
1. Jelaskan pengertian Hakim, Mahkum ‘Alaih dan Mahkum Fih ?
2. Bagaimana hubungan antara hakim dan mahkum ‘alaih ?
3. Sebutkan ragam-ragam hukum syari’at ?
C. Tujuan Penulisan
1. Hendaknya mahasiswa mampu memahami pengertian hakim. Mahkum fih, mahkum ‘Alaih .
2. Dapat menjelaskan hubungan antara mukallaf dengan hakim.
3. Agar mahasiswa mengetahui ragam-ragam hukum yang ditentukan kepada mukallaf.
D. Manfaat
1. Mengetahui pengertian Hakim, Mahhum fih dan Mahkum Alaih.
2. Mengetahui hubungan antara mukallaf dengan hakim.
3. Mengetahui Ragam-ragam hukum yang ditentukan kepada mukallaf.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN HAKIM, MAHKUM FIH DAN MAHKUM ‘ALAIH
1. Pengertian Hakim
Hakim mempunyai 2 (dua) pengertian, yaitu :
a.
Artinya :
“Pembuat, yang menetapkan, yang memunculkan dan sumber hukum”.
b.
Artinya :
“Yang menemukan, menjelaskan, memperkenalkan, dan yang menyingkapkan hukum”.
Hakim (syari’) merupakan persoalan mendasar dalam pembahasan ushul fiqh, karena berkaitan dengan siapa pembuat hukum sebenarnya dalam syari’at islam, siapa yang menentukan hukum syara’ yang mendatangkan pahala bagi pelakunya dan dosa bagi pelanggarnya selain wahyu, apakah akal sebelum datangnya wahyu mampu menentukan baik buruknya sesuatu.
Menurut ulama’ ushul, hakim adalah Allah SWT. Dia adalah sang pembuat hukum dan satu-satunya sumber hukum yang dititahkan kepada seluruh manusia yang mukallaf. Oleh sebab itu, tidak ada syari’at dalam islam kecuali dari Allah SWT, baik yang berkaitan dengan hukum taklifi maupun hukum wadh’i.
Jadi dapat dijelaskan bahwa hakim (pembuat hukum) dalam pengertian islam adalah Allah SWT. Dia yang menciptakan manusia di atas bumi ini dan dia pula yang menetapkan aturan-aturan bagi kehidupan manusia, baik dalam hubungannya dengan kepentingan hidup dunia maupun untuk kepentingan hidup di akhirat, baik aturan yang menyangkut hubungan manusia dengan Allah, maupun hubungan manusia dengan sesamanya dan alam sekitarnya.
Dari uraian di atas dapat pula dipahami bahwa hakim (pembuat hukum) satu-satunya Bagi umat islam adalah Allah SWT. Sebagaimana ditegaskan dalam firman Allah SWT :
“Sesungguhnya tidak ada hukum kecuali bagi allah”.
Tentang kedudukan Allah SWT sebagai satu-satunya pembuat hukum dalam pandangan islam tidak ada perbedaan pendapat dikalangan umat islam. Masalahnya adalah apakah manusia sendiri secara pribadi dapat mengenal hukum Allah itu atau hanya dapat mengenalNya melalui perantara yakni Rasul.
Mengenai pendapat ini terdapat perbedaan pendapat dikalangan ulama
1. Pendapat mayoritas ulama’ Ahlussunnah mengatakan bahwa satu-satunya yang dapat mengenalkan hukum Allah kepada manusia adalah Rasul atau utusan Allah SWT melalui wahyu yang diturunkan Allah pada rasulNya.
Sebagai kelanjutan dari pendapat ini adalah bahwa bila tidak ada rasul yang membawa wahyu maka tidak akan ada hukum Allah SWT, dan manusiapun tidak akan ada yang mengetahuinya. Menurut paham ini seorang manusia dapat dianggap patuh atau ingkar kepada Allah, mendapat pahala atau mendapat dosa bila telah datang rasul yang membawa wahyu.
2. Kalangan ulama’ kaum mu’tazilah yang berpendapat bahwa memang Rasulullah SAW adalah manusia satu-satunya yang berhak mengenalkan hukum Allah kepada manusia. Meski demikian, seandainya rasul belum datang mengenalkan hukum Allah itu kepada manusia, ia mempunyai kemampuan mengenal hukum Allah itu.
Kedua pendapat ini sepakat dalam menempatkan Rasulullah sebagai pembawa hukum Allah dan Rasul sebagai orang yang berhak mengenalakan hukum Allah kepada manusia. Dengan datangnya Rasul pembawa hukum itu, maka berlakulah taklif.
2. Pengertian Mahkum Fih
Secara etimologi Mahkum Fih berarti sasaran hukum, dalam hal ini adalah perbuatan muakallaf. Secara singkat dapat dikatakan bahwa yang dimaksud mahkum fih adalah perbuatan mukallaf yang berkaitan/yang di bebani dengan hukum syara’.
Pembahasan mengenai perbuatan manusia sebagai sasaran hukum harus dibedakan menjadi 2 :
1. Substansi perbuatan yang dikenai hukum.
2. Sandaran perbuatan manusia.
Dalam konteks yang pertama, Allah SWT telah menetapakan perbuatan manusia (af’al al-I’bad) yang bersifat fisik (bukan non fisik seperti keyakinan hati) sebagai sasaran hukum (al-mahkum fih).
Dalam hal ini, Al-qur’an ataupun As-sunnah, sama-sama telah membedakan antara seruan yang wajib diyakini dengan seruan yang wajib dilaksanakan. Konteks seruan yang pertama merupakan wilayah aqidah, sedangkan konteks yang kedua adalah wilayah hukum syari’at. Ini misalnya terlihat dengan jelas dalam firman Allah SWT :
“ Wahai orang-orang yang beriman, berimanlah kepda Allah dan Rasul-Nya”. (QS. An-Nisa’. 4 : 136).
“Telah diperintahkan atas kalian untuk berperang”. (QS. Al-Baqarah. 2 : 216).
Surat An-Nisa’ 4 ayat 136 diatas adalah seruan Allah SWT kepada manusia yang dituntut untuk diyakini, sebaliknya, seruan Allah SWT dalam Surat Al-Baqarah 2 ayat 216 diatas menuntut untuk di laksanakan. Dari kedua konteks seruan diatas, terlihat dengan jelas perbedaan antara seruan yang berkaitan dengan perbuatan fisik dan seruan yang berkaitan dengan keimanan. Inilah substansi perbuatan manusia yang menjadi sasaran hukum syari’at.
Syarat-syarat Mahkum fih
Allah SWT tidak akan membebani seorang hamba dengan perbuatan yang di luar batas kemampuannya. Sebab kalau Allah tetap memberikan beban seperti itu berarti Allah menganiaya terhadap hamba-Nya. Dan sikap yang seperti itu mustahil terdapat dalam dzat Allah yang Maha Adil lagi Maha Bijaksana.
Ulama’ menyimpulkan tiga syarat untuk sahnya suatu perbuatan manusia ditaklifkan :
a. Perbuatan tersebut diketahui oleh mukallaf, sehingga mereka dapat melakukannya sesuai dengan apa yang mereka tuntut.
Oleh sebab itu, agar ayat-ayat yang mujmal (umum) dapat dilaksanakan harus ada penjelasan dari Nabi SAW. Dalam ayat misalnya, tidak menyebutkan cara pelaksnaan sholat dalam Alqur’an, untuk itu Nabi menjelaskannya dalam sabda beliau :
b. Harus diketahui bahwa pentaklifan tersebut berasal dari orang yang berwenang untuk mentaklifkan dan termasuk orang yang wajib dipatuhi oleh mukallaf.
Oleh sebab itu, seseorang yang sehat akalnya dan sanggup mengetahui hukum syara’ dengan sendirinya atau dengan menanyakannya kepada ornag lain yang mengetahui maka orang yang dianggap mengetahui apa yang ditaklifkan tersebut dan diberlakukan kepadanya hukum dan segala akibatnya.
c. Perbuatan yang ditaklifkan tersebut dimungkinkan terjadi. artinya, melakukan atau meninggalkan perbuatan itu berada dalam batas kemampuan seoarang mukallaf tersebut. Dan syarat yang ketiga ini timbul dari 2 hal :
1. Tidak sah menurut syara’ mentaklifkan sesuatu yang mustahil baik menurut dzatnya maupun karena hal lain. Misalnya, menyuruh sesorang terbang tanpa pesawat terbang.
2. Tidak sah menurut syara’ mentaklifkan seorang mukallaf agar orang lain melakukan suatu perbuatan tertentu. Misalnya, tidak dibebankan kepada seseorang agar kawannya berhenti merokok, tidakn mencuri, dan lain sebagainya, yang ditaklifkan disini hanya member nasihat, menyuruh yang ma’ruf dan melarang yang mungkar.
3. Pengertian Mahkum ‘Alaih (Mukallaf)
Mahkum ‘Alaih berarti subjek hukum atau pelaku hukum. Jelasnya, yang dimaksud dengan mahkum ‘alaih adalah orang-orang yang dituntut oleh Allah SWT untuk berbuat, dan segala tingkah lakunya telah diperhitungkan berdasarkan tuntutan Allah SWT tersebut. Dalam ushul fiqh, subjek hukum (mahkum ‘alaih) itu disebut mukallaf atau orang-orang yang dibebani hukum. Dengan kata lain, mahkum ’alaih adalah orang mukallaf yang pebuatannya menjadi tempat berlakunya hukum Allah SWT.
Syarat-syarat Mahkum ‘Alaih
Ada 2 (dua) persyaratan yang harus dipatuhi agar seorang yang mukallaf sah ditaklifi :
1. Seorang yang mukallaf mampu memahami atau mengetahui dalil-dalil tentang taklif.
Paham dan tahu itu sangat berhubungan dengan akal, karena akal itu adalah alat untuk mengetahui dan memahami. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi SAW :
“ Agama itu bedasarkan pada akal, tidak ada arti agama bagi orang yang tidak berakal “.
Akal pada diri seseorang manusia tumbuh dan berkembang sesuai dengan pertumbuhan fisiknya dan baru berlaku atas dirinya taklif tersebut apabila akal telah mencapai tingkat yang sempurna. Seseorang akan mencapai tingkat kesempurnaan akal apabila telah mencapai batas dewasa (baligh), kecuali apabila mengalami kelainan yang menyebabkan ia terhalang dari taklif.
Dari uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa syarat mukallaf yang petama adalah adanya seseorang tersebut sudah mencapai tingkat kedewasaan (baligh) dan berakal. Sebaliknya orang yang belum mencapai tingkat tersebut maka belum terkena tuntutan hukum taklif. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi SAW :
“ Diangkatkan (dihilangkan) qolam (tuntunan) dari 3 orang yaitu dari anak-anak samapai ia dewasa, dari orang yang tidur sampai ia terjaga, dari orang gila sampai ia sembuh “.
2. Seorang mukallaf mampu menerima beban taklif atau beban hukum yang dalam istilah ushul fiqh dinamakan ahlu al taklif.
Kecakapan menerima taklif (Al ahliyyah) adalah kepantasan untuk menerima taklif. Kepantasan itu ada 2 macam, yaitu kepantasan untuk di kenai hukum (ahliyyatul wujub) dn kepantasan untuk menjalankan hukum (ahliyyatul ada’).
Kecakapan untuk dikenai hukum (ahliyyatul wujub) yaitu kepantasan seseorang manusia untuk menrima hak-hak dan dikenai kewajiban.
Para Ahli Ushul Fiqh membagi ahliyyatul wujub pada 2 tingkatan :
a. Ahliyyah al-wujub naqisoh atau kecakapan dikenai hukum secara lemah, yaitu kecakapan seorang manusia untuk menerima hak, tetapi tidak menerima kewajiban, atau kecakapan untuk dikenai kewajiban tetapi tidak pantas menerima hak.
Contoh kecakapan untuk menrima hak, tetapi tidak untuk menerima kewajiban adalah bayi dalam kandungan ibunya, bayi itu telah berhak menerima hak kebendaan seperti warisan dan wasiat, meski ia belum lahir. Realisasi dari hak itu berlaku setelah ia lahir dalam keadaan hidup. Bayi dalam kandungan itu tidak dibebani kewajiban apa-apa karena secara jelas ia belum bernama manusia.
Contoh kecakapan untuk dikenai kewajiban tetapi tidak cakap menerima hak adalah orang yang telah mati tapi masih meninggalkan hutang, dengan kematiannya itu .ia tidak akan mendapatkan hak apa-apa lagi, tetapi masih dikenakan kewajiban untuk membayar hutang.
b. Ahliyyah al-wujub kamilah atau kecakapan dikenai hukum secara sempurna, yaitu kecakapan seseorang untuk dikenai kewajiban dan juga untuk menerima hak.
Contohnya adalah anak yang baru lahir, disamping ia berhak menerima harta warisan, ia juga telah dikenai kewajiban seperti membayar zakat fitrah yang pelaksanaannya dilakukan oleh orang tua/wali bayi tersebut.
Kecakapan untuk menjalankan hukum (ahliyyatul ada’) yaitu kepantasan seseorang manusia untuk diperhitungkan segala tindakannya menurut hukum.
Kecakapan berbuat hukum (ahliyyatul ada’) terdiri dari tiga tingkat, setiap tingkat ini dikaitkan kepada batas umur manusia. Ketiga tingkat tersebut adalah :
1. Adim al ahliyyah atau tidak cakap sama sekali yaitu manusia semenjak lahir sampai mencapai umur tamyis sekitar umur 7 tahun.
2. Ahliyyah al ada’ naqisoh atau cakap berbuat hukum secara lemah, yaitu manusia yang telah mencapai umur tamyis (kira-kira umur 7 tahun) smpai batas dewasa.
3. Ahliyyah al ada’ kamilah atau cakap berbuat hukum secara sempurna, yaitu manusia yang telah mencapai usia dewasa.
B. LOGIKA HUBUNGAN ANTARA HAKIM DENGAN MUKALLAF
Hubungan antara hakim dengan mukallaf adalah bahwa hakim adalah sang pembuat hukum sedangkan mukallaf adalah subjek yang terkena suatu tuntutan hukum dari hakim tersebut. Jadi apabila tanpa adanya hakim maka mukallaf tidak akan nyata, dan apabila orang mukallaf melakukan suatu pelanggaran baik berkaitan dengan Allah (hakim) langsung atau berkaitan dengan sesama mukallaf maka yang menghukumi adalah hakim.
Dari uraian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwasanya hakim, mukallaf maupun mahkum fih merupakan beberapa bagian atau komponen dari mabahitsul ahkam dalam ilmu ushul fiqih. Yang mana dari seluruh komponen mabahitsul ahkam yang terdiri dari hakim, hukum, mahkum fih, dan mahkum alaih tersebut saling berkaitan satu sama lain. Dan empat komponen inilah yang nantinya dapat menciptakan dan menjadikan terlaksananya hukum syar’i secara sempurna.
C. RAGAM-RAGAM HUKUM YANG DITENTUKAN KEPADA MUKALLAF
Ragam-ragam hukum yang ditentukan kepada mukallaf sesuai dengan hukum syar’i dibagi menjadi 2 :
1. Hukum yang berbentuk tuntutan dan pilihan yang disebut hukum Taklifi. Dimana hukum taklifi itu ada 5 macam :
a. Wajib, yaitu segala perbuatan yang diberi pahala jika mengerjakannya dan diberi siksa apabila meninggalkannya. Misalnya : Mengerjakan sholat.
b. Haram, yaitu segala perbuatan yang dilarang mengerjakannya. Orang yang melakukannya akan disiksa, dan yang meninggalkannya diberi pahala. Misalnya : Mencuri, membunuh.
c. Mandub (Sunat), yaitu segala perbuatan yang dilakukan akan mendapat pahala, tetapi bila tidak dilakukan tidak akan dikenakan dosa atau siksa. Misalnya: Melaksanakan sholat sunat.
d. Makruh, yaitu perbuatan yang bila ditinggalkan, orang yang meninggalkannya mendapat pahala, tapi orang yang mengerjakannya tidak mendapat dosa. Misalnya : Merokok.
e. Mubah, yaitu segala perbuatan yang diberi pahala karena perbuatannya, dan tidak berdosa karena meninggalkannya. Misalnya: Melakukan perburuan sesudah melakukan tahalul dalam ibadah haji.
2. Hukum yang ditetapkan Allah, tidak langsung mengatur perbuatan mukallaf, tetapi berkaitan dengan perbuatan mukallaf itu yang disebut dengan hukum Wadh’i. Ulama’ membagi hukum wadh’i ini kepada : sebab, syarat, mani’. Namun sebagian ulama’ memasukkan sah dan batal, ‘azimah serta rukhshah.
a. Sebab, yaitu segala sesuatu yang ditetapkan oleh pembuat hukum menjadi sebab terjadinya hukum taklifi. MIsalnya : Tenggelamnya matahari disebut sebab bagi hukum taklifi yaitu kewajiban mengerjakan sholat magrib.
b. Syarat, yaitu sesuatu yang ditetapkan oleh pembuat hukum menjadi syarat terdapatnya hukum taklifi. Misalnya : Cukupnya ukuran nisab pada harta menjadi syarat adanya kewajiban zakat.
c. Mani’, yaitu sesuatu yang dijadikan pembuat hukum sebagai penghalang berlangsungnya hukum taklifi. Misalnya : Keadaan berhaidnya seorang wanita menyebabkan tidak berlakunya sholat dan puasa.
d. Shah, yaitu akibat hukum dari suatu perbuatan taklifi yang sudah berlaku padanya sebab, sudah terpenuhi syarat yang ditentukan dan telah terhindar dari mani’. Misalnya : Sholat dzuhur telah dilakukan setelah tergelincir matahari, setelah melakukan wudhu’ dan tidak dalam keadaan haid dan halangan lainnya.
e. Bathal, yaitu akibat dari suatu perbuatan taklifi yang tidak memenuhi sebab atau syarat, atu terpenuhi keduanya tetapi terdapat mani’. Misalnya : Sholat magrib sebelum tergelincir matahari, atau tidak memakai wudhu’.
f. ‘Azimah, yaitu pelaksanaan hukum taklifi berdasarkan dalil umum tanpa memandang keadaan mukallaf yang melaksanakannya. Misalnya : Haramnya bangkai untuk semua umat Islam dalam keadaan apapun.
g. Rukhshah, yaitu pelaksanaan hukum taklifi berdasarkan dalil yang khusus sebagai pengecualian dari dalil umum karena keadaan tertentu. Misalnya : Bolehnya seseorang dalam keadaan darurat memakan bangkai.
BAB III
ANALISIS
Makalah ini membahas tentang “ Hakim, Mahkum Fih, Mahkum ‘Alaih, dan Logika Hubungan antara Hakim dan Mukallaf serta Ragam-ragam Hukum yang ditentukan kepada Mukallaf”. Dimana makalah ini memaparkan bahwa Hakim adalah Allah sebagai satu-satunya pembuat hukum. Mahkum Fih adalah perbuatan mukallaf yang dikenakan hukum. Sedangkan Mahkum ‘Alaih adalah subyek hukum yaitu mukallaf.
Adapun hubungan antara hakim dan mukallaf sangat berhubungan erat. Adanya hukum, hakim, mahkum fih dan mahkum ‘alaih menjadikan terlaksananya hukum syar’i.
Sedangkan ragam-ragam hukum yang ditentukan kepada mukallaf meliputi hukum taklifi dan hukum wadh’i . Dimana hukum taklifi dibagi menjadi 5 yaitu :
1. Wajib
2. Haram
3. Sunat
4. Mubah
5. Makruh
Dan Hukum wadh’i dibagi menjadi 7 yaitu :
1. Sebab
2. Syarat
3. Mani’
4. Syah
5. Batal
6. ‘Azimah
7. Rukhshah
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Hakim adalah pembuat hukum yaitu Allah.
2. Mahkum Fih adalah perbuatan mukallaf yang dikenai hukum.
3. Mahkum ‘Alaih adalah Subyek yang dikenai hukum yaitu mukallaf.
4. Hubungan antara hakim dan mukallaf sangat berhubungan erat. Adanya hukum, hakim, mahkum fih dan mahkum ‘alaih menjadikan terlaksananya hukum syar’i.
5. Ragam-ragam hukum yang ditentukan kepada mukallaf meliputi hukum taklifi dan hukum wadh’i .
B. Saran
1. Hendaknya mahasiswa mampu memahami pengertian hakim. Mahkum fih, mahkum ‘Alaih .
2. Dapat menjelaskan hubungan antara mukallaf dengan hakim.
3. Agar mahasiswa mengetahui ragam-ragam hukum yang ditentukan kepada mukallaf.
4. Hendaknya mahasiswa mampu melaksanakan hukum-hukum yang telah ditentukan dengan tepat menurut syari’at Islam.
DAFTAR PUSTAKA
1. Bahri, M. Ag., dkk., Drs. Syamsul. 2008. Metodologi Hukum Islam. Yogyakarta : Teras.
2. Hizbut Tahrir Indonesia. 2002. Menegakkan Syari’at Islam. Jakarta : Hizbut Tahrir Indonesia.
3. Koto, M. A., Prof. Dr. H. Alaidin. 2004. Ilmu Fiqh dan Ushul Fiqh. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.
4. Syarifuddin, Prof. Dr. H. Amir. 2000. Ushul Fiqh Jilid 1. Jakarta : PT. Logos Wacana Ilmu.
5. Uman, dkk., Drs. Chaerul. 1998. Ushul Fiqih 1. Bandung : CV. Pustaka Setia.
Senin, 21 Maret 2011
tafsir
BAB 1
PENDAHULUAN
Al-Qur’an merupakan wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan merupakan kalamullah yang mutlak kebenarannya, berlaku sepanjang zaman dan mengandung ajaran dan petunjuk tentang berbagai hal yang berkaitan dengan kehidupan manusia di dunia dan akhirat kelak. Ajaran dan petunjuk tersebut amat dibutuhkan oleh manusia dalam mengarungi kehidupannya.
Banyak orang yang salah mengartikan akan suatu ayat yang terdapat dalam Al-Qur’an, sehingga orang bisa saja mengartikan berbagai ayat dalam Al-Qur’an dengan tidak melihat berbagai sumber termasuk tafris-tafsir yang sudah ada. Banyak sekali buku-buku atau tafsir-tafsir yang seharusnya kita gali untuk mengkaji berbagai ayat. Salah satunya adalah tafsri al-Maraghi juga tafsir Al-Misbah karya Quraisy Sihab.
Al-Qur’an bukanlah kitab suci yang siap pakai dalam arti berbagai konsep yang dikemukakan al-Qur’an tersebut, tidak langsung dapat dihubungkan dengan berbagai masalah yang dihadapi manusia. Ajaran al-Qur’an tampil dalam sifatnya yang global, ringkas dan general sehingga untuk dapat memehami ajaran al-Qur’an tentang berbagai masalah tersebut, mau tidak mau seseorang harus melalui jalur tafsir sebagimana yang dilakukan oleh para ulama.
Salah satu pokok ajaran yang terkandung dalam Al-Qur’an adalah tentang kewajiban belajar mengajar, yang dalam makalah ini akan kami bahas beberapa ayat tentang materi tersebut.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Surat al Alaq 1-4
اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ (1)
Artinya : "Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan.” (1)
Dalam hadis sahih riwayat Bukhari dinyatakan bahkan Nabi SAW. datang ke gua Hira' suatu gua yang terletak di atas sebuah bukit di pinggir kota Mekah untuk berkhalwat beberapa malam. Kemudian sekembali beliau pulang mengambil bekal dari rumah istri beliau, Khadijah, datanglah jibril kepada beliau dan menyuruhnya membaca.
Nabi menjawab: "Aku tidak bisa membaca" Jibril merangkulnya sehingga Nabi merasa sesak nafas. Jibril melepaskannya; sambil berkata: "Bacalah". Nabi menjawab: "Aku tidak bisa membaca". Lalu. dirangkulnya lagi dan dilepaskannya sambil berkata: "Bacalah". Nabi menjawab: "Aku tidak bisa membaca" sehingga Nabi merasa payah, maka Jibril membacakan ayat 1 sampai ayat 5 surah Al `Alaq.
Nabi SAW. dapat membaca adalah dengan kemurahan Allah. Dia mengabulkan permintaan orang-orang yang meminta kepada-Nya, maka dengan limpahan karunia-Nya dijadikan Nabi-Nya pandai membaca. Dengan demikian hilanglah keuzuran Nabi SAW. yang beliau kemukakan kepada Jibril ketika menyuruh beliau membaca: "Saya tidak pandai membaca, karena saya seorang buta huruf yang tak pandai membaca dan menulis".
Kata iqra’ diambil kata kerja qara’a yang pada mulanya berarti menghimpun. Beraneka ragam pendapat ahli tafsir tentang objek bacaan yang dimaksud. Ada yang berpendapat wahyu-wahyu Al-Qur’an, sehingga perintah itu dalam arti bacalah wahyu-wahyu A-Qur’an ketika dia turun nanti. Ada juga yang berpendapat objeknya adalah ismi rabbika sambil menilai huruf ba’ yang menyertai kata ismi adalah sisipan sehingga ia berarti bacalah nama Tuhanmu atau berdzikirlah.
Syekh Abduh Halim Mahmud (mantan pemimpin tertinggi Al Azhar Mesir) yang menulis dalam bukunya, Al Qur’an Fi Syahr Al Qur’an bahwa “Dengan kalimat iqra’ bismi rabbik, AlQur’an tidak sekedar memerintahkan untuk membaca, tapi “membaca” adalah lambang dari segala apa yang dilakukan oleh manusia.
Dari sini dapat ditarik kesimpulan bahwa karena kata iqra’ digunakan dalam arti membaca, menela’ah, menyampaikan dan sebagainya, karena objeknya bersifat umum, maka obje kata tersebut mencakup segala yang dapat terjangkau, baik yang merupakan bacaan suci yang bersumber dari Tuhan maupun bukan, baik yang menyangkut ayat-ayat yang tertulis maupun yang tidak tertulis.
(1) Al-Qur’an dan terjemahan
خَلَقَ الْإِنْسَانَ مِنْ عَلَق (2)
Artinya : “Yang telah menciptakan manusia dari segumpal darah.”
Dalam ayat ini Allah mengungkapkan cara bagaimana ia menjadikan manusia, yaitu manusia sebagai makhluk yang mulia dijadikan Allah dari sesuatu yang melekat dan diberinya kesanggupan untuk menguasai segala sesuatu yang ada di bumi ini serta menundukkannya untuk keperluan hidupnya dengan ilmu yang diberikan Allah kepadanya. Dan Dia berkuasa pula menjadikan insan kamil di antara manusia, seperti Nabi SAW. yang pandai membaca walaupun tanpa belajar.
Ayat ini dan ayat-ayat berikut memperkenalkan Tuhan yang disembah oleh Nabi Muhammad saw. dan yang diperintahkan oleh ayat-ayat yang lalu untuk membaca dengan namaNya serta demi untukNya. Dia adalah Tuhan yang telah menciptakan manusia yakni semua manusia – kecualli “Adam dan Hawwa” – dari ‘alaq segumpal darah atau sesuatu yang bergantung di dinding rahim.
Manusia adalah mahluk pertama yang disebut Allah dalam Al Qur’an melalui wahyu pertama. Bukan saja karena ia diciptakan dalam bentuk yang sebaik-baiknya, atau karena segala sesuatu dalam alam raya ini diciptakan dan ditundukkan Allah demi kepentingannya, tetapi juga karena kitab suci AlQur’an ditujukan kepada manusia agar menjadi pelita kehidupannya. Salah satu cara yang ditempuh oleh AlQur’an untuk mengantar manusia menghayati petunjuk-petunjuk Allah adalah memperkenalakan jati dirinya antara lain dengan menguraikan proses kejadiannya.(2)
(2) M. Quaisy Shihab. Tafsir al-Misbah Vol 15. Jakarta. Lentera Hati. 2002. Halm 397
(3) اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَ
Artinya : “Bacalah dan Tuhanmu Yang Paling Pemurah”.
Dalam ayat ini Allah SWT memerintahkan kembali Nabi-Nya untuk membaca, karena bacaan tidak dapat melekat pada diri seseorang kecuali dengan mengulang-ngulangi dan membiasakannya, maka seakan-akan perintah mengulangi bacaan itu berarti mengulang-ulangi bacaan yang dibaca dengan demikian isi bacaan itu menjadi satu dengan jiwa Nabi SAW.
Ayat tiga diatas mengulangi perintah membaca. Ulama’ berbeda pendapat tentang tujuan pengulangan itu. Ada yang menyatakan bahwa perintah pertama ditujukan kepada pribadi Nabi Muhammad saw., sedang yang kedua kepada umatnya, atau yang pertama untuk membaca dalam sholat, sedang yang kedua diluar sholat. Pendapat ketiga menyatakan yang pertama perintah belajar, sedang yang kedua adalah perintah mengajar orang lain.
الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ (4)
Artinya : “Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam.”
Ayat-ayat yang lalu menegaskan kemurahan Allah SWT. Ayat diatas melanjutkan dengan memberi contoh sebagian dari kemurahannya itu dengan menyatakan bahwa : Dia yang Maha pemurah yang mengajar manusia dengan pena yakni dengan sarana dan usaha mereka, dan juga yang mengajar manusia tanpa alat dan usaha dan mengajarkan mereka apa yang belum diketahui-nya.
Kemudian dengan ayat ini Allah menerangkan bahwa Dia menyediakan kalam sebagai alat untuk menulis, sehingga tulisan itu menjadi penghubung antar manusia walaupun mereka berjauhan tempat. sebagaimana mereka berhubungan dengan perantaraan lisan. Kalam sebagai benda padat yang tidak dapat bergerak dijadikan alat informasi dan komunikasi, maka apakah sulitnya bagi Allah menjadi Nabi-Nya sebagai manusia pilihan-Nya bisa membaca, berorientasi dan dapat pula mengajar.
Allah menyatakan bahwa Dia menjadikan manusia dari 'Alaq lalu diajarinya berkomunikasi dengan perantaraan kalam. Pernyataan ini menyatakan bahwa manusia diciptakan dari sesuatu bahan hina dengan melalui proses, sampai kepada kesempurnaan sebagai manusia sehingga dapat mengetahui segala rahasia sesuatu, maka seakan-akan dikatakan kepada mereka, "Perhatikanlah hai manusia bahwa engkau telah berubah dari tingkat yang paling rendah hingga tingkat yang paling mulia, hal mana tidak mungkin terjadi kecuali dengan kehendak Allah Yang Maha Kuasa dan Maha Bijaksana menciptakan segala sesuatu sesuai dengan kehendak-Nya.
B. Surat Ali Imran ayat 190-191
إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لَآيَاتٍ لِأُولِي الْأَلْبَابِ (190)
الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَى جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَذَا بَاطِلًا سُبْحَانَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ (191)
Artinya : “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal.(190), (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata):` Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka.(191)”
Sesungguhnya dalam tatanan langit dan bumi serta keindahanan perkiraaan dan keajaiban ciptaannya juga dalam silih bergantinya siang dan malam secara teratur sepanjang tahun yang dapat kita rasakan langsung pengaruhnya pada tubuh kita dan cara berfikir kita karena pengaruh panas matahari, dinginnya malam, dan pengaruhnya yang ada pada dunia flora dan fauna, dan sebagainya merupakan tanda dan bukti yang menunjukkan ke-Esa-an Allah, kesempurnaan pengetahuan dan kekuasaanNya.(3)
Dari ayat 190 bahwasanya dalam peraturan langit dan bumi dan keindahan pembuatannya, di dalam perlainan malam dan siang dan terus-menerus beriring-iringan melalui aturan yang paling baik nyata bekasnya pada tubuh dan akal kita, panas dan dingin, demikian pula pada bianatang dan tumbuh-tumbuhan, pada semuanya itu terdapat tanda-tanda dan dalil-dalil yang menunjuk kepada keesaan Allah, kesempurnaan ilmu-Nya dan kodrat-Nya, bagi sebagai orang yang berakal kuat.
Dalam ayat 191, diterangkan karakteristik Ulil Albab, yaitu selalu melakukan aktivitas dzikir dan fikir sebagai metode memahami alam, baik yang ghaib maupun yang nyata.Adapun orang-orang yang berakal kuat itu adalah orang-orang yang memperhatikan langit dan bumi serta isinya, lalu mengingat dalam segala keadaannya, berdiri, duduk, berbaring akan Allah, akan nikmat-Nya, akan keutamaan-Nya atas alam semesta.
Dalam ayat ini dapat kita mengambil kesimpulan, bahwa kemenangan dan keberuntungan hanyalah dengan mengingat kebesaran Allah serta memikiri segala makhluk-Nya yang menunjuk kepada ada khalik yang Esa yang mempunyai ilmu dan kodrat yang diiringi oleh iman akan Rasul dan akan kitab.
(3) Tafsir Al Maraghi 4. Ahmad Mustafa Al-Maraghi.1993. Semarang: CV Toha Putra
C. Surat At Taubat ayat 122
وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ (122)
Artinya : “Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.”
Dalam ayat ini, Allah swt. menerangkan bahwa tidak perlu semua orang mukmin berangkat ke medan perang, bila peperangan itu dapat dilakukan oleh sebagian kaum muslimin saja. Tetapi harus ada pembagian tugas dalam masyarakat, sebagian berangkat ke medan perang, dan sebagian lagi bertekun menuntut ilmu dan mendalami ilmu-ilmu agama Islam supaya ajaran-ajaran agama itu dapat diajarkan secara merata, dan dakwah dapat dilakukan dengan cara yang lebih efektif dan bermanfaat serta kecerdasan umat Islam dapat ditingkatkan.
Orang-orang yang berjuang di bidang pengetahuan, oleh agama Islam disamakan nilainya dengan orang-orang yang berjuang di medan perang. Dalam hal ini Rasulullah saw. Telah bersabda yang artinya :” Di hari kiamat kelak tinta yang digunakan untuk menulis oleh para ulama akan ditimbang dengan darah para syuhada (yang gugur di medan perang)”.
Tugas ulama umat Islam adalah untuk mempelajari agamanya, serta mengamalkannya dengan baik, kemudian menyampaikan pengetahuan agama itu kepada yang belum mengetahuinya. Tugas-tugas tersebut adalah merupakan tugas umat dan tugas setiap pribadi muslim sesuai dengan kemampuan dan pengetahuan masing-masing, karena Rasulullah saw. Telah bersabda yang artinya : “Sampaikanlah olehmu (apa-apa yang telah kamu peroleh) daripadaku walaupun hanya satu ayat Alquran saja”.
Akan tetapi tentu saja tidak setiap orang Islam mendapat kesempatan untuk bertekun menuntut dan mendalami ilmu pengetahuan serta mendalami ilmu agama, karena sebagiannya sibuk dengan tugas di medan perang, di ladang, di pabrik, di toko dan sebagainya. Oleh sebab itu harus ada sebagian dari umat Islam yang menggunakan waktu dan tenaganya untuk menuntut ilmu dan mendalami ilmu-ilmu agama agar kemudian setelah mereka selesai dan kembali ke masyarakat, mereka dapat menyebarkan ilmu tersebut, serta menjalankan dakwah Islam dengan cara atau metode yang baik sehingga mencapai hasil yang lebih baik pula.
Apabila umat Islam telah memahami ajaran-ajaran agamanya, dan telah mengerti hukum halal dan haram, serta perintah dan larangan agama, tentulah mereka akan lebih dapat menjaga diri dari kesesatan dan kemaksiatan, dapat melaksanakan perintah agama dengan baik dan dapat menjauhi larangan-Nya. Dengan demikian umat Islam menjadi umat yang baik, sejahtera dunia dan akhirat.
D. Surat Al Ankabut ayat 19-20
أَوَلَمْ يَرَوْا كَيْفَ يُبْدِئُ اللَّهُ الْخَلْقَ ثُمَّ يُعِيدُهُ إِنَّ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ (19)
قُلْ سِيرُوا فِي الْأَرْضِ فَانْظُرُوا كَيْفَ بَدَأَ الْخَلْقَ ثُمَّ اللَّهُ يُنْشِئُ النَّشْأَةَ الْآخِرَةَ إِنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (20)
Artinya : “Dan apakah mereka tidak memperhatikan bagaimana Allah menciptakan (manusia) dari permulaannya, kemudian mengulanginya (kembali). Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.(19) Katakanlah:` Berjalanlah di (muka) bumi, maka perhatikanlah bagaimana Allah menciptakan (manusia) dari permulaannya, kemudian Allah menjadikannya sekali lagi. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.(20)”
Sebagian ulama memandang ayat ini ditujukan kepada penduduk Mekah yang masih tidak mau beriman kepada Rasulullah. Tetapi jumhur mufassirin berpendapat bahwa ayat ini masih merupakan rangkaian dari peringatan Nabi Ibrahim as kepada kaumnya. Di sini Allah menegaskan bilamana orang-orang kafir masih tidak juga percaya kepada Allah Yang Maha Esa menurut apa yang disampaikan oleh para Rasul-Nya, maka mereka diajak untuk melihat dan memikirkan tentang proses kejadian diri mereka sendiri sejak dari permulaan sampai akhir.
Allah SWT berfirman, menceritakan kisah Nabi Ibrahim a.s. bahwa Ibrahim memberi petunjuk kepada kaumnya untuk membuktikan adanya hari bangkit yang mereka ingkari melalui apa yang mereka saksikan dalam diri mereka sendiri. Yaitu bahwa Allah SWT menciptakan yang pada sebelumnya mereka bukanlah sesuatu yang disebut – sebut ( yakni tiada ). Kemudian mereka ada dan menjadi manusia yang dapat mendengar dan melihat. Maka Tuhan yang memulai penciptaan itu mampu mengembalikannya menjadi hidup kembali, dan sesungguhnya mengembalikan itu mudah dan ringan bagi-Nya.
Kemudian Ibrahim memberi mereka petunjuk akan hal tersebut melalui segala sesuatu yang mereka saksikan di cakrawala, berupa berbagai macam tanda – tanda kekuasaan Allah yang telah menciptakan-Nya. Yaitu langit dan bintang – bintang yang ada padanya, baik yang bersinar maupun yang tetap beredar. Juga bumi serta lembah – lembah, gunung – gunung yang ada padanya, dan tanah datar yang terbuka dan hutan – hutan, serta pepohonan dan buah – buahan, sungai – sungai dan lautan, semua itu menunjukkan statusnya sebagai makhluk, juga menunjukkan adanya yang menciptakannya, yang mengadakannya serta memilih segalanya.(4)
(4) Al – Imam Abul Fida Isma’il Ibnu Kasir. Tafsir Ibnu Kasir. Bandung. Sinar Baru Algensindo. 2004, hlm.245.
Perintah berjalan kemudian dirangkai dengan perintah melihat seperti firman-Nya ( siiru fi al-ardhi fandhuru ) ditemukan dalam al Qur’an sebanyak tujuh kali, ini mengisyaratkan perlunya melakukan apa yang diistilahkan dengan wisata ziarah. Dengan perjalan itu manusia dapat memperoleh suatu pelajaran dan pengetahuan dalam jiwanya yang menjadikannya menjadi manusia terdidik dan terbina, seperti dia menemui orang-orang terkemuka sehingga dapat memperoleh manfaat dari pertemuannya dan yang lebih terpenting lagi ia dapat menyaksikan aneka ragam ciptaan Allah.(5)
(5) M. Quaisy Shihab. Tafsir al-Misbah Vol 15. Jakarta. Lentera Hati. 2002. hlm. 468.
Dengan melakukan perjalanan di bumi seperti yang telah diperintahkan dalam ayat ini, seseorang akan menemukan banyak pelajaran yang berharga baik melalui ciptaan Allah yang terhampar dan beraneka ragam maupaun dari peninggalan – peninggalan lama yang masih tersisa puing – puingnya.
Ayat di atas adalah pengarahan Allah untuk melakukan riset tentang asal usul kehidupan lalu kemudian menjadikannya bukti.
Sebagai tambahan perjuangan mencari ilmu pengetahuan merupakan tugas atau kewjiban bagi setiap muslim baik bagi laki-laki maupun wanita. Menurut Nabi , tinta para pelajar nilainya setara dengan darah para syuhada’ pada hari pembalasan.dengan demikian, para pelaku dalam proses belajar mengajar, yaitu guru dan murid dipandang sebagai ‘‘ orang-orang terpilih’’ dalam masyarakat yang telah termotivasi secara kuat oleh agama untuk mengembangkan dan mengamalkan ilmu pengetahuan mereka.
BAB III
PENUTUP
Surat al-Alaq ayat 1-5, menurut Tafsir al-Qathan, ayat ini mengisyaratkan tentang ajakan serta kewajiban bagi umat Islam untuk belajar membaca dalam maknanya yang luas, menulis dan mengkaji tentang ilmu. Dan pada hal-hal tersebutlah terdapat syiar Islam. Dalam tafsir itu juga dijelaskan bahwa manusia yang pada awalnya sangat hina hanya berupa alaq, darah kental yang menggantung pada rahim akan memiliki derajat yang tinggi dengan adanya proses belajar dan megajar. Dengan proses belajar mengajar itulah manusia akan mendapatkan ilmu yang akan merubah manusia dari kedhaliman, menuju cahaya kehidupan. Ilmu yang dimaksud itu bukan terbatas pada ilmu keakhiratan belaka. Beliau al-Qaththan menjelaskan bahwa ilmu yang dijunjung tinggi oleh Islam adalah mencakup seluruh bidang dan cabang-cabangnya. Sehingga dengan ilmu yang semacam itu umat Islam dapat berperan dalam membangun peradabn dunia. Beliau juga mengkritik terhadap kelemahan umat Islam saat ini yang hanya menjadi pengikut yang lemah dari sebuah ilmu. Beliau menyebutnya dengan "al-Tabiin al-Khamilin". (Tafsir al-Qaththan, Juz-3 hal. 441).
surat Ali Imran 190-191, menurut Imam al-Qurthubi dalam kitab tafsirnya al-Jami li Ahkam al-Qur'an, mejelaskan tentang kewajiban manusia (muslim) untuk mengadakan pemikiran, perenungan maupun penelaahan kepada ayat-ayat Allah. Ayat di sini dalam arti tidak hanya ayat qauliyah saja akan tetapi juga ayat-ayat kauniyah (alam semesta). Dengan pemikiran, perenungan maupun penelaahan itulah manusia akan sampai pada kesimpulan bahwa semua yang ada tidak lain adalah karena Yang Maha Kuasa, Allah swt. Dengan pemikiran dan penelaahan itulah manusia tidak akan terjebak pada sikap taqlid buta yang merugikan semua pihak. Akan tetapi manusai dapat bertindak berdasar keyakinan yang benar yang disandarkan pada ilmu yang telah diperolehnya (Al-Jami li Ahkam al-Qur'an, Juz 1, h. 1204)
Surat al-Taubah ayat 122, menjelaskan tentang kewajiban kolektif umat Islam untuk menuntut ilmu yang secara spesifik harus didalami. Tidak seyogyanya seluruh umat Islam berangkat berjihad dalam arti perang. Namun harus ada sebagian mereka yang secara khusus mendalami ilmu. Baik dalam ilmu agama maupun lainnya.
Surat al-Ankabut ayat 19-20, menjelaskan tentang kewajiban yang seharusnya dijalankan umat Islam untuk mengadakan perjalanan, dalam arti penelitian di muka bumi ini. Sehingga umat Islam dapat menemukan suatu kesimpulan atas penciptaan alam, hingga sejarah perjalanan manusia dan alam di masa lampau. Apa yang diperoleh dari penelaahan itu, kemudian akan dijadikan bahan refleksi dalam meniti kehidupan di dunia yang akan mengantarkannya selamat di kehidupan akhirat.
Pada pokoknya, ayat-ayat di atas mengingatkan kita akan pentingnya mencari ilmu serta juga mengamalkan ilmu karena ayat-ayat tersebut semuanya berkenaan dengan kewajiban kita atau manusia dalam belajar dan mengajar. Allah telah membuktikan kekuasaannya kepada manusia, tentunya manusia harus bisa mensyukuri dan mentafakuri akan nikmat dan ke Maha Besaran Allah SWT.
DAFTAR PUSTAKA
(1) Al-Qur’an dan terjemahan
(2) M. Quaisy Shihab. Tafsir al-Misbah Vol 15. Jakarta. Lentera Hati. 2002. Halm 397
(3) Tafsir Al Maraghi 4. Ahmad Mustafa Al-Maraghi.1993. Semarang: CV Toha Putra
(4) Al – Imam Abul Fida Isma’il Ibnu Kasir. Tafsir Ibnu Kasir. Bandung. Sinar Baru Algensindo. 2004, hlm.245.
(5) M. Quaisy Shihab. Tafsir al-Misbah Vol 15. Jakarta. Lentera Hati. 2002. hlm. 468.
PENDAHULUAN
Al-Qur’an merupakan wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan merupakan kalamullah yang mutlak kebenarannya, berlaku sepanjang zaman dan mengandung ajaran dan petunjuk tentang berbagai hal yang berkaitan dengan kehidupan manusia di dunia dan akhirat kelak. Ajaran dan petunjuk tersebut amat dibutuhkan oleh manusia dalam mengarungi kehidupannya.
Banyak orang yang salah mengartikan akan suatu ayat yang terdapat dalam Al-Qur’an, sehingga orang bisa saja mengartikan berbagai ayat dalam Al-Qur’an dengan tidak melihat berbagai sumber termasuk tafris-tafsir yang sudah ada. Banyak sekali buku-buku atau tafsir-tafsir yang seharusnya kita gali untuk mengkaji berbagai ayat. Salah satunya adalah tafsri al-Maraghi juga tafsir Al-Misbah karya Quraisy Sihab.
Al-Qur’an bukanlah kitab suci yang siap pakai dalam arti berbagai konsep yang dikemukakan al-Qur’an tersebut, tidak langsung dapat dihubungkan dengan berbagai masalah yang dihadapi manusia. Ajaran al-Qur’an tampil dalam sifatnya yang global, ringkas dan general sehingga untuk dapat memehami ajaran al-Qur’an tentang berbagai masalah tersebut, mau tidak mau seseorang harus melalui jalur tafsir sebagimana yang dilakukan oleh para ulama.
Salah satu pokok ajaran yang terkandung dalam Al-Qur’an adalah tentang kewajiban belajar mengajar, yang dalam makalah ini akan kami bahas beberapa ayat tentang materi tersebut.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Surat al Alaq 1-4
اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ (1)
Artinya : "Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan.” (1)
Dalam hadis sahih riwayat Bukhari dinyatakan bahkan Nabi SAW. datang ke gua Hira' suatu gua yang terletak di atas sebuah bukit di pinggir kota Mekah untuk berkhalwat beberapa malam. Kemudian sekembali beliau pulang mengambil bekal dari rumah istri beliau, Khadijah, datanglah jibril kepada beliau dan menyuruhnya membaca.
Nabi menjawab: "Aku tidak bisa membaca" Jibril merangkulnya sehingga Nabi merasa sesak nafas. Jibril melepaskannya; sambil berkata: "Bacalah". Nabi menjawab: "Aku tidak bisa membaca". Lalu. dirangkulnya lagi dan dilepaskannya sambil berkata: "Bacalah". Nabi menjawab: "Aku tidak bisa membaca" sehingga Nabi merasa payah, maka Jibril membacakan ayat 1 sampai ayat 5 surah Al `Alaq.
Nabi SAW. dapat membaca adalah dengan kemurahan Allah. Dia mengabulkan permintaan orang-orang yang meminta kepada-Nya, maka dengan limpahan karunia-Nya dijadikan Nabi-Nya pandai membaca. Dengan demikian hilanglah keuzuran Nabi SAW. yang beliau kemukakan kepada Jibril ketika menyuruh beliau membaca: "Saya tidak pandai membaca, karena saya seorang buta huruf yang tak pandai membaca dan menulis".
Kata iqra’ diambil kata kerja qara’a yang pada mulanya berarti menghimpun. Beraneka ragam pendapat ahli tafsir tentang objek bacaan yang dimaksud. Ada yang berpendapat wahyu-wahyu Al-Qur’an, sehingga perintah itu dalam arti bacalah wahyu-wahyu A-Qur’an ketika dia turun nanti. Ada juga yang berpendapat objeknya adalah ismi rabbika sambil menilai huruf ba’ yang menyertai kata ismi adalah sisipan sehingga ia berarti bacalah nama Tuhanmu atau berdzikirlah.
Syekh Abduh Halim Mahmud (mantan pemimpin tertinggi Al Azhar Mesir) yang menulis dalam bukunya, Al Qur’an Fi Syahr Al Qur’an bahwa “Dengan kalimat iqra’ bismi rabbik, AlQur’an tidak sekedar memerintahkan untuk membaca, tapi “membaca” adalah lambang dari segala apa yang dilakukan oleh manusia.
Dari sini dapat ditarik kesimpulan bahwa karena kata iqra’ digunakan dalam arti membaca, menela’ah, menyampaikan dan sebagainya, karena objeknya bersifat umum, maka obje kata tersebut mencakup segala yang dapat terjangkau, baik yang merupakan bacaan suci yang bersumber dari Tuhan maupun bukan, baik yang menyangkut ayat-ayat yang tertulis maupun yang tidak tertulis.
(1) Al-Qur’an dan terjemahan
خَلَقَ الْإِنْسَانَ مِنْ عَلَق (2)
Artinya : “Yang telah menciptakan manusia dari segumpal darah.”
Dalam ayat ini Allah mengungkapkan cara bagaimana ia menjadikan manusia, yaitu manusia sebagai makhluk yang mulia dijadikan Allah dari sesuatu yang melekat dan diberinya kesanggupan untuk menguasai segala sesuatu yang ada di bumi ini serta menundukkannya untuk keperluan hidupnya dengan ilmu yang diberikan Allah kepadanya. Dan Dia berkuasa pula menjadikan insan kamil di antara manusia, seperti Nabi SAW. yang pandai membaca walaupun tanpa belajar.
Ayat ini dan ayat-ayat berikut memperkenalkan Tuhan yang disembah oleh Nabi Muhammad saw. dan yang diperintahkan oleh ayat-ayat yang lalu untuk membaca dengan namaNya serta demi untukNya. Dia adalah Tuhan yang telah menciptakan manusia yakni semua manusia – kecualli “Adam dan Hawwa” – dari ‘alaq segumpal darah atau sesuatu yang bergantung di dinding rahim.
Manusia adalah mahluk pertama yang disebut Allah dalam Al Qur’an melalui wahyu pertama. Bukan saja karena ia diciptakan dalam bentuk yang sebaik-baiknya, atau karena segala sesuatu dalam alam raya ini diciptakan dan ditundukkan Allah demi kepentingannya, tetapi juga karena kitab suci AlQur’an ditujukan kepada manusia agar menjadi pelita kehidupannya. Salah satu cara yang ditempuh oleh AlQur’an untuk mengantar manusia menghayati petunjuk-petunjuk Allah adalah memperkenalakan jati dirinya antara lain dengan menguraikan proses kejadiannya.(2)
(2) M. Quaisy Shihab. Tafsir al-Misbah Vol 15. Jakarta. Lentera Hati. 2002. Halm 397
(3) اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَ
Artinya : “Bacalah dan Tuhanmu Yang Paling Pemurah”.
Dalam ayat ini Allah SWT memerintahkan kembali Nabi-Nya untuk membaca, karena bacaan tidak dapat melekat pada diri seseorang kecuali dengan mengulang-ngulangi dan membiasakannya, maka seakan-akan perintah mengulangi bacaan itu berarti mengulang-ulangi bacaan yang dibaca dengan demikian isi bacaan itu menjadi satu dengan jiwa Nabi SAW.
Ayat tiga diatas mengulangi perintah membaca. Ulama’ berbeda pendapat tentang tujuan pengulangan itu. Ada yang menyatakan bahwa perintah pertama ditujukan kepada pribadi Nabi Muhammad saw., sedang yang kedua kepada umatnya, atau yang pertama untuk membaca dalam sholat, sedang yang kedua diluar sholat. Pendapat ketiga menyatakan yang pertama perintah belajar, sedang yang kedua adalah perintah mengajar orang lain.
الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ (4)
Artinya : “Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam.”
Ayat-ayat yang lalu menegaskan kemurahan Allah SWT. Ayat diatas melanjutkan dengan memberi contoh sebagian dari kemurahannya itu dengan menyatakan bahwa : Dia yang Maha pemurah yang mengajar manusia dengan pena yakni dengan sarana dan usaha mereka, dan juga yang mengajar manusia tanpa alat dan usaha dan mengajarkan mereka apa yang belum diketahui-nya.
Kemudian dengan ayat ini Allah menerangkan bahwa Dia menyediakan kalam sebagai alat untuk menulis, sehingga tulisan itu menjadi penghubung antar manusia walaupun mereka berjauhan tempat. sebagaimana mereka berhubungan dengan perantaraan lisan. Kalam sebagai benda padat yang tidak dapat bergerak dijadikan alat informasi dan komunikasi, maka apakah sulitnya bagi Allah menjadi Nabi-Nya sebagai manusia pilihan-Nya bisa membaca, berorientasi dan dapat pula mengajar.
Allah menyatakan bahwa Dia menjadikan manusia dari 'Alaq lalu diajarinya berkomunikasi dengan perantaraan kalam. Pernyataan ini menyatakan bahwa manusia diciptakan dari sesuatu bahan hina dengan melalui proses, sampai kepada kesempurnaan sebagai manusia sehingga dapat mengetahui segala rahasia sesuatu, maka seakan-akan dikatakan kepada mereka, "Perhatikanlah hai manusia bahwa engkau telah berubah dari tingkat yang paling rendah hingga tingkat yang paling mulia, hal mana tidak mungkin terjadi kecuali dengan kehendak Allah Yang Maha Kuasa dan Maha Bijaksana menciptakan segala sesuatu sesuai dengan kehendak-Nya.
B. Surat Ali Imran ayat 190-191
إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لَآيَاتٍ لِأُولِي الْأَلْبَابِ (190)
الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَى جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَذَا بَاطِلًا سُبْحَانَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ (191)
Artinya : “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal.(190), (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata):` Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka.(191)”
Sesungguhnya dalam tatanan langit dan bumi serta keindahanan perkiraaan dan keajaiban ciptaannya juga dalam silih bergantinya siang dan malam secara teratur sepanjang tahun yang dapat kita rasakan langsung pengaruhnya pada tubuh kita dan cara berfikir kita karena pengaruh panas matahari, dinginnya malam, dan pengaruhnya yang ada pada dunia flora dan fauna, dan sebagainya merupakan tanda dan bukti yang menunjukkan ke-Esa-an Allah, kesempurnaan pengetahuan dan kekuasaanNya.(3)
Dari ayat 190 bahwasanya dalam peraturan langit dan bumi dan keindahan pembuatannya, di dalam perlainan malam dan siang dan terus-menerus beriring-iringan melalui aturan yang paling baik nyata bekasnya pada tubuh dan akal kita, panas dan dingin, demikian pula pada bianatang dan tumbuh-tumbuhan, pada semuanya itu terdapat tanda-tanda dan dalil-dalil yang menunjuk kepada keesaan Allah, kesempurnaan ilmu-Nya dan kodrat-Nya, bagi sebagai orang yang berakal kuat.
Dalam ayat 191, diterangkan karakteristik Ulil Albab, yaitu selalu melakukan aktivitas dzikir dan fikir sebagai metode memahami alam, baik yang ghaib maupun yang nyata.Adapun orang-orang yang berakal kuat itu adalah orang-orang yang memperhatikan langit dan bumi serta isinya, lalu mengingat dalam segala keadaannya, berdiri, duduk, berbaring akan Allah, akan nikmat-Nya, akan keutamaan-Nya atas alam semesta.
Dalam ayat ini dapat kita mengambil kesimpulan, bahwa kemenangan dan keberuntungan hanyalah dengan mengingat kebesaran Allah serta memikiri segala makhluk-Nya yang menunjuk kepada ada khalik yang Esa yang mempunyai ilmu dan kodrat yang diiringi oleh iman akan Rasul dan akan kitab.
(3) Tafsir Al Maraghi 4. Ahmad Mustafa Al-Maraghi.1993. Semarang: CV Toha Putra
C. Surat At Taubat ayat 122
وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ (122)
Artinya : “Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.”
Dalam ayat ini, Allah swt. menerangkan bahwa tidak perlu semua orang mukmin berangkat ke medan perang, bila peperangan itu dapat dilakukan oleh sebagian kaum muslimin saja. Tetapi harus ada pembagian tugas dalam masyarakat, sebagian berangkat ke medan perang, dan sebagian lagi bertekun menuntut ilmu dan mendalami ilmu-ilmu agama Islam supaya ajaran-ajaran agama itu dapat diajarkan secara merata, dan dakwah dapat dilakukan dengan cara yang lebih efektif dan bermanfaat serta kecerdasan umat Islam dapat ditingkatkan.
Orang-orang yang berjuang di bidang pengetahuan, oleh agama Islam disamakan nilainya dengan orang-orang yang berjuang di medan perang. Dalam hal ini Rasulullah saw. Telah bersabda yang artinya :” Di hari kiamat kelak tinta yang digunakan untuk menulis oleh para ulama akan ditimbang dengan darah para syuhada (yang gugur di medan perang)”.
Tugas ulama umat Islam adalah untuk mempelajari agamanya, serta mengamalkannya dengan baik, kemudian menyampaikan pengetahuan agama itu kepada yang belum mengetahuinya. Tugas-tugas tersebut adalah merupakan tugas umat dan tugas setiap pribadi muslim sesuai dengan kemampuan dan pengetahuan masing-masing, karena Rasulullah saw. Telah bersabda yang artinya : “Sampaikanlah olehmu (apa-apa yang telah kamu peroleh) daripadaku walaupun hanya satu ayat Alquran saja”.
Akan tetapi tentu saja tidak setiap orang Islam mendapat kesempatan untuk bertekun menuntut dan mendalami ilmu pengetahuan serta mendalami ilmu agama, karena sebagiannya sibuk dengan tugas di medan perang, di ladang, di pabrik, di toko dan sebagainya. Oleh sebab itu harus ada sebagian dari umat Islam yang menggunakan waktu dan tenaganya untuk menuntut ilmu dan mendalami ilmu-ilmu agama agar kemudian setelah mereka selesai dan kembali ke masyarakat, mereka dapat menyebarkan ilmu tersebut, serta menjalankan dakwah Islam dengan cara atau metode yang baik sehingga mencapai hasil yang lebih baik pula.
Apabila umat Islam telah memahami ajaran-ajaran agamanya, dan telah mengerti hukum halal dan haram, serta perintah dan larangan agama, tentulah mereka akan lebih dapat menjaga diri dari kesesatan dan kemaksiatan, dapat melaksanakan perintah agama dengan baik dan dapat menjauhi larangan-Nya. Dengan demikian umat Islam menjadi umat yang baik, sejahtera dunia dan akhirat.
D. Surat Al Ankabut ayat 19-20
أَوَلَمْ يَرَوْا كَيْفَ يُبْدِئُ اللَّهُ الْخَلْقَ ثُمَّ يُعِيدُهُ إِنَّ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ (19)
قُلْ سِيرُوا فِي الْأَرْضِ فَانْظُرُوا كَيْفَ بَدَأَ الْخَلْقَ ثُمَّ اللَّهُ يُنْشِئُ النَّشْأَةَ الْآخِرَةَ إِنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (20)
Artinya : “Dan apakah mereka tidak memperhatikan bagaimana Allah menciptakan (manusia) dari permulaannya, kemudian mengulanginya (kembali). Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.(19) Katakanlah:` Berjalanlah di (muka) bumi, maka perhatikanlah bagaimana Allah menciptakan (manusia) dari permulaannya, kemudian Allah menjadikannya sekali lagi. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.(20)”
Sebagian ulama memandang ayat ini ditujukan kepada penduduk Mekah yang masih tidak mau beriman kepada Rasulullah. Tetapi jumhur mufassirin berpendapat bahwa ayat ini masih merupakan rangkaian dari peringatan Nabi Ibrahim as kepada kaumnya. Di sini Allah menegaskan bilamana orang-orang kafir masih tidak juga percaya kepada Allah Yang Maha Esa menurut apa yang disampaikan oleh para Rasul-Nya, maka mereka diajak untuk melihat dan memikirkan tentang proses kejadian diri mereka sendiri sejak dari permulaan sampai akhir.
Allah SWT berfirman, menceritakan kisah Nabi Ibrahim a.s. bahwa Ibrahim memberi petunjuk kepada kaumnya untuk membuktikan adanya hari bangkit yang mereka ingkari melalui apa yang mereka saksikan dalam diri mereka sendiri. Yaitu bahwa Allah SWT menciptakan yang pada sebelumnya mereka bukanlah sesuatu yang disebut – sebut ( yakni tiada ). Kemudian mereka ada dan menjadi manusia yang dapat mendengar dan melihat. Maka Tuhan yang memulai penciptaan itu mampu mengembalikannya menjadi hidup kembali, dan sesungguhnya mengembalikan itu mudah dan ringan bagi-Nya.
Kemudian Ibrahim memberi mereka petunjuk akan hal tersebut melalui segala sesuatu yang mereka saksikan di cakrawala, berupa berbagai macam tanda – tanda kekuasaan Allah yang telah menciptakan-Nya. Yaitu langit dan bintang – bintang yang ada padanya, baik yang bersinar maupun yang tetap beredar. Juga bumi serta lembah – lembah, gunung – gunung yang ada padanya, dan tanah datar yang terbuka dan hutan – hutan, serta pepohonan dan buah – buahan, sungai – sungai dan lautan, semua itu menunjukkan statusnya sebagai makhluk, juga menunjukkan adanya yang menciptakannya, yang mengadakannya serta memilih segalanya.(4)
(4) Al – Imam Abul Fida Isma’il Ibnu Kasir. Tafsir Ibnu Kasir. Bandung. Sinar Baru Algensindo. 2004, hlm.245.
Perintah berjalan kemudian dirangkai dengan perintah melihat seperti firman-Nya ( siiru fi al-ardhi fandhuru ) ditemukan dalam al Qur’an sebanyak tujuh kali, ini mengisyaratkan perlunya melakukan apa yang diistilahkan dengan wisata ziarah. Dengan perjalan itu manusia dapat memperoleh suatu pelajaran dan pengetahuan dalam jiwanya yang menjadikannya menjadi manusia terdidik dan terbina, seperti dia menemui orang-orang terkemuka sehingga dapat memperoleh manfaat dari pertemuannya dan yang lebih terpenting lagi ia dapat menyaksikan aneka ragam ciptaan Allah.(5)
(5) M. Quaisy Shihab. Tafsir al-Misbah Vol 15. Jakarta. Lentera Hati. 2002. hlm. 468.
Dengan melakukan perjalanan di bumi seperti yang telah diperintahkan dalam ayat ini, seseorang akan menemukan banyak pelajaran yang berharga baik melalui ciptaan Allah yang terhampar dan beraneka ragam maupaun dari peninggalan – peninggalan lama yang masih tersisa puing – puingnya.
Ayat di atas adalah pengarahan Allah untuk melakukan riset tentang asal usul kehidupan lalu kemudian menjadikannya bukti.
Sebagai tambahan perjuangan mencari ilmu pengetahuan merupakan tugas atau kewjiban bagi setiap muslim baik bagi laki-laki maupun wanita. Menurut Nabi , tinta para pelajar nilainya setara dengan darah para syuhada’ pada hari pembalasan.dengan demikian, para pelaku dalam proses belajar mengajar, yaitu guru dan murid dipandang sebagai ‘‘ orang-orang terpilih’’ dalam masyarakat yang telah termotivasi secara kuat oleh agama untuk mengembangkan dan mengamalkan ilmu pengetahuan mereka.
BAB III
PENUTUP
Surat al-Alaq ayat 1-5, menurut Tafsir al-Qathan, ayat ini mengisyaratkan tentang ajakan serta kewajiban bagi umat Islam untuk belajar membaca dalam maknanya yang luas, menulis dan mengkaji tentang ilmu. Dan pada hal-hal tersebutlah terdapat syiar Islam. Dalam tafsir itu juga dijelaskan bahwa manusia yang pada awalnya sangat hina hanya berupa alaq, darah kental yang menggantung pada rahim akan memiliki derajat yang tinggi dengan adanya proses belajar dan megajar. Dengan proses belajar mengajar itulah manusia akan mendapatkan ilmu yang akan merubah manusia dari kedhaliman, menuju cahaya kehidupan. Ilmu yang dimaksud itu bukan terbatas pada ilmu keakhiratan belaka. Beliau al-Qaththan menjelaskan bahwa ilmu yang dijunjung tinggi oleh Islam adalah mencakup seluruh bidang dan cabang-cabangnya. Sehingga dengan ilmu yang semacam itu umat Islam dapat berperan dalam membangun peradabn dunia. Beliau juga mengkritik terhadap kelemahan umat Islam saat ini yang hanya menjadi pengikut yang lemah dari sebuah ilmu. Beliau menyebutnya dengan "al-Tabiin al-Khamilin". (Tafsir al-Qaththan, Juz-3 hal. 441).
surat Ali Imran 190-191, menurut Imam al-Qurthubi dalam kitab tafsirnya al-Jami li Ahkam al-Qur'an, mejelaskan tentang kewajiban manusia (muslim) untuk mengadakan pemikiran, perenungan maupun penelaahan kepada ayat-ayat Allah. Ayat di sini dalam arti tidak hanya ayat qauliyah saja akan tetapi juga ayat-ayat kauniyah (alam semesta). Dengan pemikiran, perenungan maupun penelaahan itulah manusia akan sampai pada kesimpulan bahwa semua yang ada tidak lain adalah karena Yang Maha Kuasa, Allah swt. Dengan pemikiran dan penelaahan itulah manusia tidak akan terjebak pada sikap taqlid buta yang merugikan semua pihak. Akan tetapi manusai dapat bertindak berdasar keyakinan yang benar yang disandarkan pada ilmu yang telah diperolehnya (Al-Jami li Ahkam al-Qur'an, Juz 1, h. 1204)
Surat al-Taubah ayat 122, menjelaskan tentang kewajiban kolektif umat Islam untuk menuntut ilmu yang secara spesifik harus didalami. Tidak seyogyanya seluruh umat Islam berangkat berjihad dalam arti perang. Namun harus ada sebagian mereka yang secara khusus mendalami ilmu. Baik dalam ilmu agama maupun lainnya.
Surat al-Ankabut ayat 19-20, menjelaskan tentang kewajiban yang seharusnya dijalankan umat Islam untuk mengadakan perjalanan, dalam arti penelitian di muka bumi ini. Sehingga umat Islam dapat menemukan suatu kesimpulan atas penciptaan alam, hingga sejarah perjalanan manusia dan alam di masa lampau. Apa yang diperoleh dari penelaahan itu, kemudian akan dijadikan bahan refleksi dalam meniti kehidupan di dunia yang akan mengantarkannya selamat di kehidupan akhirat.
Pada pokoknya, ayat-ayat di atas mengingatkan kita akan pentingnya mencari ilmu serta juga mengamalkan ilmu karena ayat-ayat tersebut semuanya berkenaan dengan kewajiban kita atau manusia dalam belajar dan mengajar. Allah telah membuktikan kekuasaannya kepada manusia, tentunya manusia harus bisa mensyukuri dan mentafakuri akan nikmat dan ke Maha Besaran Allah SWT.
DAFTAR PUSTAKA
(1) Al-Qur’an dan terjemahan
(2) M. Quaisy Shihab. Tafsir al-Misbah Vol 15. Jakarta. Lentera Hati. 2002. Halm 397
(3) Tafsir Al Maraghi 4. Ahmad Mustafa Al-Maraghi.1993. Semarang: CV Toha Putra
(4) Al – Imam Abul Fida Isma’il Ibnu Kasir. Tafsir Ibnu Kasir. Bandung. Sinar Baru Algensindo. 2004, hlm.245.
(5) M. Quaisy Shihab. Tafsir al-Misbah Vol 15. Jakarta. Lentera Hati. 2002. hlm. 468.
Psikologi Pendidikan
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Psikologi pada mulanya digunakan para ilmuwan dan para filosof untuk memenuhi kebutuhan mereka dalam memahami akal pikiran dan tingkah laku aneka ragam makhluk hidup mulai yang primitive sampai yang paling modern. Sedangkan pengertian pendidikan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan
B. Rumusan Masalah
1. Jelaskan pengertian Psikologi Pendidikan?
2. Sebutkan Ruang Lingkup Psikologi Pendidikan?
3. Jelaskan Metode Psikologi Pendidikan?
C. Tujuan Penulisan
1. Agar sebagai mahasiswa kita tahu tentang apa itu psikologi pendidikan.
2. Supaya kita tahu apa yang menjadi ruang lingkup dalam psikologi pendidikan.
3. Agar kita tahu metode-metode apa yang digunakan dalam psikologi pendidikan.
D. Manfaat
a. Manfaat Teoritis :
1. Dapat mengetahui pengertian psikologi pendidikan, ruang lingkup psikologi pendidikan dan metode psikologi pendidikan.
b. Manfaat Praktis :
1. Mengetahui karakteristik anak didik, dan problematika dalam pembelajaran.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Psikologi Pendidikan
Ilmu jiwa pendidikan yang lebih dikenal dengan psikologi pendidikan terdiri dari 2 kata, yaitu psikologi dan pendidikan. Psikologi berasal dari 2 kata bahasa Yunani, yaitu psyche yang berarti jiwa dan logos yang berarti ilmu. Jadi secara harfiah psikologi berarti ilmu tentang jiwa atau ilmu jiwa.
Adapun mengenai pendidikan, berasal dari kata “didik” mendapat awalan “me”, sehingga menjadi “mendidik”, artinya memelihara dan memberi latihan. Dalam memelihara dan memberi latihan diperlukan adanya ajaran, tuntunan, dan pimpinan mengenai akhlaq dan kecerdasan pikiran (lihat Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1991: 232). Selanjutnya pengertian “pendidikan” menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia ialah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan.
Menurut beberapa ahli, psikologi pendidikan bisa diartikan sebagai berikut:
1. Menurut WS.Winkel Sj
“Psikologi pendidikan adalah ilmu yang mempelajari pra syarat-pra syarat (faktor-faktor) bagi pelajar di sekolah, berbagai jenis belajar dan fase-fase dalam semua proses belajar”.
2. Menurut Richard E. Mayer
“Educational psycology is a branch of psycology concernet with understanding how the instructional environment and the characteristics of the learner interact to produce cognitive growth in the learner”
(Psikologi pendidikan adalah cabang psikologi yang membahas mengenai pemahaman bagaimana lingkungan belajar dan karakteristik pelajar berinteraksi dalam menghasilkan pertumbuhan kognitif dalam diri pelajar).
3. Menurut H.C Whitherington
“Psikologi pendidikan adalah suatu studi yang sistematis tentang proses-proses dan faktor-faktor yang berhubungan dengan pendidikan manusia”.
4. Menurut Lester. D. Crow dan Alice Crow
“Psikologi pendidikan merupakan suatu ilmu yang berusaha menjelaskan masalah-masalah belajar yang dialami individu dari sejak lahir sampai berusia lanjut, terutama yang menyangkut kondisi-kondisi yang mempengaruhi belajar”. Seperti dikatakan didalam bukunya sebagai berikut:
“Educational psychology dercribes and explains the learning experiences of an individual from birth through old age. Its subject matter is concerned with the conditions that affect learning”.
B. Ruang Lingkup Psikologi Pendidikan
Telah kita ketahui bahwa pada dasarnya ilmu jiwa pendidikan adalah sebuah disiplin psikologi yang khususnya mempelajari, meneliti, dan membahas seluruh tingkah laku manusia yang terlibat dalam proses pendidikan itu meliputi tingkah laku belajar (oleh siswa), tingkah laku mengajar (oleh guru), dan tingkah laku belajar-mengajar (oleh guru dan siswa yang saling berinteraksi).
Inti persoalan psikologi dalam psikologi pendidikan tanpa mengabaikan persoalan psikologi guru, terletak pada siswa. Pendidikan pada hakikatnya adalah pelayanan yang khusus diperuntukkan bagi siswa. Karena itu, ruang lingkup pokok bahasan psikologi pendidikan, selain teori-teori psikologi pendidikan sebagai ilmu, juga berbagai aspek psikologis para siswa khususnya ketika mereka terlibat dalam proses belajar dan proses belajar-mengajar.
Secara garis besar, banyak ahli yang membatasi pokok-pokok bahasan psikologi pendidikan menjadi tiga macam:
a. Pokok bahasan mengenai “belajar”, yang meliputi teori-teori, prinsip-prinsip, dan ciri-ciri khas perilaku belajar siswa, dan sebagainya.
b. Pokok bahasan mengenai “proses belajar”, yakni tahapan perbuatan dan peristiwa yang terjadi dalam kegiatan belajar siswa.
c. Pokok bahasan mengenai ”situasi belajar”, yakni suasana dan keadaan lingkungan baik bersifat fisik maupun non fisik yang berhubungan dengan kegiatan belajar siswa.
Sementara itu, Samuel Smith sebagaimana yang dikutip Suryabrata (1984), menetapkan 16 topik bahasan yang rinciannya sebagai berikut:
a. Pengetahuan tentang psikologi pendidikan (the science of educational psychology).
b. Hereditas atau karakteristik pembawaan sejak lahir (heredity.)
c. Lingkungan yang bersifat fisik (psychal structure.)
d. Perkembangan siswa (growth).
e. Proses-proses tingkah laku (behavior process).
f. Pembawaaan.
g. Hak dan ruang lingkup belajar (nature and scope of learning).
h. Faktor-faktor yang mempengaruhi belajar (factors that condition learning).
i. Hukum-hukum dan teori-teori belajar (laws and theories of learnjng).
j. Pengukuran, yakni prinsip-prinsip dasar dan batasan-batasan pengukuran/evaluasi (measurement: basic principle and difinitions).
k. Transfer belajar, meliputi mata pelajaran (transfer of learning subject matters).
l. Sudut-sudut pandang praktis mengenai pengukuran (practical aspects).
m. Ilmu statistik dasar.
n. Kesehatan mental.
o. Kurikulum pendidikan sekolah dasar.
p. Kurikulum pendidikan sekolah menengah.
Mengingat bahwa psikologi pendidikan merupakan ilmu yang memusatkan dirinya pada penemuan dan aplikasi prinsip-prinsip dan teknik-teknik psikologi kedalam pendidikan, maka ruang lingkup psikologi pendidikan mencakup topik-topik psikologi yang erat hubungannya dengan pendidikan.
Studi tentang isi-isi buku psikologi pendidikan telah dilakukan orang, antara lain penelitian terhadap 13 buku yang ditulis para ahli selama kurang lebih 5 tahun yaitu antara tahun 1942-1946 memberi gambaran terhadap kita bahwa ruang lingkup psikologi pendidikan adalah sebagai berkut:
1. Pertumbuhan dan perkembangan pada umumnya.
2. Psikologi anak.
3. Hygiene rokhani.
4. Kecerdasan (intellegensi) dan peniliannya.
5. Perbedaan-perbedaan individu.
6. Hakekat perbuatan belajar.
7. Faktor-faktor yang mempengaruhi perbuatan belajar.
8. Soal tranfer dalam belajar.
9. Tes dan soal penilaian atau pengukuran.
10. Teori dasar tentang motivasi.
11. Arti motivation bagi pengajaran.
12. Perkembangan sosial dan emosianal.
Menurut pendapat Lester. D. Crow dan Alice Crow, ruang lingkup pendidikan antara lain:
a. Sampai sejauh mana faktor-faktor pembawaan dan lingkungan berpengaruh terhadap belajar.
b. Sifat-sifat dari proses belajar.
c. Hubungan antara tingkat kematangan dengan kesiapan belajar (learning readiness).
d. Signifikasi pendidikan terhadap perbedaan-perbedaan individual dalam kecepatan dan keterbatasan belajar.
e. Perubahan-perubahan jiwa (inner changes) yang terjadi selama dalam belajar.
f. Hubungan antara prosedur-prosedur mengajar dengan hasil belajar.
g. Teknik-teknik yang efektif bagi penilaian kemajuan dalam belajar.
h. Pengaruh/akibat relatif dari pendidikan formal dibandingkan dengan pengalaman-pengalaman belajar yang insidental dan informal terhadap suatu individu.
i. Nilai/manfaat sikap ilmiah terhadap pendidikan bagi personil sekolah.
j. Akibat/pengaruh psikologis (psychological impact) yang ditimbulkan oleh kondisi-kondisi sosiologis terhadap sikap para siswa.
C. Metode Psikologi Pendidikan
Metode-metode yang biasa dipergunakan oleh para psikolog termasuk psikologi pendidikan menurut L.D Crow dan Allice Crow Ph.D. adalah sebagai berikut:
1. Introspection
2. Observation
3. Genetic approach
4. Evaluating techniques
5. Experimental method
6. Statistical analysis
1. Metode introspection
Pada masa permulaan para sarjana psikologi memakai pendekatan melalui pengamatan diri sendiri, pengalaman-pengalaman, penilaian terhadap apa yang dirasakannya serta proses berpikir, namun sekarang sebagaimana sarjana psikologi menganggap bahwa pendekatan studi dengan cara ini relatif kurang valid dan reliable, hal ini disebabkan antara lain oleh pribadi orang kadangkala dipengaruhi oleh keadaan emosinya yang menggoyahkan objekvitas tanggapan dan sikapnya terhadap seseorang atau sesuatu diluar dirinya.
2. Metode Observation
Metode ini mendasarkan pada pengamatan terhadap obyek penyelidikan, disertai aktivitas penulisan secara sistematis. Observasi bisa menjadi alat penyelidikan ilmiah bisa memenuhi beberapa syarat sebagi berikut:
a. Mengabdi kepada tujuan-tujuan penyelidikan.
b. Direncanakan secara otomatis.
c. Dicatat dan dihubungkan secara sistematik dan proporsi yang lebih umum.
d. Dapat dicetak dan dikontrol viliditas, reliabilitas dan ketelitiannya sebagaimana data ilmiah lainnya.
3. Metode Genetic Approach
Ada 2 cara yang bisa digunakan oleh para ahli untuk mempelajari pertumbuhan dan perkembangan individu, yaitu:
a. The cross-sectional (horisontal)
b. The longitudinal (vertikal)
Penelitian sejumlah besar individu sebaya dalam tingkat perkembangan yang bermacam-macam untuk memperoleh data yang berhubungan prinsip-prinsip yang pertumbuhan dan perkembangan bisa memakai metode Cross-sectional. Sedang bila ingin menyelidiki individu atau kelompok sejak kanak-kanak misalnya sampai dengan dewasa secara terus-menerus bisa memakai metode longitudinal, namun metode yang disebutkan terakhir ini sangat mahal, sulit dan memakan tempo yang cukup lama.
4. Teknik-teknik evaluasi
Teknik ini meliputi quisionari, alat-alat pengukuran yang distandarkan, interview, case history atau pendekatan klinik.
a. Quisioner
Metode quisioner (angket) dipakai oleh peneliti untuk mengumpulkan data seperti : keyakinan, perasaan, sikap, motivasi dan sejenisnya dengan jalan mengirim daftar pertanyaan kepada orang yang diteliti itu sendiri (langsung) atau kepada seseorang yang diminta menceritakan tentang keadaan orang lain (tidak langsung), kemudian jawaban yang diperoleh dijadikan dasar pengambilan kesimpulan.
b. Alat-alat pengukuran yang distandarisasikan
Alat ini digunakan oleh peneliti dengan jalan mengajukan pertanyaan-pertanyaan, perintah-perintah tertentu yang telah disesuaikan sedemikian rupa dengan norma-norma yang tepat dan teliti. Alat-alat ini menghendaki:
1. Jawaban yang segera.
2. Orang yang diteliti tidak senantiasa diharapkan mengetahui jawaban-jawaban pertanyaan, juga tidak diberi kesempatan untuk menemukan jawaban yang tepat seluruhnya.
3. Orang yang diteliti hanya diminta untuk menjawab pertanyaan sesuai dengan pendapat, sikap dan latar belakang yang sudah ada pada dirinya saja.
Alat-alat ini biasanya untuk mengukur intelegensi, tingkat keberhasilan dalam belajar, minat individu, sifat-sifat jasmani dan faktor-faktor yang mempengaruhinya serta hal-hal yang sejenis.
c. Interview
Pengumpulan data dengan tanya jawab secara lisan yang senantiasa mengambil kepada tujuan penyelidikan bisa disebut interview. Ia cukup mampu mengungkap dan menggali tanggapan, pendapat, keyakinan perasaan, motivasi, cita-cita dan sejenisnya baik yang berhubungan dengan masa silam, sekarang dan masa-masa yang akan datang. Dengan alat inilah penginterview yang cekatan dan mahir akan mampu memunculkan sekaligus memahami peristiwa-peristiwa jiwa melalui dari intonasi bahasa, expresi muka gerak-gerik tubuh bahkan sampai dengan keras lambatnya suara dalam percakapan.
d. Case History atau pendekatan klinis
Pendekatan klinis biasanya dipakai untuk menyelidiki sejumlah kecil individu yang berlangsung relative lama, teliti dan mendalam. Ia sering digunakan dalam penelitian-penelitian anak-anak yang tidak normal dengan tujuan mencari faktor-faktor penyebabnya yang selanjutnya mencari dan menentukan cara-cara penyembuhannya. Teknik case history hampir menyerupai pendekatan klinis yaitu objek penelitian sama-sama sejumlah kecil individu, hanya saja teknik case history ini dilakukan secara mendalam, kejadian-kejadian diselidiki secara terus-menerus selama satu periode yang dianggap memadai dan cukup untuk memahami kejadian-kejadian yang sedang diteliti. Segala data yang berhubungan dengan aspek-aspek pendidikan anak dikumpulkan untuk keperluan praktek-praktek pendidikan selanjutnya.
5. Metode Experimen
Penelitian sengaja mengatur situasi-situasi dan kondisi untuk mengamati secara teliti tentang peristiwa-peristiwa jiwa dengan sengaja ditimbulkan. Dengan hal ini peneliti bisa menyusun dua kelompok, kelompok oksperimen dan kelompok control, dari kedua kelompok ini diusahakan mempunyai sifat-sifat atau ciri-ciri yang sama kecuali hanya faktor yang eksperimental saja. Kelompok control dipakai sebagai berbandingan, seberapa jauh kelompok eksperimen dipengaruhi oleh faktor/pengaruh /independent variable. Sumbangan-sumbangan dari hasil percobaan-percobaan terdahulu seperti Ebbinghaus mengenai fungsi ingatan, Pavlov tentang reflek bersyarat dan lain-lain mempunyai arti penting dalam ilmu jiwa pendidikan.
6. Analisa Statistik
Bila peneliti telah mengumpulkan data dengan lengkap sesuai dengan aturan main penelitian, maka pada gilirannya yang sangat penting adalah menganalisa data dan generalisasi. Sehubungan dengan hal ini peneliti dituntut ketelitian dan kejeliannya, agar hasil penelitiannya dapat dipertanggung jawabkan. Sedangkan statistik telah menyediakan jalan-jalan yang licin dan dapat menuju tujuan tersebut, bila model penelitian dan data yang terkumpul membutuhkannya.
BAB III
ANALISIS
Makalah ini membahas tentang Pengertian Psikologi Pendidikan, dan Ruang Lingkup Psikologi Pendidikan serta Metode Psiokologi Pendidikan. Dimana makalah ini memaparkan bahwa, Psikologi adalah suatu ilmu yang berusaha menyelidiki semua aspek kepribadian dan tingkah laku manusia, baik yang bersifat jasmaniah maupun rohaniah, baik secara teoritis maupun dengan melihat kegunaannya di dalam praktek, baik secara individual maupun hubungan dengan manusia lain atau lingkungan.
Sedangkan psikologi pendidikan menurut Lester D. Crow dan Alice Crow merupakan suatu ilmu yang berusaha menjelaskan masalah-masalah belajar yang dialami individu dari sejak lahir sampai berusia lanjut, terutama yang menyangkut kondisi-kondisi yang mempengaruhi belajar. Dan bisa dikatakan psikologi pendidikan adalah psikologi yang diterapkan di dalam pendidikan.
Apapun yang dikemukakan oleh para ahli tentang psikologi pendidikan, dapat disimpulkan bahwa psikologi pendidikan adalah cabang dari psikologi yang dalam penguraian dan penelitiannya lebih menekankan pada masalah pertumbuhan dan perkembangan anak, baik fisik maupun mental, yang sangat erat hubungannya dengan masalah pendidikan terutama yang mempengaruhi proses dan keberhasilan belajar.
Selanjutnya yaitu tentang Ruang Lingkup Psikologi Pendidikan. Dimana dalam buku Good and Brophy menguraikan tentang psikologi pendidikan menjadi 6 bagian yang terdiri 16 bab.
Bagian 1 : Menguraikan tentang psikologi dalam hubungannya dengan tugas guru.
Bagian 2 : Manajemen kelas, yang mencakup antara lain :
• Perkembangan dan sosialisasi anak.
• Kepemimpinan dan dinamika kelompok.
• Psikologi eksperimental (menguraikan modeling, reward, punishment, dan extinction).
• Hasil-hasil penelitian manajemen kelas.
• Mengurangi masalah-masalah manajemen melalui persiapan yang baik dan pengajaran yang efektif.
Bagian 3 : Menguraikan masalah belajar, yang meliputi antara lain :
• Pengertian tentang belajar.
• Prinsip-prinsip umum belajar.
Tipe-tipe belajar.
Perhatian dan persepsi.
Transfer dalam belajar.
Perbedaan-perbedaan individual dalam belajar.
• Model-model dan desain instruksional.
• Prisip-prinsip pengajaran.
Bagian 4 : Pertumbuhan, Perkembangan, dan Pendidikan yang berisi antara lain :
• Prinsip-prinsip perkembangan kognitif.
• Perkembangan fisik.
Perkembangan kognitif.
Perkembangan personal dan social.
Kreativitas.
Sosialisasi.
• Aplikasi prinsip-prinsip perkembangan ke dalam pendidikan.
Bagian 5 : Mengenai Motivasi, yang meliputi antara lain :
• Pengertian motivasi,
• Perilaku Stimulus-Respon.
• Teori kognitif dan motivasi.
• Disonansi
• Aplikasi motivasi dalam pendidikan dan pengajaran.
Bagian 6 : Prinsip-prinsip evaluasi dan pengukuran, yang mencakup antara lain :
• Macam-macam tes.
• Cara-cara menyusun tes essay dan tes objective.
• Prosedur penilaian.
• Monitoring kemajuan siswa.
• Reliabilitas dan Validits test.
• Penggunaan statistik dalam mengolah hasil tes.
Dari apa yang telah diuraikan diatas, jelas betapa luas bidang garapan yang tercakup dalam psikologi pendidikan itu. Namun demikian, itu memudahkan penguasaannya bagi para mahasiswa, bidang garapan yang sangat luas itu kemudian dibagi-bagi menjadi beberapa mata kuliah; seperti mata kuliah Psikologi Perkembangan, Manajemen Instruksional, Prinsip-prinsip Belajar dan Mengajar, Penilaian Pencapaian Belajar Siswa, dan lain-lain.
Metode-metode yang biasa dipergunakan oleh para psikolog termasuk psikologi pendidikan menurut L.D Crow dan Allice Crow Ph.D. adalah sebagai berikut:
1. Introspection
2. Observation
3. Genetic approach
4. Evaluating techniques
5. Experimental method
6. Statistical analysis
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Apapun yang dikemukakan oleh para ahli tentang psikologi pendidikan, dapat disimpulkan bahwa psikologi pendidikan adalah cabang dari psikologi yang dalam penguraian dan penelitiannya lebih menekankan pada masalah pertumbuhan dan perkembangan anak, baik fisik maupun mental, yang sangat erat hubungannya dengan masalah pendidikan terutama yang mempengaruhi proses dan keberhasilan belajar.
2. Studi tentang isi-isi buku psikologi pendidikan telah dilakukan orang, antara lain penelitian terhadap 13 buku yang ditulis para ahli selama kurang lebih 5 tahun yaitu antara tahun 1942-1946 memberi gambaran terhadap kita bahwa ruang lingkup psikologi pendidikan adalah sebagai berkut:
a. Pertumbuhan dan perkembangan pada umumnya.
b. Psikologi anak.
c. Hygiene rokhani.
d. Kecerdasan (intellegensi) dan peniliannya.
e. Perbedaan-perbedaan individu.
f. Hakekat perbuatan belajar.
g. Faktor-faktor yang mempengaruhi perbuatan belajar.
h. Soal tranfer dalam belajar.
i. Tes dan soal penilaian atau pengukuran.
j. Teori dasar tentang motivasi.
k. Arti motivation bagi pengajaran.
l. Perkembangan sosial dan emosianal.
3. Metode-metode yang biasa dipergunakan oleh para psikolog termasuk psikologi pendidikan menurut L.D Crow dan Allice Crow Ph.D. adalah sebagai berikut:
a. Introspection
b. Observation
c. Genetic approach
d. Evaluating techniques
e. Experimental method
f. Statistical analysis
B. Saran
1. Agar mahasiswa dapat menerapkan apa psikologi pendidikan itu dalam kehidupannya.
2. Bisa menerangkan apa yang dibahas dalam ruang lingkup psikologi pendidikan.
3. Supaya mahasiswa bisa menerapkan metode-metode psikologi pendidikan dalam suatu pembelajaran.
DAFTAR PUSTAKA
Dalyono, M., Drs., Psikologi Pendidikan, Rineka Cipta, Semarang: 1996.
Mustaqim, Drs. H. M. Pd., Ilmu Jiwa Pendidikan, Edisi Revisi, CV. Andalan Kita, Semarang: 2010.
Purwanto, M. Ngalim, Drs. MP., Psikologi Pendidikan, Cetakan V,Jakarta: 1990.
Suryabrata, Sumadi, Drs. B. A., M.A.,Ed.S.,Ph. D., Psikologi Pendidikan, Edisi V, PT. Raja Grafindo Persada, Yogyakarta: 2004.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Psikologi pada mulanya digunakan para ilmuwan dan para filosof untuk memenuhi kebutuhan mereka dalam memahami akal pikiran dan tingkah laku aneka ragam makhluk hidup mulai yang primitive sampai yang paling modern. Sedangkan pengertian pendidikan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan
B. Rumusan Masalah
1. Jelaskan pengertian Psikologi Pendidikan?
2. Sebutkan Ruang Lingkup Psikologi Pendidikan?
3. Jelaskan Metode Psikologi Pendidikan?
C. Tujuan Penulisan
1. Agar sebagai mahasiswa kita tahu tentang apa itu psikologi pendidikan.
2. Supaya kita tahu apa yang menjadi ruang lingkup dalam psikologi pendidikan.
3. Agar kita tahu metode-metode apa yang digunakan dalam psikologi pendidikan.
D. Manfaat
a. Manfaat Teoritis :
1. Dapat mengetahui pengertian psikologi pendidikan, ruang lingkup psikologi pendidikan dan metode psikologi pendidikan.
b. Manfaat Praktis :
1. Mengetahui karakteristik anak didik, dan problematika dalam pembelajaran.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Psikologi Pendidikan
Ilmu jiwa pendidikan yang lebih dikenal dengan psikologi pendidikan terdiri dari 2 kata, yaitu psikologi dan pendidikan. Psikologi berasal dari 2 kata bahasa Yunani, yaitu psyche yang berarti jiwa dan logos yang berarti ilmu. Jadi secara harfiah psikologi berarti ilmu tentang jiwa atau ilmu jiwa.
Adapun mengenai pendidikan, berasal dari kata “didik” mendapat awalan “me”, sehingga menjadi “mendidik”, artinya memelihara dan memberi latihan. Dalam memelihara dan memberi latihan diperlukan adanya ajaran, tuntunan, dan pimpinan mengenai akhlaq dan kecerdasan pikiran (lihat Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1991: 232). Selanjutnya pengertian “pendidikan” menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia ialah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan.
Menurut beberapa ahli, psikologi pendidikan bisa diartikan sebagai berikut:
1. Menurut WS.Winkel Sj
“Psikologi pendidikan adalah ilmu yang mempelajari pra syarat-pra syarat (faktor-faktor) bagi pelajar di sekolah, berbagai jenis belajar dan fase-fase dalam semua proses belajar”.
2. Menurut Richard E. Mayer
“Educational psycology is a branch of psycology concernet with understanding how the instructional environment and the characteristics of the learner interact to produce cognitive growth in the learner”
(Psikologi pendidikan adalah cabang psikologi yang membahas mengenai pemahaman bagaimana lingkungan belajar dan karakteristik pelajar berinteraksi dalam menghasilkan pertumbuhan kognitif dalam diri pelajar).
3. Menurut H.C Whitherington
“Psikologi pendidikan adalah suatu studi yang sistematis tentang proses-proses dan faktor-faktor yang berhubungan dengan pendidikan manusia”.
4. Menurut Lester. D. Crow dan Alice Crow
“Psikologi pendidikan merupakan suatu ilmu yang berusaha menjelaskan masalah-masalah belajar yang dialami individu dari sejak lahir sampai berusia lanjut, terutama yang menyangkut kondisi-kondisi yang mempengaruhi belajar”. Seperti dikatakan didalam bukunya sebagai berikut:
“Educational psychology dercribes and explains the learning experiences of an individual from birth through old age. Its subject matter is concerned with the conditions that affect learning”.
B. Ruang Lingkup Psikologi Pendidikan
Telah kita ketahui bahwa pada dasarnya ilmu jiwa pendidikan adalah sebuah disiplin psikologi yang khususnya mempelajari, meneliti, dan membahas seluruh tingkah laku manusia yang terlibat dalam proses pendidikan itu meliputi tingkah laku belajar (oleh siswa), tingkah laku mengajar (oleh guru), dan tingkah laku belajar-mengajar (oleh guru dan siswa yang saling berinteraksi).
Inti persoalan psikologi dalam psikologi pendidikan tanpa mengabaikan persoalan psikologi guru, terletak pada siswa. Pendidikan pada hakikatnya adalah pelayanan yang khusus diperuntukkan bagi siswa. Karena itu, ruang lingkup pokok bahasan psikologi pendidikan, selain teori-teori psikologi pendidikan sebagai ilmu, juga berbagai aspek psikologis para siswa khususnya ketika mereka terlibat dalam proses belajar dan proses belajar-mengajar.
Secara garis besar, banyak ahli yang membatasi pokok-pokok bahasan psikologi pendidikan menjadi tiga macam:
a. Pokok bahasan mengenai “belajar”, yang meliputi teori-teori, prinsip-prinsip, dan ciri-ciri khas perilaku belajar siswa, dan sebagainya.
b. Pokok bahasan mengenai “proses belajar”, yakni tahapan perbuatan dan peristiwa yang terjadi dalam kegiatan belajar siswa.
c. Pokok bahasan mengenai ”situasi belajar”, yakni suasana dan keadaan lingkungan baik bersifat fisik maupun non fisik yang berhubungan dengan kegiatan belajar siswa.
Sementara itu, Samuel Smith sebagaimana yang dikutip Suryabrata (1984), menetapkan 16 topik bahasan yang rinciannya sebagai berikut:
a. Pengetahuan tentang psikologi pendidikan (the science of educational psychology).
b. Hereditas atau karakteristik pembawaan sejak lahir (heredity.)
c. Lingkungan yang bersifat fisik (psychal structure.)
d. Perkembangan siswa (growth).
e. Proses-proses tingkah laku (behavior process).
f. Pembawaaan.
g. Hak dan ruang lingkup belajar (nature and scope of learning).
h. Faktor-faktor yang mempengaruhi belajar (factors that condition learning).
i. Hukum-hukum dan teori-teori belajar (laws and theories of learnjng).
j. Pengukuran, yakni prinsip-prinsip dasar dan batasan-batasan pengukuran/evaluasi (measurement: basic principle and difinitions).
k. Transfer belajar, meliputi mata pelajaran (transfer of learning subject matters).
l. Sudut-sudut pandang praktis mengenai pengukuran (practical aspects).
m. Ilmu statistik dasar.
n. Kesehatan mental.
o. Kurikulum pendidikan sekolah dasar.
p. Kurikulum pendidikan sekolah menengah.
Mengingat bahwa psikologi pendidikan merupakan ilmu yang memusatkan dirinya pada penemuan dan aplikasi prinsip-prinsip dan teknik-teknik psikologi kedalam pendidikan, maka ruang lingkup psikologi pendidikan mencakup topik-topik psikologi yang erat hubungannya dengan pendidikan.
Studi tentang isi-isi buku psikologi pendidikan telah dilakukan orang, antara lain penelitian terhadap 13 buku yang ditulis para ahli selama kurang lebih 5 tahun yaitu antara tahun 1942-1946 memberi gambaran terhadap kita bahwa ruang lingkup psikologi pendidikan adalah sebagai berkut:
1. Pertumbuhan dan perkembangan pada umumnya.
2. Psikologi anak.
3. Hygiene rokhani.
4. Kecerdasan (intellegensi) dan peniliannya.
5. Perbedaan-perbedaan individu.
6. Hakekat perbuatan belajar.
7. Faktor-faktor yang mempengaruhi perbuatan belajar.
8. Soal tranfer dalam belajar.
9. Tes dan soal penilaian atau pengukuran.
10. Teori dasar tentang motivasi.
11. Arti motivation bagi pengajaran.
12. Perkembangan sosial dan emosianal.
Menurut pendapat Lester. D. Crow dan Alice Crow, ruang lingkup pendidikan antara lain:
a. Sampai sejauh mana faktor-faktor pembawaan dan lingkungan berpengaruh terhadap belajar.
b. Sifat-sifat dari proses belajar.
c. Hubungan antara tingkat kematangan dengan kesiapan belajar (learning readiness).
d. Signifikasi pendidikan terhadap perbedaan-perbedaan individual dalam kecepatan dan keterbatasan belajar.
e. Perubahan-perubahan jiwa (inner changes) yang terjadi selama dalam belajar.
f. Hubungan antara prosedur-prosedur mengajar dengan hasil belajar.
g. Teknik-teknik yang efektif bagi penilaian kemajuan dalam belajar.
h. Pengaruh/akibat relatif dari pendidikan formal dibandingkan dengan pengalaman-pengalaman belajar yang insidental dan informal terhadap suatu individu.
i. Nilai/manfaat sikap ilmiah terhadap pendidikan bagi personil sekolah.
j. Akibat/pengaruh psikologis (psychological impact) yang ditimbulkan oleh kondisi-kondisi sosiologis terhadap sikap para siswa.
C. Metode Psikologi Pendidikan
Metode-metode yang biasa dipergunakan oleh para psikolog termasuk psikologi pendidikan menurut L.D Crow dan Allice Crow Ph.D. adalah sebagai berikut:
1. Introspection
2. Observation
3. Genetic approach
4. Evaluating techniques
5. Experimental method
6. Statistical analysis
1. Metode introspection
Pada masa permulaan para sarjana psikologi memakai pendekatan melalui pengamatan diri sendiri, pengalaman-pengalaman, penilaian terhadap apa yang dirasakannya serta proses berpikir, namun sekarang sebagaimana sarjana psikologi menganggap bahwa pendekatan studi dengan cara ini relatif kurang valid dan reliable, hal ini disebabkan antara lain oleh pribadi orang kadangkala dipengaruhi oleh keadaan emosinya yang menggoyahkan objekvitas tanggapan dan sikapnya terhadap seseorang atau sesuatu diluar dirinya.
2. Metode Observation
Metode ini mendasarkan pada pengamatan terhadap obyek penyelidikan, disertai aktivitas penulisan secara sistematis. Observasi bisa menjadi alat penyelidikan ilmiah bisa memenuhi beberapa syarat sebagi berikut:
a. Mengabdi kepada tujuan-tujuan penyelidikan.
b. Direncanakan secara otomatis.
c. Dicatat dan dihubungkan secara sistematik dan proporsi yang lebih umum.
d. Dapat dicetak dan dikontrol viliditas, reliabilitas dan ketelitiannya sebagaimana data ilmiah lainnya.
3. Metode Genetic Approach
Ada 2 cara yang bisa digunakan oleh para ahli untuk mempelajari pertumbuhan dan perkembangan individu, yaitu:
a. The cross-sectional (horisontal)
b. The longitudinal (vertikal)
Penelitian sejumlah besar individu sebaya dalam tingkat perkembangan yang bermacam-macam untuk memperoleh data yang berhubungan prinsip-prinsip yang pertumbuhan dan perkembangan bisa memakai metode Cross-sectional. Sedang bila ingin menyelidiki individu atau kelompok sejak kanak-kanak misalnya sampai dengan dewasa secara terus-menerus bisa memakai metode longitudinal, namun metode yang disebutkan terakhir ini sangat mahal, sulit dan memakan tempo yang cukup lama.
4. Teknik-teknik evaluasi
Teknik ini meliputi quisionari, alat-alat pengukuran yang distandarkan, interview, case history atau pendekatan klinik.
a. Quisioner
Metode quisioner (angket) dipakai oleh peneliti untuk mengumpulkan data seperti : keyakinan, perasaan, sikap, motivasi dan sejenisnya dengan jalan mengirim daftar pertanyaan kepada orang yang diteliti itu sendiri (langsung) atau kepada seseorang yang diminta menceritakan tentang keadaan orang lain (tidak langsung), kemudian jawaban yang diperoleh dijadikan dasar pengambilan kesimpulan.
b. Alat-alat pengukuran yang distandarisasikan
Alat ini digunakan oleh peneliti dengan jalan mengajukan pertanyaan-pertanyaan, perintah-perintah tertentu yang telah disesuaikan sedemikian rupa dengan norma-norma yang tepat dan teliti. Alat-alat ini menghendaki:
1. Jawaban yang segera.
2. Orang yang diteliti tidak senantiasa diharapkan mengetahui jawaban-jawaban pertanyaan, juga tidak diberi kesempatan untuk menemukan jawaban yang tepat seluruhnya.
3. Orang yang diteliti hanya diminta untuk menjawab pertanyaan sesuai dengan pendapat, sikap dan latar belakang yang sudah ada pada dirinya saja.
Alat-alat ini biasanya untuk mengukur intelegensi, tingkat keberhasilan dalam belajar, minat individu, sifat-sifat jasmani dan faktor-faktor yang mempengaruhinya serta hal-hal yang sejenis.
c. Interview
Pengumpulan data dengan tanya jawab secara lisan yang senantiasa mengambil kepada tujuan penyelidikan bisa disebut interview. Ia cukup mampu mengungkap dan menggali tanggapan, pendapat, keyakinan perasaan, motivasi, cita-cita dan sejenisnya baik yang berhubungan dengan masa silam, sekarang dan masa-masa yang akan datang. Dengan alat inilah penginterview yang cekatan dan mahir akan mampu memunculkan sekaligus memahami peristiwa-peristiwa jiwa melalui dari intonasi bahasa, expresi muka gerak-gerik tubuh bahkan sampai dengan keras lambatnya suara dalam percakapan.
d. Case History atau pendekatan klinis
Pendekatan klinis biasanya dipakai untuk menyelidiki sejumlah kecil individu yang berlangsung relative lama, teliti dan mendalam. Ia sering digunakan dalam penelitian-penelitian anak-anak yang tidak normal dengan tujuan mencari faktor-faktor penyebabnya yang selanjutnya mencari dan menentukan cara-cara penyembuhannya. Teknik case history hampir menyerupai pendekatan klinis yaitu objek penelitian sama-sama sejumlah kecil individu, hanya saja teknik case history ini dilakukan secara mendalam, kejadian-kejadian diselidiki secara terus-menerus selama satu periode yang dianggap memadai dan cukup untuk memahami kejadian-kejadian yang sedang diteliti. Segala data yang berhubungan dengan aspek-aspek pendidikan anak dikumpulkan untuk keperluan praktek-praktek pendidikan selanjutnya.
5. Metode Experimen
Penelitian sengaja mengatur situasi-situasi dan kondisi untuk mengamati secara teliti tentang peristiwa-peristiwa jiwa dengan sengaja ditimbulkan. Dengan hal ini peneliti bisa menyusun dua kelompok, kelompok oksperimen dan kelompok control, dari kedua kelompok ini diusahakan mempunyai sifat-sifat atau ciri-ciri yang sama kecuali hanya faktor yang eksperimental saja. Kelompok control dipakai sebagai berbandingan, seberapa jauh kelompok eksperimen dipengaruhi oleh faktor/pengaruh /independent variable. Sumbangan-sumbangan dari hasil percobaan-percobaan terdahulu seperti Ebbinghaus mengenai fungsi ingatan, Pavlov tentang reflek bersyarat dan lain-lain mempunyai arti penting dalam ilmu jiwa pendidikan.
6. Analisa Statistik
Bila peneliti telah mengumpulkan data dengan lengkap sesuai dengan aturan main penelitian, maka pada gilirannya yang sangat penting adalah menganalisa data dan generalisasi. Sehubungan dengan hal ini peneliti dituntut ketelitian dan kejeliannya, agar hasil penelitiannya dapat dipertanggung jawabkan. Sedangkan statistik telah menyediakan jalan-jalan yang licin dan dapat menuju tujuan tersebut, bila model penelitian dan data yang terkumpul membutuhkannya.
BAB III
ANALISIS
Makalah ini membahas tentang Pengertian Psikologi Pendidikan, dan Ruang Lingkup Psikologi Pendidikan serta Metode Psiokologi Pendidikan. Dimana makalah ini memaparkan bahwa, Psikologi adalah suatu ilmu yang berusaha menyelidiki semua aspek kepribadian dan tingkah laku manusia, baik yang bersifat jasmaniah maupun rohaniah, baik secara teoritis maupun dengan melihat kegunaannya di dalam praktek, baik secara individual maupun hubungan dengan manusia lain atau lingkungan.
Sedangkan psikologi pendidikan menurut Lester D. Crow dan Alice Crow merupakan suatu ilmu yang berusaha menjelaskan masalah-masalah belajar yang dialami individu dari sejak lahir sampai berusia lanjut, terutama yang menyangkut kondisi-kondisi yang mempengaruhi belajar. Dan bisa dikatakan psikologi pendidikan adalah psikologi yang diterapkan di dalam pendidikan.
Apapun yang dikemukakan oleh para ahli tentang psikologi pendidikan, dapat disimpulkan bahwa psikologi pendidikan adalah cabang dari psikologi yang dalam penguraian dan penelitiannya lebih menekankan pada masalah pertumbuhan dan perkembangan anak, baik fisik maupun mental, yang sangat erat hubungannya dengan masalah pendidikan terutama yang mempengaruhi proses dan keberhasilan belajar.
Selanjutnya yaitu tentang Ruang Lingkup Psikologi Pendidikan. Dimana dalam buku Good and Brophy menguraikan tentang psikologi pendidikan menjadi 6 bagian yang terdiri 16 bab.
Bagian 1 : Menguraikan tentang psikologi dalam hubungannya dengan tugas guru.
Bagian 2 : Manajemen kelas, yang mencakup antara lain :
• Perkembangan dan sosialisasi anak.
• Kepemimpinan dan dinamika kelompok.
• Psikologi eksperimental (menguraikan modeling, reward, punishment, dan extinction).
• Hasil-hasil penelitian manajemen kelas.
• Mengurangi masalah-masalah manajemen melalui persiapan yang baik dan pengajaran yang efektif.
Bagian 3 : Menguraikan masalah belajar, yang meliputi antara lain :
• Pengertian tentang belajar.
• Prinsip-prinsip umum belajar.
Tipe-tipe belajar.
Perhatian dan persepsi.
Transfer dalam belajar.
Perbedaan-perbedaan individual dalam belajar.
• Model-model dan desain instruksional.
• Prisip-prinsip pengajaran.
Bagian 4 : Pertumbuhan, Perkembangan, dan Pendidikan yang berisi antara lain :
• Prinsip-prinsip perkembangan kognitif.
• Perkembangan fisik.
Perkembangan kognitif.
Perkembangan personal dan social.
Kreativitas.
Sosialisasi.
• Aplikasi prinsip-prinsip perkembangan ke dalam pendidikan.
Bagian 5 : Mengenai Motivasi, yang meliputi antara lain :
• Pengertian motivasi,
• Perilaku Stimulus-Respon.
• Teori kognitif dan motivasi.
• Disonansi
• Aplikasi motivasi dalam pendidikan dan pengajaran.
Bagian 6 : Prinsip-prinsip evaluasi dan pengukuran, yang mencakup antara lain :
• Macam-macam tes.
• Cara-cara menyusun tes essay dan tes objective.
• Prosedur penilaian.
• Monitoring kemajuan siswa.
• Reliabilitas dan Validits test.
• Penggunaan statistik dalam mengolah hasil tes.
Dari apa yang telah diuraikan diatas, jelas betapa luas bidang garapan yang tercakup dalam psikologi pendidikan itu. Namun demikian, itu memudahkan penguasaannya bagi para mahasiswa, bidang garapan yang sangat luas itu kemudian dibagi-bagi menjadi beberapa mata kuliah; seperti mata kuliah Psikologi Perkembangan, Manajemen Instruksional, Prinsip-prinsip Belajar dan Mengajar, Penilaian Pencapaian Belajar Siswa, dan lain-lain.
Metode-metode yang biasa dipergunakan oleh para psikolog termasuk psikologi pendidikan menurut L.D Crow dan Allice Crow Ph.D. adalah sebagai berikut:
1. Introspection
2. Observation
3. Genetic approach
4. Evaluating techniques
5. Experimental method
6. Statistical analysis
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Apapun yang dikemukakan oleh para ahli tentang psikologi pendidikan, dapat disimpulkan bahwa psikologi pendidikan adalah cabang dari psikologi yang dalam penguraian dan penelitiannya lebih menekankan pada masalah pertumbuhan dan perkembangan anak, baik fisik maupun mental, yang sangat erat hubungannya dengan masalah pendidikan terutama yang mempengaruhi proses dan keberhasilan belajar.
2. Studi tentang isi-isi buku psikologi pendidikan telah dilakukan orang, antara lain penelitian terhadap 13 buku yang ditulis para ahli selama kurang lebih 5 tahun yaitu antara tahun 1942-1946 memberi gambaran terhadap kita bahwa ruang lingkup psikologi pendidikan adalah sebagai berkut:
a. Pertumbuhan dan perkembangan pada umumnya.
b. Psikologi anak.
c. Hygiene rokhani.
d. Kecerdasan (intellegensi) dan peniliannya.
e. Perbedaan-perbedaan individu.
f. Hakekat perbuatan belajar.
g. Faktor-faktor yang mempengaruhi perbuatan belajar.
h. Soal tranfer dalam belajar.
i. Tes dan soal penilaian atau pengukuran.
j. Teori dasar tentang motivasi.
k. Arti motivation bagi pengajaran.
l. Perkembangan sosial dan emosianal.
3. Metode-metode yang biasa dipergunakan oleh para psikolog termasuk psikologi pendidikan menurut L.D Crow dan Allice Crow Ph.D. adalah sebagai berikut:
a. Introspection
b. Observation
c. Genetic approach
d. Evaluating techniques
e. Experimental method
f. Statistical analysis
B. Saran
1. Agar mahasiswa dapat menerapkan apa psikologi pendidikan itu dalam kehidupannya.
2. Bisa menerangkan apa yang dibahas dalam ruang lingkup psikologi pendidikan.
3. Supaya mahasiswa bisa menerapkan metode-metode psikologi pendidikan dalam suatu pembelajaran.
DAFTAR PUSTAKA
Dalyono, M., Drs., Psikologi Pendidikan, Rineka Cipta, Semarang: 1996.
Mustaqim, Drs. H. M. Pd., Ilmu Jiwa Pendidikan, Edisi Revisi, CV. Andalan Kita, Semarang: 2010.
Purwanto, M. Ngalim, Drs. MP., Psikologi Pendidikan, Cetakan V,Jakarta: 1990.
Suryabrata, Sumadi, Drs. B. A., M.A.,Ed.S.,Ph. D., Psikologi Pendidikan, Edisi V, PT. Raja Grafindo Persada, Yogyakarta: 2004.
Langganan:
Postingan (Atom)